Menu

Mode Gelap
Gubernur Mualem Pastikan Hilirisasi Migas Blok Andaman Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara-80, Mualem Apresiasi Dedikasi Polri UIN Ar-Raniry Resmikan Anjungan Air Minum Wakaf Hasil Kolaborasi Indonesia-Turki PSIM Lepas Mantan Bek Timnas Indonesia Purbaya Heran Pengusaha Tak Punya Bisnis Tapi Dapat Restitusi Pajak Sekda Aceh Bersilaturahmi dengan Praja IPDN Asal Aceh di Jatinangor

Pemerintahan

Audiensi ke KIA, Wali Kota Sabang Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi

badge-check


					Audiensi ke KIA, Wali Kota Sabang Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi Perbesar

BANDA ACEH -Wali Kota Sabang, Zulkifli H Adam, menegaskan komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik saat melakukan audiensi ke Kantor Komisi Informasi Aceh (KIA).

Audiensi ini menjadi wadah untuk memperkuat komunikasi dan kerja sama antara Pemko Sabang dengan KIA.

Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Sabang menekankan pentingnya pelayanan informasi yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat.

“Kami ingin memastikan pelayanan informasi di Kota Sabang berjalan sesuai aturan, transparan, dan akuntabel. Untuk itu, kami memandang penting menjalin komunikasi dan kerja sama dengan Komisi Informasi Aceh,” ujar Zulkifli H Adam, Jum’at (19/9).

Ia menilai keterbukaan informasi publik bukan hanya kewajiban, melainkan wujud nyata pemerintahan yang terbuka. Bahkan pada tahun 2024, Kota Sabang berhasil meraih predikat Informatif dalam Monev Keterbukaan Informasi Publik di Aceh.

Kehadiran Wali Kota Sabang disambut hangat oleh Wakil Ketua KIA, Sabri, bersama Komisioner M. Nasir, Vicky Bastianda, dan Dian Rahmat Syahputra. Pihak KIA mengapresiasi langkah proaktif Pemerintah Kota Sabang yang menjadikan keterbukaan informasi sebagai prioritas dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Kehadiran Wali Kota Sabang menunjukkan komitmen kuat dalam menjalankan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Ini merupakan kunjungan perdana seorang Kepala Daerah ke kantor KIA di periode Komisioner saat ini. Kami berharap kerja sama ini dapat menjadi contoh bagi pemerintah daerah lainnya di Aceh, untuk sinergitas Keterbukaan Informasi Publik,” kata Sabri.

Pada kesempatan tersebut, ke dua pihak turut membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik (Monev KIP) hingga penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Pemerintah Kota Sabang.

Audiensi kemudian ditutup dengan komitmen bersama untuk mempererat kolaborasi antara Pemko Sabang dan Komisi Informasi Aceh. Harapannya, Sabang bisa menjadi salah satu daerah percontohan keterbukaan informasi publik di Aceh.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Gubernur Mualem Pastikan Hilirisasi Migas Blok Andaman

1 Juli 2026 - 21:50 WIB

Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara-80, Mualem Apresiasi Dedikasi Polri

1 Juli 2026 - 21:48 WIB

Sekda Aceh Bersilaturahmi dengan Praja IPDN Asal Aceh di Jatinangor

29 Juni 2026 - 10:49 WIB

Sekda Aceh Lepas Kontingen TSA ke Sumut National Taekwondo Championship 2026

24 Juni 2026 - 23:58 WIB

Gubernur Aceh Lantik Misran Fuadi sebagai Kepala Dinas Syariat Islam

23 Juni 2026 - 14:35 WIB

Trending di Pemerintahan