BANDA ACEH– Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh dan Pimpinan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) melakukan Penandatanganan Komitmen Bersama Pelaksanaan Zona Integritas (ZI), hal sebagai langkah awal dalam mendukung pelaksanaan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan kampus.
Rektor UIN Ar-Raniry, Prof Mujiburahman mengungkapkan, penunjukan FTK sebagai unit kerja pelaksana pembangunan ZI merupakan momentum penting bagi UIN Ar-Raniry, khususnya Fakultas Tarbiyah dan Keguruan.
Ia menjelaskan bahwa tidak semua perguruan tinggi memperoleh kesempatan mengikuti program pembangunan ZI yang ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), untuk itu, kesempatan ini harus dimanfaatkan secara optimal.
“Tidak semua perguruan tinggi mendapatkan kesempatan untuk mengikuti program Zona Integritas. Penunjukan FTK sebagai pilot project merupakan amanah sekaligus peluang besar bagi UIN Ar-Raniry untuk menunjukkan komitmen dalam mewujudkan tata kelola yang bersih dan melayani”, kata Rektor saat membuka acara, Kamis (23/7/2026) di Lobi Kampus setempat.
Mujiburrahman mengungkapkan, pembangunan ZI di UIN Ar-Raniry telah dilaksanakan sejak beberapa tahun lalu dan telah melalui tiga tahapan, namun belum berjalan maksimal, tahun 2026 ini dipercaya kepada FTK menjadi pilot projectnya, diharapkan dapat memperoleh lebih baik.
“Pengalaman sebelumnya harus menjadi pembelajaran bagi kita semua, saya berharap FTK mampu meraih predikat WBKdan WBBM”, ucapnya.
Sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan program tersebut, Rektor menegaskan bahwa UIN Ar-Raniry akan memberikan dukungan penuh, baik dari aspek kebijakan, pendanaan, maupun peningkatan sarana dan prasarana yang diperlukan untuk menunjang keberhasilan pembangunan Zona Integritas di FTK.
“Pimpinan universitas berkomitmen mendukung penuh pembangunan Zona Integritas di FTK, termasuk dukungan pendanaan dan renovasi sarana-prasarana yang diperlukan agar seluruh standar pelayanan dan indikator Zona Integritas dapat terpenuhi secara optimal,” tegasnya.
Prof Mujiburrahman menyebut, upaya ini untuk mengimplementasikan reformasi birokrasi secara berkelanjutan, memperkuat budaya kerja yang berintegritas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang unggul, transparan, dan akuntabel sesuai dengan arah kebijakan Kementerian Agama RI.
Dekan FTK, Prof Safrul Muluk, PhD menegaskan, Zona Integritas merupakan komitmen bersama seluruh sivitas akademika FTK untuk mewujudkan tata kelola kelembagaan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
“Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI, nomor: 1685 tahun 2026. FTK UIN Ar-Raniry ditetapkan sebagai salah satu PTKI yang menjadi Pilot Project Pembangunan ZI Menuju WBK dan WBBM”, ujarnya.
Safrul menyebutkan, FTK akan fokus pada enam area perubahan yang menjadi indikator utama pembangunan ZI, yaitu manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Hal tersebut sangat sejalan dengan arahan Menag Prof Dr Nasaruddin Umar, yang menekankan pentingnya Kemenag Berdampak sebagai program unggulan yang bertujuan memberikan dampak positif bagi pelayanan akademik”, paparnya.
Safrul Muluk menegaskan, pembangunan ZI bukan sekadar memenuhi tuntutan administrasi, tetapi menjadi upaya nyata untuk membangun budaya kerja yang profesional, berintegritas, dan melayani. Turut hadir sejumlah pejabat, di antaranya para Wakil Rektor, para Kepala Biro, para Wakil Dekan, Kepala Tata Usaha, Ketua Gugus Jaminan Mutu, Ketua Laboratorium, Ketua dan Sekretaris Program Studi, Ketua Subtim, unsur dosen, tenaga kependidikan dan organisasi mahasiswa di lingkungan FTK UIN Ar-Raniry. []







