BANDA ACEH— Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh menggelar Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi sebagai upaya memperkuat budaya integritas dan mencegah praktik koruptif di lingkungan perguruan tinggi. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa (28/7/2026) di Ruang Rapat Lantai 2 Gedung Rektorat UIN Ar-Raniry.
Kegiatan ini diikuti oleh 150 peserta yang berasal dari berbagai unsur di lingkungan UIN Ar-Raniry, meliputi Biro Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (AUPK), Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama (AAKK), Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), Unit Pelaksana Teknis (UPT), serta Koordinatorat Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (Kopertais) Wilayah V Aceh.
Kepala Biro AUPK UIN Ar-Raniry, Hilmi, menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya mitigasi terhadap risiko gratifikasi bagi ASN. Menurutnya, pemahaman mengenai perbedaan hadiah dan gratifikasi penting agar seluruh pegawai mampu mengambil sikap yang tepat dalam menjalankan tugas.
“Ini merupakan tugas kita sebagai ASN untuk melakukan mitigasi terkait gratifikasi. Kita perlu memahami bahwa gratifikasi dapat menjadi awal munculnya korupsi apabila pemberian tersebut berkaitan dengan jabatan dan mengharapkan suatu kemudahan, jika ada Bapak dan Ibu yang memiliki aduan atau keraguan terkait gratifikasi, dapat langsung menghubungi Unit Pengendalian Gratifikasi. UPG juga rutin melakukan sosialisasi setiap tahun guna menumbuhkan budaya integritas di lingkungan UIN Ar-Raniry,” tambahnya.
Materi sosialisasi disampaikan oleh tim Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Ar-Raniry, yakni Syarifah Raudzah, Tiara Cut Mustika, dan Siti Nabillah Assyifa. Syarifah menjelaskan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya menjadi tanggung jawab lembaga penegak hukum, tetapi juga membutuhkan peran seluruh pihak.
“Pemberantasan korupsi sebenarnya bukan hanya tanggung jawab KPK, tetapi tanggung jawab kita bersama. Karena itu, penting bagi kita memahami nilai-nilai antikorupsi agar mampu mencegah tindakan koruptif, termasuk dalam pengendalian gratifikasi,” jelasnya.
Selanjutnya, Tiara Cut Mustika menekankan bahwa korupsi sering kali bermula dari penyalahgunaan kewenangan yang dianggap sederhana. Ia mengingatkan pegawai agar tidak mengambil keputusan sendiri ketika menghadapi pemberian yang berpotensi menjadi gratifikasi.
“Jika Bapak dan Ibu ragu terhadap suatu pemberian, jangan mengambil keputusan sendiri. Konsultasikan terlebih dahulu kepada UPG agar langkah yang diambil sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap Tiara.
Pada sesi terakhir, Siti Nabillah Assyifa memaparkan pentingnya menjaga integritas dalam mencegah konflik kepentingan.
“Gratifikasi terkadang terlihat seperti hadiah biasa, tetapi dapat menjadi awal konflik kepentingan apabila berkaitan dengan jabatan dan memengaruhi objektivitas seseorang dalam mengambil keputusan. Karena itu, integritas harus menjadi pegangan utama dalam bekerja,” ujarnya.[]







