Menu

Mode Gelap
Pemkab Lombok Barat Serahkan Bantuan Bencana kepada Aceh Wagub Aceh Minta Percepatan Jadup, Pemulihan Ekonomi hingga Sapi Meugang saat Kunjungan Pimpinan MPR RI UIN Ar-Raniry Perpanjang MoU dengan UNISSA, Buka Akses Riset dan Mobilitas Mahasiswa ke Brunei Persis Perkenalkan Pemain Asing Baru Ke-10 Di Putaran Kedua Pemerintah Minta Jurnalisme Tak Boleh Kalah oleh Algoritma Ketua DPRK Banda Aceh Imbau Agar Tempat Usaha Kuliner Menyediakan Mushala

Politik

Bikin Gaduh, Tito Karnavian Layak Dipecat Prabowo

badge-check


					Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian/RMOL Perbesar

Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian/RMOL

BANDA ACEH – Presiden Prabowo Subianto didesak untuk memecat Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang telah membuat gaduh dengan mengeluarkan Keputusan Mendagri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau.

Kepmendagri yang memutuskan memindahkan status administrasi 4 pulau di wilayah Aceh ke Sumatera Utara itu dianggap bakal merusak stabilitas keamanan dan politik.

Bahkan, analis komunikasi politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga berpendapat, Kepmendagri yang diterbitkan Tito Karnavian itu berpotensi membangkitkan kembali pihak-pihak di Aceh yang ingin membebaskan diri dari NKRI.

Oleh karena itu, guna mengantisipasi adanya kegaduhan yang lebih besar, Jamiluddin meminta Presiden Prabowo Subianto untuk menyuruh mantan Kapolri itu mencabut Kepmendagri yang sudah diterbitkan tersebut.

“Presiden Prabowo Subianto harus segera memerintahkan kepada Mendagri untuk mencabut SK tersebut. Mendagri juga diminta meminta maaf kepada masyarakat Aceh karena telah ceroboh mengeluarkan SK tersebut,” kata Jamiluddin kepada RMOL, Kamis, 12 Juni 2025.

Jamiluddin menambahkan, sebagai Kepala Negara, Prabowo perlu memecat Tito Karnavian atas kegaduhan yang diciptakan anak buahnya itu.

“Bahkan sangat pantas bila Prabowo mencopot Tito dari Mendagri. Sebab, SK Mendagri tersebut sangat mengabaikan aspek historis, psikologis, dan politis masyarakat Aceh,” tegasnya.

Ia pun menanti ketegasan Presiden Prabowo terhadap Tito Karnavian untuk mengantisipasi memuncaknya kemarahan rakyat Aceh atas penerbitan Kepmendagri tersebut.

“Jadi, ketegasan Prabowo memecat Tito sangat ditunggu. Setidaknya hal itu akan dapat meredam amarah masyarakat Aceh,” tutupnya

Sumber: RMOL

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Ketua DPRK Banda Aceh Imbau Agar Tempat Usaha Kuliner Menyediakan Mushala

10 Februari 2026 - 08:37 WIB

PKB Dukung Prabowo Dua Periode tanpa Gibran

6 Februari 2026 - 15:46 WIB

Jelang Musda Demokrat Aceh, Kader Ingin Ketua DPD dari Internal

5 Februari 2026 - 16:40 WIB

Demokrat Aceh Optimistis Ketua DPD dari Internal

4 Februari 2026 - 21:55 WIB

Penuhi Kebutuhan Air Bersih, PSI Bangun 11 Sumur Bor di Daerah Bencana Aceh

4 Februari 2026 - 14:21 WIB

Trending di Politik