Menu

Mode Gelap
Bupati Aceh Besar Hadiri Peletakan Batu Pertama Masjid Nuur Ar Radhiyyah di RSU Putri Bidadari Meunasah Balee Lampuuk Aceh Besar Ikut Lomba Desa Wisata Nusantara 2025 Wakil Bupati Aceh Besar Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakar di Gampong Limpok Lantak Laju Beyond Cup (LLBC) 2025 Dimulai Besok Malam Pemerintah Aceh dan Kemenko Kumham Imipas Gelar Pertemuan, Bahas Peresmian Memorial Living Park Mualem Dukung Kebijakan Swasembada Pangan Presiden Prabowo

Politik

Bikin Gaduh, Tito Karnavian Layak Dipecat Prabowo

badge-check


					Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian/RMOL Perbesar

Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian/RMOL

BANDA ACEH – Presiden Prabowo Subianto didesak untuk memecat Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang telah membuat gaduh dengan mengeluarkan Keputusan Mendagri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau.

Kepmendagri yang memutuskan memindahkan status administrasi 4 pulau di wilayah Aceh ke Sumatera Utara itu dianggap bakal merusak stabilitas keamanan dan politik.

Bahkan, analis komunikasi politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga berpendapat, Kepmendagri yang diterbitkan Tito Karnavian itu berpotensi membangkitkan kembali pihak-pihak di Aceh yang ingin membebaskan diri dari NKRI.

Oleh karena itu, guna mengantisipasi adanya kegaduhan yang lebih besar, Jamiluddin meminta Presiden Prabowo Subianto untuk menyuruh mantan Kapolri itu mencabut Kepmendagri yang sudah diterbitkan tersebut.

“Presiden Prabowo Subianto harus segera memerintahkan kepada Mendagri untuk mencabut SK tersebut. Mendagri juga diminta meminta maaf kepada masyarakat Aceh karena telah ceroboh mengeluarkan SK tersebut,” kata Jamiluddin kepada RMOL, Kamis, 12 Juni 2025.

Jamiluddin menambahkan, sebagai Kepala Negara, Prabowo perlu memecat Tito Karnavian atas kegaduhan yang diciptakan anak buahnya itu.

“Bahkan sangat pantas bila Prabowo mencopot Tito dari Mendagri. Sebab, SK Mendagri tersebut sangat mengabaikan aspek historis, psikologis, dan politis masyarakat Aceh,” tegasnya.

Ia pun menanti ketegasan Presiden Prabowo terhadap Tito Karnavian untuk mengantisipasi memuncaknya kemarahan rakyat Aceh atas penerbitan Kepmendagri tersebut.

“Jadi, ketegasan Prabowo memecat Tito sangat ditunggu. Setidaknya hal itu akan dapat meredam amarah masyarakat Aceh,” tutupnya

Sumber: RMOL

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Keputusan Tito Berpotensi Bangkitkan Kembali Gerakan Separatis di Aceh

12 Juni 2025 - 14:29 WIB

Ada Potensi Cuan Gede di Balik Ambisi Menantu Jokowi Ambil Empat Pulau di Aceh

12 Juni 2025 - 08:24 WIB

Pindahkan Empat Pulau Aceh ke Sumut, Tito Guncang Stabilitas Politik Prabowo

9 Juni 2025 - 21:02 WIB

PWI Aceh: Status Empat Pulau di Aceh Singkil jangan Jadi ‘Jualan’ Politisi

5 Juni 2025 - 10:19 WIB

Paling Bagus Gibran Mundur

4 Juni 2025 - 11:54 WIB

Trending di Politik