Menu

Mode Gelap
PMI Aceh Kirim 60 Relawan ke Aceh Utara dan Tamiang Kapolda Aceh Terobos Jalanan Berlumpur untuk Tiba di Tamiang, Pastikan Penanganan Banjir Berjalan Cepat dan Terkoordinasi Polisi Awasi SPBU untuk Antisipasi Antrean Panjang dan Penimbunan BBM Pasca Bencana Tanpa Data Konkret, Klaim Stok LPG Aman di Aceh Diduga Hanya untuk Menenangkan Lebih dari 50 Persen Gampong di Aceh Terdampak Banjir dan Longsor Ketua Komisi III DPR RI Tegaskan Polri tetap Berada Langsung di Bawah Presiden

Politik

DPRK Terima Dokumen Raqan APBK 2026 dari Eksekutif

badge-check


					DPRK Terima Dokumen Raqan APBK 2026 dari Eksekutif Perbesar

BANDA ACEH– Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menerima secara resmi dokumen Rancangan Qanun (Raqan) Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Tahun Anggaran 2026 dari Pemerintah Kota Banda Aceh, Senin (10/11/2025).

Penyerahan dokumen tersebut berlangsung dalam rapat paripurna dewan di Lantai 4 Gedung DPRK Banda Aceh. Dokumen diserahkan langsung oleh Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, dan diterima oleh Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, ST, disaksikan Wakil Ketua I Daniel Abdul Wahab, Wakil Ketua II Dr. Musriadi, serta seluruh anggota DPRK lainnya.

Dalam sambutannya, Irwansyah menyampaikan bahwa mekanisme pengusulan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (R-APBK) diajukan oleh eksekutif untuk kemudian dibahas bersama legislatif melalui Badan Anggaran Dewan dan Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK). Selain itu, pembahasan juga dilakukan antara komisi-komisi dewan dengan masing-masing mitra kerja atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Advertisements
Ad 19

“Pada akhirnya, hasil pembahasan tersebut akan melahirkan dokumen Qanun APBK Tahun Anggaran 2026 yang berguna dan memberi dampak positif bagi kemajuan Kota Banda Aceh,” ujar Irwansyah.

Ia berharap agar materi Raqan APBK 2026 sudah menggambarkan kondisi keuangan pemerintah kota yang berimbang, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, APBK bukan sekadar dokumen berisi angka pendapatan dan belanja, tetapi merupakan cerminan arah kebijakan publik, fiskal, serta komitmen politik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Penyusunan Raqan APBK 2026 harus konsisten dengan RPJM Kota Banda Aceh 2025–2029 dan RKPD tahun 2026, sehingga setiap program benar-benar mendukung pembangunan yang berkelanjutan, religius, dan berdaya saing untuk mewujudkan visi Banda Aceh sebagai kota kolaborasi,” kata politisi PKS itu.

Irwansyah juga menyoroti pentingnya efisiensi dan efektivitas belanja publik agar setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, terutama dalam peningkatan layanan dasar, penguatan ekonomi lokal, dan pengurangan kesenjangan sosial.

Selain itu, ia mendorong pemerintah kota memperbanyak ruang kreatif bagi anak muda sebagai wadah inovasi, ekspresi, dan pengembangan ekonomi kreatif. Penyelenggaraan event dan festival secara rutin dengan kalender kegiatan yang terencana, menurutnya, dapat meningkatkan kunjungan wisatawan sekaligus memasarkan produk UMKM lokal.

Lebih lanjut, Irwansyah menilai pentingnya memperkuat basis keuangan daerah melalui pengembangan komoditas bernilai ekonomi tinggi, seperti budidaya lobster di kawasan Ulee Lheu, kebun melon dan anggur, serta ternak lele dan ayam. Upaya diversifikasi ekonomi tersebut diharapkan mampu memperkuat kemandirian fiskal, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata.

Ia juga menyinggung program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih sebagai peluang strategis pemberdayaan ekonomi warga. Menurutnya, jika kebutuhan bahan pangan dan perlengkapan program MBG disuplai oleh kelompok usaha di gampong, maka perputaran ekonomi lokal akan semakin kuat.

“Pemerintah kota perlu memfasilitasi potensi gampong dan kelompok warga dalam membangun usaha penyediaan bahan baku bagi program MBG, baik berupa bahan makanan, tekstil, maupun produk pendukung lainnya,” ujar Irwansyah.

Ia menambahkan, Koperasi Merah Putih juga perlu diperkuat sebagai penopang ekonomi kerakyatan agar usaha kecil dan mikro lebih mandiri, kompetitif, dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi kota.

“Untuk memastikan seluruh arah kebijakan berjalan efektif, selain diakomodir dalam APBK Banda Aceh, dibutuhkan langkah konkret dan strategi komprehensif pemerintah kota dalam menggalang dukungan dan investasi dari berbagai pihak, baik pemerintah pusat, provinsi, maupun swasta,” tutup Irwansyah.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Listrik Padam, Anggota DPRK Laksanakan Sidang Paripurna Dalam Gelap

27 November 2025 - 14:39 WIB

Aceh Bahas Pembangunan Keistimewaan di Batam

23 November 2025 - 21:52 WIB

Bupati Aceh Besar Lantik 209 Keuchik 

22 November 2025 - 22:58 WIB

Pemerintah Aceh Buka Seleksi Terbuka JPT Pratama untuk 12 Jabatan Strategis

21 November 2025 - 11:56 WIB

SAPA Bongkar Alokasi Publikasi Pokir DPRK Banda Aceh

19 November 2025 - 22:33 WIB

Trending di Politik