Menu

Mode Gelap
Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Sekda Aceh Tidak Ditahan Kak Na: Makan Ikan Sehat, Kuat dan Cerdas Kak Na: Cokbang Contoh Nyata Aceh Mampu Produksi Hulu-Hilir secara Mandiri Sidak RSUD Kota Langsa, Sekda Nasir: Bangun Komunikasi dan Edukasi Pasien Unjukrasa Mahasiswa Soal Pergub JKA, Jubir Nurlis: Penting untuk Bahan Evaluasi Tetapkan Tersangka Fitnah Sekda Nasir, Polisi Identifikasi Pihak Lain yang Terlibat

Pemerintahan

Audiensi ke BKN, Mualem Suarakan Nasib Tenaga Non-ASN dan Mutasi Keluarga ASN

badge-check


					Audiensi ke BKN, Mualem Suarakan Nasib Tenaga Non-ASN dan Mutasi Keluarga ASN Perbesar

JAKARTA– Gubernur Aceh Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola kepegawaian dan menyelesaikan berbagai persoalan strategis Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama percepatan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini disampaikan dalam audiensi bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, di Kantor BKN RI, Kamis (3/7/2025).

Audiensi tersebut turut dihadiri oleh Plt Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir, 18 Bupati dan Wali Kota se-Aceh, serta sejumlah pejabat dari kementerian dan instansi terkait.

Dalam forum strategis ini, Mualem menyampaikan sejumlah usulan penting, mulai dari percepatan proses pengangkatan Sekretaris Daerah, pelimpahan kewenangan pengangkatan pejabat eselon III dan IV ke Kantor Regional XIII BKN Aceh, hingga penyederhanaan mutasi dan penugasan ASN lintas instansi.

“Kita butuh birokrasi yang lincah dan responsif. Jangan biarkan pelayanan publik terhambat karena proses administrasi yang berbelit,” tegas Mualem.

Ia juga menekankan perlunya regulasi yang lebih adaptif untuk mutasi ASN suami-istri agar tidak merugikan kehidupan rumah tangga.

“Negara harus hadir untuk membantu ASN menjaga keharmonisan keluarga, tanpa mengorbankan kinerja,” ujarnya.

Mualem juga menyampaikan keprihatinan terhadap nasib tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi di berbagai sektor. Ia mendorong agar calon PPPK dari kategori R2, R3, dan R4 dapat segera diangkat, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan yang sangat membutuhkan.

“Jangan sampai mereka yang sudah bertahun-tahun mengabdi justru tersingkir karena sistem yang tidak berpihak,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengusulkan agar proses penugasan antarinstansi tidak lagi memerlukan prosedur administratif yang rumit, asalkan telah ada kesepakatan antara lembaga terkait. Hal ini sejalan dengan semangat PermenPANRB Nomor 62 Tahun 2020.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BKN Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh menyambut baik semua masukan yang disampaikan Pemerintah Aceh. Ia menegaskan bahwa BKN berperan sebagai pengelola sumber daya ASN secara nasional, dengan peran strategis seperti manajer SDM dalam organisasi.

“Kami ini HRD-nya ASN Indonesia. Tugas kami bukan hanya melindungi karir, tapi juga mendorong kompetensi, kinerja, dan integritas ASN agar selaras dengan visi Presiden dan kepala daerah,” ujar Zudan.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya siap mendorong berbagai kebijakan afirmatif yang berpihak kepada daerah, termasuk Aceh, selama sesuai dengan regulasi nasional.

“Aceh memiliki karakteristik tersendiri. Kami mendengar, memahami, dan siap memfasilitasi aspirasi daerah sepanjang sejalan dengan prinsip meritokrasi dan good governance,” tambah Zudan yang mengaku memiliki ikatan emosional dengan Aceh sejak sebelum tsunami.

Audiensi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Aceh dan BKN dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kak Na: Makan Ikan Sehat, Kuat dan Cerdas

12 Mei 2026 - 13:10 WIB

Kak Na: Cokbang Contoh Nyata Aceh Mampu Produksi Hulu-Hilir secara Mandiri

11 Mei 2026 - 23:17 WIB

Sidak RSUD Kota Langsa, Sekda Nasir: Bangun Komunikasi dan Edukasi Pasien

11 Mei 2026 - 20:08 WIB

Kak Na: Konsumsi Ikan Penting untuk Mendukung Tumbuh Kembang Otak Anak

11 Mei 2026 - 13:10 WIB

RSUDZA Layani 2.000 Pasien per Hari, Obat Diberikan, Administrasi Diurus

11 Mei 2026 - 08:27 WIB

Trending di Pemerintahan