JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan tarif layanan TransBandara rute Blok M–Bandara Soekarno-Hatta sebesar Rp15.000 per penumpang. Tarif baru tersebut mulai berlaku pada 1 September 2026 dan tetap mendapat subsidi pemerintah sehingga menjadi salah satu pilihan transportasi publik yang terjangkau menuju bandara.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, di Jakarta, Jumat (31/7/2026), mengatakan penetapan tarif dilakukan berdasarkan hasil kajian untuk menjaga keberlanjutan operasional layanan sekaligus memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM).
Menurutnya, meski tarif mengalami penyesuaian dari tarif promosi Rp3.500 yang diberlakukan selama masa pengenalan layanan, TransBandara masih menawarkan biaya perjalanan yang lebih ekonomis dibandingkan moda transportasi lain menuju Bandara Soekarno-Hatta. “Sejak diluncurkan pada 12 Maret hingga 30 Juni 2026, layanan TransBandara rute Blok M–Bandara Soekarno-Hatta telah melayani 182.996 penumpang, dengan rata-rata 1.851 pelanggan per hari,” sebutnya.
Penetapan tarif Rp15.000 juga didukung hasil kajian independen. Survei Litbang Kompas menunjukkan 89,7 persen responden menilai tarif tersebut masih lebih murah dibandingkan moda transportasi lain menuju bandara, sementara 78,3 persen menyatakan manfaat layanan sepadan dengan biaya yang dikeluarkan.
Survei yang sama mencatat tingkat kepuasan pengguna mencapai 97,5 persen, terutama terhadap kebersihan armada, keamanan, dan profesionalisme petugas. Selain itu, 63,5 persen responden menyatakan bersedia membayar tarif Rp15.000.
Kajian teknis dari Pusat Pengujian, Pengukuran, Pelatihan, Observasi, dan Layanan Rekayasa (POLAR) Universitas Indonesia juga menunjukkan tarif Rp15.000 masih berada dalam batas kemampuan bayar masyarakat (Willingness to Pay/WTP), dengan 88 persen pengguna menyatakan tetap memilih TransBandara pada tarif tersebut.
Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), Welfizon Yuza, mengatakan pihaknya akan terus meningkatkan kualitas layanan, antara lain melalui penataan area keberangkatan di Terminal Blok M agar lebih ramah bagi penumpang yang membawa koper, penyediaan armada dengan ruang bagasi khusus, serta peningkatan ketepatan jadwal yang disinkronkan dengan waktu penerbangan.
Ia menjelaskan, biaya operasional layanan TransBandara mencapai sekitar Rp70.000 per penumpang untuk perjalanan sejauh 64 kilometer. Selisih antara biaya operasional dan tarif yang dibayarkan pengguna ditanggung melalui subsidi Pemprov DKI Jakarta agar layanan tetap terjangkau.
Pemprov DKI Jakarta berharap penyesuaian tarif ini dapat menjaga keberlanjutan layanan sekaligus mendorong semakin banyak masyarakat menggunakan transportasi publik menuju Bandara Soekarno-Hatta.







