Menu

Mode Gelap
DPR Soroti 10 Ribu Desa Belum Terlayani Internet, Minta Pemerataan 3T Dipercepat Komisi VII Dorong Petani dan Industri Terhubung Langsung ke Pasar Jean Mangabeira Siap Bawa Dewa United Amankan Tiga Poin dari PSS Lini Pertahanan Jadi Sorotan PSS Jelang Hadapi Dewa United Dewa United Bidik Tiga Poin, Osmar Loss Waspadai PSS Sleman PSIS Matangkan Transisi, WCP Pelajari Celah Semen Padang

Politik

DPRK Terima Dokumen Raqan APBK 2026 dari Eksekutif

badge-check


					DPRK Terima Dokumen Raqan APBK 2026 dari Eksekutif Perbesar

BANDA ACEH– Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menerima secara resmi dokumen Rancangan Qanun (Raqan) Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Tahun Anggaran 2026 dari Pemerintah Kota Banda Aceh, Senin (10/11/2025).

Penyerahan dokumen tersebut berlangsung dalam rapat paripurna dewan di Lantai 4 Gedung DPRK Banda Aceh. Dokumen diserahkan langsung oleh Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, dan diterima oleh Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, ST, disaksikan Wakil Ketua I Daniel Abdul Wahab, Wakil Ketua II Dr. Musriadi, serta seluruh anggota DPRK lainnya.

Dalam sambutannya, Irwansyah menyampaikan bahwa mekanisme pengusulan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (R-APBK) diajukan oleh eksekutif untuk kemudian dibahas bersama legislatif melalui Badan Anggaran Dewan dan Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK). Selain itu, pembahasan juga dilakukan antara komisi-komisi dewan dengan masing-masing mitra kerja atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Pada akhirnya, hasil pembahasan tersebut akan melahirkan dokumen Qanun APBK Tahun Anggaran 2026 yang berguna dan memberi dampak positif bagi kemajuan Kota Banda Aceh,” ujar Irwansyah.

Ia berharap agar materi Raqan APBK 2026 sudah menggambarkan kondisi keuangan pemerintah kota yang berimbang, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, APBK bukan sekadar dokumen berisi angka pendapatan dan belanja, tetapi merupakan cerminan arah kebijakan publik, fiskal, serta komitmen politik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Penyusunan Raqan APBK 2026 harus konsisten dengan RPJM Kota Banda Aceh 2025–2029 dan RKPD tahun 2026, sehingga setiap program benar-benar mendukung pembangunan yang berkelanjutan, religius, dan berdaya saing untuk mewujudkan visi Banda Aceh sebagai kota kolaborasi,” kata politisi PKS itu.

Irwansyah juga menyoroti pentingnya efisiensi dan efektivitas belanja publik agar setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, terutama dalam peningkatan layanan dasar, penguatan ekonomi lokal, dan pengurangan kesenjangan sosial.

Selain itu, ia mendorong pemerintah kota memperbanyak ruang kreatif bagi anak muda sebagai wadah inovasi, ekspresi, dan pengembangan ekonomi kreatif. Penyelenggaraan event dan festival secara rutin dengan kalender kegiatan yang terencana, menurutnya, dapat meningkatkan kunjungan wisatawan sekaligus memasarkan produk UMKM lokal.

Lebih lanjut, Irwansyah menilai pentingnya memperkuat basis keuangan daerah melalui pengembangan komoditas bernilai ekonomi tinggi, seperti budidaya lobster di kawasan Ulee Lheu, kebun melon dan anggur, serta ternak lele dan ayam. Upaya diversifikasi ekonomi tersebut diharapkan mampu memperkuat kemandirian fiskal, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata.

Ia juga menyinggung program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih sebagai peluang strategis pemberdayaan ekonomi warga. Menurutnya, jika kebutuhan bahan pangan dan perlengkapan program MBG disuplai oleh kelompok usaha di gampong, maka perputaran ekonomi lokal akan semakin kuat.

“Pemerintah kota perlu memfasilitasi potensi gampong dan kelompok warga dalam membangun usaha penyediaan bahan baku bagi program MBG, baik berupa bahan makanan, tekstil, maupun produk pendukung lainnya,” ujar Irwansyah.

Ia menambahkan, Koperasi Merah Putih juga perlu diperkuat sebagai penopang ekonomi kerakyatan agar usaha kecil dan mikro lebih mandiri, kompetitif, dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi kota.

“Untuk memastikan seluruh arah kebijakan berjalan efektif, selain diakomodir dalam APBK Banda Aceh, dibutuhkan langkah konkret dan strategi komprehensif pemerintah kota dalam menggalang dukungan dan investasi dari berbagai pihak, baik pemerintah pusat, provinsi, maupun swasta,” tutup Irwansyah.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Komisi VIII Dorong Penguatan Layanan Haji di Daerah

18 September 2026 - 13:32 WIB

DPRK Terima Raqan Perubahan APBK Banda Aceh 2026, Belanja Naik 19,67 Persen

14 September 2026 - 22:31 WIB

Tgk Muharuddin Raih SMSI Aceh Award 2026, Dinilai Responsif Perjuangkan Kepentingan Aceh

6 September 2026 - 21:23 WIB

Terima Kunjungan PLN, Ketua DPRK Banda Aceh Minta Antisipasi Krisis Listrik Saat Bencana

4 September 2026 - 23:25 WIB

Komisi III DPR Kawal UU Perampasan Aset agar Tak Jadi Alat Kekuasaan

31 Agustus 2026 - 14:02 WIB

Trending di Politik