Menu

Mode Gelap
Pesan WA Hasto Terbukti Setujui Uang Suap Harun Masiku Keputusan Tito Berpotensi Bangkitkan Kembali Gerakan Separatis di Aceh Bikin Gaduh, Tito Karnavian Layak Dipecat Prabowo Satu Jemaah Haji Asal Aceh Besar Wafat di Makkah BPBD Aceh Besar Catat 9 Rumah dan 1 Sekolah Rusak Akibat Angin Kencang Ada Potensi Cuan Gede di Balik Ambisi Menantu Jokowi Ambil Empat Pulau di Aceh

Politik

Banleg DPRK Banda Aceh Mulai Melakukan Pembahasan RPJM Bersama Pemerintah Kota

badge-check


					Banleg DPRK Banda Aceh Mulai Melakukan Pembahasan RPJM Bersama Pemerintah Kota Perbesar

BANDA ACEH – Badan Legislasi (Banleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh hari ini mulai melakukan pembahasan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) bersama dengan Pemerintah Kota Banda Aceh. Selasa, (03/06/2025).

Pembahasan yang berlangsung di ruang Rapat Banmus Gedung DPRK Banda Aceh dipimpin langsung Ketua Banleg Ramza Harli yang turut dihadiri oleh seluruh anggota Banleg. Dari pemerintah Kota hadir Plt. Sekda Jalaluddin, Asisten III Faisal, Kepala Bappeda dan para tim ahli.

Pada kesempatan itu Ramza, menyampaikan rancangan awal RPJM ini telah disusun oleh pemerintah kota yang leading sektornya adalah Bappeda. Selanjutnya rancangan awal ini harus dibahas dan disepakati bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh.

“Ini merupakan tahapan penting dalam penyusunan RPJM. Kami baru saja menerima rancangan awal RPJM ini dari Bappeda dan hari ini langsung kita bahas dan disepakati bersama” ungkapnya.

Ramza Harli menjelaskan dalam pembahasanya DPRK telah memberikan saran dan masukan demi kesempurnaan RPJM ini. Mengingat waktu yang sudah sangat mendesak. “kami tadi telah menyepakati visi, misi, tujuan dan sasaran dari RPJM tersebut”, lanjutnya.

Menurut Politisi Gerindra ini setelah disepakati bersama, RPJM ini akan diteruskan ke tahap selanjutnya, seperti evaluasi ke Pemerintah Aceh, konsultasi publik, selanjutnya dibahas dalam Musrenbang dan kemudian baru disusun Rancangan Qanun untuk dibahas kembali hingga ditetapkan menjadi Qanun.

“Kami berharap proses ini tidak ada kendala karena waktu tersisa lebih kurang dua bulan setengah lagi dari yang ditetapkan”, jelasnya.

Ramza menambahkan pihaknya telah membahas dengan serius dan dibantu oleh tenaga ahli. Karena RPJM ini merupakan pedoman bagi pemerintah dalam melaksanakan pembangunan selama 5 tahun kedepan nantinya. RPJM ini penting, menyangkut kemana arah pembangunan Kota.

“Insya Allah kami akan mengawal terus dan memastikan agar dokumen perencanaan pembangunan daerah ini memiliki legitimasi politik dan hukum, terintegrasi dengan RPJM Aceh dan searah dengan Qanun Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kota Banda Aceh yang telah disusun serta harus mencerminkan aspirasi masyarakat sesuai dengan janji walikota agar RPJM ini dapat dipertanggungjawabkan secara publik”, tutup Ketua DPC Gerindra Kota Banda Aceh ini.[]

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Keputusan Tito Berpotensi Bangkitkan Kembali Gerakan Separatis di Aceh

12 Juni 2025 - 14:29 WIB

Bikin Gaduh, Tito Karnavian Layak Dipecat Prabowo

12 Juni 2025 - 14:23 WIB

Ada Potensi Cuan Gede di Balik Ambisi Menantu Jokowi Ambil Empat Pulau di Aceh

12 Juni 2025 - 08:24 WIB

Pindahkan Empat Pulau Aceh ke Sumut, Tito Guncang Stabilitas Politik Prabowo

9 Juni 2025 - 21:02 WIB

PWI Aceh: Status Empat Pulau di Aceh Singkil jangan Jadi ‘Jualan’ Politisi

5 Juni 2025 - 10:19 WIB

Trending di Politik