Menu

Mode Gelap
Banjir Rendam Tiga Kecamatan di Nagan Raya, Akses Meulaboh–Tapak Tuan Terganggu BSN Championship 2026 Perebutkan Hadiah Total Rp175 Juta, Abeh Ubee Abeh! Banyak Hoaks Menyerang, Menag: Tak Ada Toleransi untuk Tindak Kekerasan Seksual Habiburokhman: KUHAP Baru Sudah Jawab Tuntutan Reformasi Polri Shayne Pede Tatap Laga Melawan Persib Jangan Bohongi Rakyat, Pemerintah Didesak Transparan soal Harga dan Kondisi BBM

News

Bahas Perlindungan Jaminan Sosial, BPJAMSOSTEK Temui Wali Nanggroe

badge-check


					Bahas Perlindungan Jaminan Sosial, BPJAMSOSTEK Temui Wali Nanggroe Perbesar

BANDA ACEH — Dalam semangat memperkuat perlindungan sosial bagi seluruh pekerja Aceh, BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Banda Aceh melakukan audiensi dengan Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Teungku Malik Mahmud Al-Haythar, di Meuligoe Wali Nanggroe, Jumat 10 Oktober 2025. Pertemuan ini menjadi ruang penting membahas strategi perluasan jaminan sosial ketenagakerjaan dan dukungan kelembagaan terhadap pekerja rentan di Aceh.

Kabag Kerjasama dan Humas Wali Nanggroe, Zulfikar Idris, menjelaskan bahwa audiensi tersebut turut dihadiri oleh Staf Khusus Wali Nanggroe Dr. Muhammad Raviq dan Anggota Majelis Syura Sulaiman Abda. Sementara itu, Kepala BPJAMSOSTEK Banda Aceh, Ferina Burhan, memaparkan berbagai program jaminan sosial yang mencakup perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan Beasiswa Pendidikan.

Ferina menegaskan pentingnya sinergi kelembagaan untuk memperluas cakupan perlindungan sosial di Aceh. “Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tidak sekadar administrasi, tetapi merupakan bentuk nyata dari prinsip gotong royong dan ta’awun dalam Islam. Kami berharap dukungan Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe agar seluruh pekerja, khususnya pekerja rentan, dapat terlindungi di bawah payung BPJAMSOSTEK,” ujar Ferina.

Menanggapi hal tersebut, Wali Nanggroe Aceh menyampaikan pandangan strategis dan mendalam mengenai arah kebijakan perlindungan sosial di Aceh. Dalam pandangannya, Wali Nanggroe menegaskan bahwa program BPJAMSOSTEK sejalan dengan cita-cita pasca perdamaian Aceh — yakni mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat dengan semangat Islam dan kearifan lokal.

“Perlindungan sosial bagi pekerja adalah bagian dari tanggung jawab moral dan amanah sosial. Kesejahteraan rakyat Aceh bukan hanya tugas negara, tetapi juga kewajiban kita bersama sebagai bangsa yang menjunjung nilai Islam dan adat,” ujar Wali Nanggroe.

Beliau menyoroti bahwa tingkat kepesertaan 25,46% masih menunjukkan kesenjangan yang besar, dan mendorong agar perluasan cakupan di sektor informal menjadi prioritas. Kolaborasi lintas lembaga — antara BPJS, Baitulmal, MPU, Dayah, dan Pemerintah Aceh — diusulkan diformalkan melalui Nota Kesepahaman Tripartit. Selain itu, beliau mendorong agar dana zakat dan infak produktif dapat diarahkan untuk subsidi iuran bagi masyarakat miskin sektor informal.

Wali Nanggroe juga menilai model pembiayaan sebesar Rp16.800 per orang per bulan relatif kecil dibanding manfaatnya, namun perlu penguatan melalui skema pendanaan campuran antara APBK, APBA, Baitulmal, serta dukungan CSR dari BUMN dan BUMD di Aceh. Dukungan BPJS Layanan Syariah juga diharapkan berjalan sejalan dengan sistem ekonomi Islam dan Qanun Aceh.

Dalam kesempatan itu, BPJS Ketenagakerjaan turut menyerahkan santunan manfaat Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), serta Beasiswa Pendidikan kepada ahli waris almarhum Tarmizi, staf di lingkungan Keurukon Khatibul Wali. Total santunan yang diberikan mencapai Rp153.547.890, terdiri dari santunan JKM senilai Rp42 juta, saldo JHT Rp30 juta, dan beasiswa pendidikan Rp81 juta untuk dua anak almarhum.

Menutup pertemuan, Wali Nanggroe menyampaikan bahwa sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan lembaga-lembaga sosial Aceh merupakan wujud nyata dari nilai ta’awun (tolong-menolong) dalam Islam. “BPJS harus menjadi sarana ta’awun, bukan sekadar administrasi perlindungan,” tegas beliau.

Pertemuan ini diakhiri dengan penegasan komitmen bersama untuk memperkuat sistem jaminan sosial berbasis syariah dan kearifan lokal sebagai bagian dari Agenda Sosial Aceh Bermartabat.[]

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Banjir Rendam Tiga Kecamatan di Nagan Raya, Akses Meulaboh–Tapak Tuan Terganggu

7 Mei 2026 - 12:46 WIB

Banyak Hoaks Menyerang, Menag: Tak Ada Toleransi untuk Tindak Kekerasan Seksual

6 Mei 2026 - 23:24 WIB

Jangan Bohongi Rakyat, Pemerintah Didesak Transparan soal Harga dan Kondisi BBM

6 Mei 2026 - 13:11 WIB

Mahasiswa UIN Ar-Raniry Kaji 1.934 Manuskrip di Museum Aceh, Perkuat Studi Filologi Aceh

6 Mei 2026 - 10:45 WIB

Bank Aceh Syariah dan PT Taspen Perkuat Sinergi Layanan Pembayaran Pensiun

5 Mei 2026 - 21:56 WIB

Trending di News