Menu

Mode Gelap
Mulai 1 September 2026, Tarif TransBandara Blok M-Soekarno-Hatta Menjadi Rp15.000 Cegah Kegaduhan, Pemerintah Aceh Minta Pertamina Perbaiki Pelayanan SPBU Humas UIN Ar-Raniry Paparkan Strategi Membangun Kepercayaan Publik melalui Humas di Era AI Pemerintah Aceh Telusuri Penyebab Kelangkaan Semen dan BBM Quick Response Brimob Polda Aceh Tangani Karhutla di Lembah Seulawah Dua Dekade MoU Helsinki, Implementasi Kewenangan Aceh Masih Jadi Tantangan

News

Mulai 1 September 2026, Tarif TransBandara Blok M-Soekarno-Hatta Menjadi Rp15.000

badge-check


					Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, di Jakarta, Jumat (31/7/2026) saat temu media penetapan tarif Transbandara. (Pemprov DKI Jakarta) Perbesar

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, di Jakarta, Jumat (31/7/2026) saat temu media penetapan tarif Transbandara. (Pemprov DKI Jakarta)

JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan tarif layanan TransBandara rute Blok M–Bandara Soekarno-Hatta sebesar Rp15.000 per penumpang. Tarif baru tersebut mulai berlaku pada 1 September 2026 dan tetap mendapat subsidi pemerintah sehingga menjadi salah satu pilihan transportasi publik yang terjangkau menuju bandara.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, di Jakarta, Jumat (31/7/2026), mengatakan penetapan tarif dilakukan berdasarkan hasil kajian untuk menjaga keberlanjutan operasional layanan sekaligus memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM).

Menurutnya, meski tarif mengalami penyesuaian dari tarif promosi Rp3.500 yang diberlakukan selama masa pengenalan layanan, TransBandara masih menawarkan biaya perjalanan yang lebih ekonomis dibandingkan moda transportasi lain menuju Bandara Soekarno-Hatta. “Sejak diluncurkan pada 12 Maret hingga 30 Juni 2026, layanan TransBandara rute Blok M–Bandara Soekarno-Hatta telah melayani 182.996 penumpang, dengan rata-rata 1.851 pelanggan per hari,” sebutnya.

Penetapan tarif Rp15.000 juga didukung hasil kajian independen. Survei Litbang Kompas menunjukkan 89,7 persen responden menilai tarif tersebut masih lebih murah dibandingkan moda transportasi lain menuju bandara, sementara 78,3 persen menyatakan manfaat layanan sepadan dengan biaya yang dikeluarkan.

Survei yang sama mencatat tingkat kepuasan pengguna mencapai 97,5 persen, terutama terhadap kebersihan armada, keamanan, dan profesionalisme petugas. Selain itu, 63,5 persen responden menyatakan bersedia membayar tarif Rp15.000.

Kajian teknis dari Pusat Pengujian, Pengukuran, Pelatihan, Observasi, dan Layanan Rekayasa (POLAR) Universitas Indonesia juga menunjukkan tarif Rp15.000 masih berada dalam batas kemampuan bayar masyarakat (Willingness to Pay/WTP), dengan 88 persen pengguna menyatakan tetap memilih TransBandara pada tarif tersebut.

Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), Welfizon Yuza, mengatakan pihaknya akan terus meningkatkan kualitas layanan, antara lain melalui penataan area keberangkatan di Terminal Blok M agar lebih ramah bagi penumpang yang membawa koper, penyediaan armada dengan ruang bagasi khusus, serta peningkatan ketepatan jadwal yang disinkronkan dengan waktu penerbangan.

Ia menjelaskan, biaya operasional layanan TransBandara mencapai sekitar Rp70.000 per penumpang untuk perjalanan sejauh 64 kilometer. Selisih antara biaya operasional dan tarif yang dibayarkan pengguna ditanggung melalui subsidi Pemprov DKI Jakarta agar layanan tetap terjangkau.

Pemprov DKI Jakarta berharap penyesuaian tarif ini dapat menjaga keberlanjutan layanan sekaligus mendorong semakin banyak masyarakat menggunakan transportasi publik menuju Bandara Soekarno-Hatta.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Humas UIN Ar-Raniry Paparkan Strategi Membangun Kepercayaan Publik melalui Humas di Era AI

30 Juli 2026 - 23:52 WIB

Pemerintah Aceh Telusuri Penyebab Kelangkaan Semen dan BBM

30 Juli 2026 - 22:10 WIB

Quick Response Brimob Polda Aceh Tangani Karhutla di Lembah Seulawah

30 Juli 2026 - 21:52 WIB

UIN Ar-Raniry Jalani Evaluasi Pembukaan Prodi Kedokteran, Target Terima Mahasiswa Baru Tahun Ini

30 Juli 2026 - 13:08 WIB

Putra Pidie Irwansyah Dipromosikan Jadi Koordinator di JAM Pidum Kejaksaan Agung

30 Juli 2026 - 12:34 WIB

Trending di News