Menu

Mode Gelap
PMI Aceh Kirim 60 Relawan ke Aceh Utara dan Tamiang Kapolda Aceh Terobos Jalanan Berlumpur untuk Tiba di Tamiang, Pastikan Penanganan Banjir Berjalan Cepat dan Terkoordinasi Polisi Awasi SPBU untuk Antisipasi Antrean Panjang dan Penimbunan BBM Pasca Bencana Tanpa Data Konkret, Klaim Stok LPG Aman di Aceh Diduga Hanya untuk Menenangkan Lebih dari 50 Persen Gampong di Aceh Terdampak Banjir dan Longsor Ketua Komisi III DPR RI Tegaskan Polri tetap Berada Langsung di Bawah Presiden

News

Bea Cukai Palangkaraya-BBPOM Gagalkan Pengiriman Tramadol Tak Berizin

badge-check


					: Foto: Dok. Bea Cukai

Perbesar

: Foto: Dok. Bea Cukai

JAKARTA– Bea Cukai Palangkaraya bersinergi dengan Balai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palangkaraya pada 6 Maret 2025 menggagalkan pengiriman 150 butir Tramadol HCL tanpa merek dan izin BBPOM. Penindakan tersebut berlangsung di Kota Palangka Raya.

Penindakan ini merupakan hasil kerja sama antara Bea Cukai dan BBPOM dalam upaya pengawasan peredaran obat-obatan tertentu yang tidak memiliki izin edar resmi.

Keterlibatan Bea Cukai dalam penindakan ini didasarkan pada instruksi Direktur Jenderal Bea dan Cukai nomor INS-1/BC/2021, yaitu Bea Cukai memiliki peran dalam upaya P4GN atau Pencegahan Pemberatasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Palangkaraya, Asep Komara dalam siaran pers yang diterima pada Sabtu (8/3/2025).

Advertisements
Ad 19

Dijelaskan Asep, penindakan tersebut berawal dari informasi intelijen Kantor Wilayah Bea Cukai Riau akan adanya pengiriman Tramadol HCL tak berizin yang dikirim dari Kota Tangerang Selatan dengan tujuan Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah.

Diketahui, Tramadol HCL merupakan kategori obat keras dan peredarannya diawasi ketat oleh BPOM. Sebagai tindak lanjut penindakan ini, seluruh barang bukti telah diserahkan kepada BBPOM Palangkaraya untuk dimusnahkan di tempat sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Bea Cukai Palangkaraya akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencegah masuknya barang ilegal yang dapat membahayakan masyarakat,” tegas Asep.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

PMI Aceh Kirim 60 Relawan ke Aceh Utara dan Tamiang

4 Desember 2025 - 04:00 WIB

Kapolda Aceh Terobos Jalanan Berlumpur untuk Tiba di Tamiang, Pastikan Penanganan Banjir Berjalan Cepat dan Terkoordinasi

4 Desember 2025 - 03:24 WIB

Polisi Awasi SPBU untuk Antisipasi Antrean Panjang dan Penimbunan BBM Pasca Bencana

4 Desember 2025 - 03:22 WIB

Tanpa Data Konkret, Klaim Stok LPG Aman di Aceh Diduga Hanya untuk Menenangkan

3 Desember 2025 - 13:20 WIB

Lebih dari 50 Persen Gampong di Aceh Terdampak Banjir dan Longsor

3 Desember 2025 - 12:51 WIB

Trending di News