Menu

Mode Gelap
BNSP Lakukan Witness di UIN Ar-Raniry, Uji Mutu Sembilan Skema Sertifikasi Masjid Harus Beradaptasi dengan Era Digital Waspada Akun Facebook Palsu Catut Nama Mualem, Jangan Percaya Tawaran Bantuan Lewat Medsos Jelang Musda Demokrat Aceh, Kader Ingin Ketua DPD dari Internal OJK Dorong Peningkatan Kredit UMKM dan Perekonomian Daerah Taspen Ajak Peserta Lakukan Autentikasi di Awal Bulan

News

Bea Cukai dan Polri Lakukan Penindakan Narkotika Sebanyak 135 kg

badge-check


					Bea Cukai dan Polri Lakukan Penindakan Narkotika Sebanyak 135 kg Perbesar

ACEHSIBER.COM – Tim gabungan yang terdiri dari Direktorat Interdiksi Narkotika Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jakarta, Tim Narcotic Investigation Center (NIC) Mabes Polri, Polda Aceh, Kanwil DJBC Aceh, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Lhokseumawe, serta Tim Kapal Patroli DJBC berhasil mengungkap upaya penyelundupan narkotika jenis methamphetamine di Pantai Ujong Blang,
Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe.

Advertisements
Ad 21

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Leni Rahmasari mengatakan pada Jumat, 7 Februari 2025 sekitar pukul 23.00 WIB, Tim gabungan berhasil mengamankan 7 karung yang diduga berisi narkotika jenis methamphetamine dengan total berat sekitar 135 kg.

Ia menyebut, penindakan ini dilakukan setelah tim melakukan sharing information dan joint analysis yang mengindikasikan adanya penyelundupan narkotika melalui jalur laut menggunakan kapal penangkap ikan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim mendapatkan informasi bahwa kapal yang diduga membawa narkotika tersebut akan sandar di sekitar Ulee Rubek, Aceh Utara hingga Ujong Blang, Lhokseumawe pada Jumat malam hingga Sabtu dini hari.

“Tim Kapal Patroli DJBC kemudian melakukan patroli laut pada pukul 14.00 WIB, sementara Tim darat melakukan penyelidikan di sekitar lokasi yang diduga menjadi tempat pendaratan,”kata Leni, Jumar 14 Februari 2025.

Sekitar pukul 23.00 WIB, Tim berhasil mengamankan kapal penangkap ikan yang membawa 7 karung narkotika jenis methamphetamine.

Empat tersangka dengan inisial I, E, F, dan M turut diamankan dalam operasi ini. Modus operandi yang digunakan adalah penyelundupan narkotika
dengan cara dilangsir menggunakan kapal penangkap ikan.

“Barang bukti dan para tersangka telah diserahkan kepada NIC Mabes Polri untuk proses hukum lebih lanjut,”ujarnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

BNSP Lakukan Witness di UIN Ar-Raniry, Uji Mutu Sembilan Skema Sertifikasi

6 Februari 2026 - 10:01 WIB

Masjid Harus Beradaptasi dengan Era Digital

6 Februari 2026 - 09:58 WIB

OJK Dorong Peningkatan Kredit UMKM dan Perekonomian Daerah

4 Februari 2026 - 22:42 WIB

Taspen Ajak Peserta Lakukan Autentikasi di Awal Bulan

4 Februari 2026 - 22:38 WIB

Stok Pangan Strategis Aman dan Terkendali Jelang Ramadan 1447 H

4 Februari 2026 - 22:36 WIB

Trending di News