Menu ✖

Mode Gelap
Lima Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Simeulue Ditahan, Kerugian Negara Rp851 Juta Akademisi Minta Tes Urine DPRA hingga Eksekutif dan Yudikatif PC PERTI Aceh Besar: Beut Kitab Bak Sikula Sah Secara Hukum, Jangan Giring Opini Sesat Persib Bidik Tiket 16 Besar ACL 2 di Kandang Melbourne Victory Polri Tetapkan Listyo Sigit, Ahrie Sonta, Eko Hadi Tersangka Penyadapan Presiden UIN Ar-Raniry dan Pijar Foundation Jalin Kerja Sama Perkuat Akses Pendidikan bagi Mahasiswa Disabilitas

Politik

SAPA Bongkar Alokasi Publikasi Pokir DPRK Banda Aceh

badge-check


					Ketua Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA), Fauzan Adami Perbesar

Ketua Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA), Fauzan Adami

BANDA ACEH – Ketua Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA), Fauzan Adami, menyoroti serius penggunaan anggaran publikasi pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRK Banda Aceh tahun 2025 yang mencapai Rp4,5 miliar.

SAPA menilai angka tersebut terlalu besar dan patut dipertanyakan.

Fauzan mengatakan, alokasi dana publikasi oleh beberapa anggota dewan perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan dugaan adanya transaksi atau praktik jual beli pokir.

“Angka Rp4,5 miliar untuk publikasi itu terlalu besar dan patut dipertanyakan. Ada apa sehingga beberapa dewan mengalokasikan pokirnya ke publikasi? Ini harus jelas,” ujar Fauzan. Rabu 19 November 2025.

Ia menegaskan bahwa proyek publikasi harus dikerjakan secara transparan, termasuk jumlah media yang terlibat dan siapa saja penerimanya.

Fauzan mengingatkan agar anggaran publikasi tidak diarahkan ke media milik sendiri, karena hal itu merupakan pelanggaran dan bentuk konflik kepentingan.

“Sekarang banyak anggota dewan yang memiliki perusahaan pers. Jangan sampai pokir publikasi malah mengalir ke media mereka sendiri. Itu jelas salah,” katanya.

SAPA menyebut bahwa sekitar 14 anggota DPRK Banda Aceh diduga mengarahkan pokir mereka ke kegiatan publikasi yang tersebar di sejumlah dinas. Rinciannya:

1. Dinas Kesehatan – sekitar Rp160 juta

2. Dinas Tenaga Kerja – Rp200 juta

3. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong – sekitar Rp200 juta

4. Dinas Syariat Islam – Rp400 juta

5. Dinas Pariwisata – Rp800 juta

6. DP3AP2KB – sekitar Rp1,2 miliar

7. Dinas Perhubungan – mencapai Rp1,5 miliar

SAPA meminta seluruh dinas terkait untuk membuka data pokir secara terbuka, termasuk nama anggota dewan dan perusahaan media yang menerima kegiatan publikasi tersebut.

“Kami menunggu jawaban dari dinas. Sampaikan secara terbuka siapa pemilik pokir dan media mana saja yang menerima kegiatannya. Kalau tidak ada pelanggaran, tidak perlu takut untuk transparan,” tutup Fauzan.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Komisi III DPR Dorong Aset Pelaku Kejahatan Keuangan Dikembalikan kepada Korban

31 Oktober 2026 - 17:30 WIB

DPR Desak OJK Relaksasi Kredit UMKM Terdampak Bencana

30 Oktober 2026 - 17:41 WIB

Dek Gam Apresiasi Polda Aceh Tangkap Penimbun Solar, Antrean di SPBU Mulai Menghilang

26 Oktober 2026 - 17:46 WIB

Jaga Adat dan Meringankan Beban Warga Gampong, Daniel A Wahab Bantu Perangkat Pelaminan untuk Alue Deah Teungoh

22 Oktober 2026 - 19:12 WIB

DPR Minta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Perkuat Koordinasi

20 Oktober 2026 - 18:34 WIB

Trending di Politik