Menu

Mode Gelap
DPR Soroti 10 Ribu Desa Belum Terlayani Internet, Minta Pemerataan 3T Dipercepat Komisi VII Dorong Petani dan Industri Terhubung Langsung ke Pasar Jean Mangabeira Siap Bawa Dewa United Amankan Tiga Poin dari PSS Lini Pertahanan Jadi Sorotan PSS Jelang Hadapi Dewa United Dewa United Bidik Tiga Poin, Osmar Loss Waspadai PSS Sleman PSIS Matangkan Transisi, WCP Pelajari Celah Semen Padang

News

Koperasi Desa Merah Putih Melibatkan 18 Kementerian untuk Gerakkan Ekonomi Desa

badge-check


					Warga berbelanja kebutuhan pokok di Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Jatikalen, Nganjuk, Jawa Timur, Jumat (17/7/2026). Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan menjadi mitra perbankan dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui skema channeling untuk memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha di desa. (ANTARA FOTO/Muhammad Mada/kye) Perbesar

Warga berbelanja kebutuhan pokok di Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Jatikalen, Nganjuk, Jawa Timur, Jumat (17/7/2026). Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan menjadi mitra perbankan dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui skema channeling untuk memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha di desa. (ANTARA FOTO/Muhammad Mada/kye)

JAKARTA – Menteri Koperasi (Menkop), Ferry Juliantono menegaskan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) bukan sekadar program pembangunan fisik, tetapi merupakan strategi besar pemerintah untuk mengembalikan sistem ekonomi nasional sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945 melalui penguatan ekonomi kerakyatan berbasis koperasi.

Hal itu disampaikan Ferry Juliantono dalam acara podcast Gedung Belakang yang akan ditayangkan melalui kanal YouTube Indonesia.go.id, Senin (3/8/2026). Menurutnya, pelaksanaan Koperasi Desa Merah Putih sejak awal dirancang sebagai program lintas kementerian yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan agar manfaatnya dapat dirasakan langsung masyarakat desa. “Program ini melibatkan 18 kementerian dan lembaga melalui Satgas yang dibentuk pemerintah, termasuk pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Jadi ini bukan hanya urusan Kementerian Koperasi, tetapi gerakan nasional membangun ekonomi desa,” ujar Ferry.

Ia menjelaskan pembentukan Kopdes Merah Putih diawali melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 yang mengatur pembentukan badan hukum koperasi desa melalui mekanisme Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). Selanjutnya diterbitkan Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur percepatan pembangunan fisik serta pelibatan 12 kementerian dalam tahap implementasi.

Menurut Ferry, setelah pembangunan infrastruktur selesai, pengelolaan koperasi sepenuhnya berada di bawah koordinasi Kementerian Koperasi, mulai dari tata kelola, operasional, pendampingan, hingga monitoring dan evaluasi. “Kementerian Koperasi akan mengawal operasionalnya sampai koperasi benar-benar mandiri. Pendampingan akan terus dilakukan agar koperasi mampu berkembang menjadi badan usaha yang sehat,” kata Menkop.

Agrinas Bangun Infrastruktur, Kemenkop Kelola Operasional

Adapun, Ferry Juliantono menjelaskan terdapat pembagian tugas yang jelas antara pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). PT Agrinas Pangan Nusantara berperan membangun infrastruktur fisik KDMP, sedangkan Kementerian Koperasi bertanggung jawab terhadap penguatan kelembagaan dan pengelolaan usaha koperasi.

Menurutnya, setelah pembangunan selesai dilakukan proses verifikasi dan serah terima aset kepada pemerintah desa sehingga bangunan tersebut menjadi aset desa yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan ekonomi masyarakat. “Setelah diverifikasi akan dilakukan berita acara serah terima. Bangunan fisik itu nantinya menjadi milik desa sehingga bisa dimanfaatkan untuk mengembangkan kegiatan ekonomi masyarakat,” jelas Ferry.

Selain pembangunan fisik, PT Agrinas Pangan Nusantara juga akan membantu pengelolaan awal, termasuk penempatan manajer profesional selama masa transisi sekitar dua tahun sebelum koperasi mampu berjalan secara mandiri.

Fokus pada Kualitas dan Keberlanjutan

Lebih lanjut, Ferry Juliantono mengatakan pemerintah tidak hanya mengejar jumlah koperasi yang berdiri, tetapi juga memastikan setiap Kopdes Merah Putih memiliki model bisnis yang sehat dan berkelanjutan.

Saat ini telah terbentuk sekitar 80 ribu badan hukum Koperasi Desa Merah Putih. Namun, pembangunan fisik baru terealisasi sekitar 35 ribu unit sehingga pemerintah akan melakukan evaluasi bertahap terhadap kebutuhan pembangunan di berbagai daerah.

Menurutnya, tidak semua desa maupun kelurahan memerlukan bangunan fisik dengan model yang sama. Desa berpenduduk kecil maupun kawasan perkotaan akan memiliki pendekatan bisnis yang berbeda sesuai karakteristik wilayahnya. “Tahun depan akan kita kaji kembali model bisnis dan kebutuhan bangunan fisiknya. Yang penting sekarang koperasi yang sudah terbentuk bisa memberikan manfaat nyata kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pelaksanaan program dilakukan secara bertahap menunjukkan pemerintah lebih mengutamakan kualitas daripada sekadar mengejar target kuantitas.

Menanggapi kritik yang berkembang di media sosial, Menkop mengaku memilih fokus pada penyelesaian program dibanding melayani berbagai narasi negatif.

Menurutnya, keberhasilan Koperasi Desa Merah Putih nantinya akan dinilai langsung oleh masyarakat melalui manfaat ekonomi yang dirasakan, bukan oleh perdebatan di ruang digital. “Saya memilih bekerja. Nanti masyarakat sendiri yang akan menilai apakah Koperasi Desa Merah Putih benar-benar memberikan manfaat atau tidak,” tegasnya.

Satu hal, Menkop optimistis Koperasi Desa Merah Putih akan menjadi pusat aktivitas ekonomi desa yang mampu menciptakan lapangan kerja, memperkuat distribusi barang kebutuhan pokok, meningkatkan pendapatan masyarakat, sekaligus mempercepat pemerataan pembangunan.

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

DPR Soroti 10 Ribu Desa Belum Terlayani Internet, Minta Pemerataan 3T Dipercepat

19 September 2026 - 22:59 WIB

AISZAWA 2026 di UIN Ar-Raniry, Rektor: Zakat dan Wakaf Harus Berdampak pada Masyarakat

18 September 2026 - 08:45 WIB

FAH UIN Ar-Raniry Luluskan 122 Sarjana, Dekan: Gelar Akademik Adalah Amanah

18 September 2026 - 08:41 WIB

ASSA 2026 Dibuka, Acer Dorong Sekolah dan Guru Kuasai AI

17 September 2026 - 22:18 WIB

Kejati Aceh Raih Peringkat 1 Pengelolaan Laporan Keuangan UAPPA-W 2025

17 September 2026 - 17:18 WIB

Trending di News