Menu

Mode Gelap
Garuda dan SMSI Aceh Besar Membahas Masa Depan Konektivitas Aceh Pascasarjana UIN Ar-Raniry Yudisium 152 Alumni Baru DPR Soroti 10 Ribu Desa Belum Terlayani Internet, Minta Pemerataan 3T Dipercepat Komisi VII Dorong Petani dan Industri Terhubung Langsung ke Pasar Jean Mangabeira Siap Bawa Dewa United Amankan Tiga Poin dari PSS Lini Pertahanan Jadi Sorotan PSS Jelang Hadapi Dewa United

Pemerintahan

Bupati Al-Farlaky Serahkan KUA-PPAS 2026

badge-check


					Bupati Al-Farlaky Serahkan KUA-PPAS 2026 Perbesar

ACEH TIMUR– Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si menyampaikan pidato pengantar pada Rapat Paripurna I DPRK Aceh Timur dengan agenda pembahasan konsep nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dan DPRK terkait Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Selasa (24/9/2025) di Gedung DPRK setempat.

Dalam sambutannya, Bupati Al-Farlaky menjelaskan, bahwa rancangan KUA-PPAS tahun 2026 merupakan implementasi dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 yang dijadikan acuan dasar dalam penyusunan APBD Aceh Timur. Dokumen tersebut juga menjadi bagian dari pelaksanaan tahun pertama RPJMD 2025–2029.

“Rencana kerja dan pendanaan yang disusun ini tetap mengacu pada kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan, serta selaras dengan kebijakan pembangunan nasional,” ujar Bupati.

Bupati Al-Farlaky merinci, dalam KUA-PPAS 2026 pendapatan daerah Aceh Timur direncanakan sebesar Rp 2.011.637.386.253,00, belanja daerah sebesar Rp 1.995.073.725.053,00, dan pembiayaan daerah mencapai Rp. 16.563.661.200,00 untuk pembayaran cicilan pokok utang jatuh tempo.
Ia berharap, pembahasan KUA-PPAS 2026 dapat berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan bersama demi percepatan pembangunan di Aceh Timur.

“Semoga Allah SWT senantiasa membimbing dan memberikan petunjuk kepada kita semua dalam membangun Aceh Timur agar semakin baik ke depan,” demikian tutup Bupati Al- Farlaky.

Hadir dalam rapat ini Forkpimda kabupaten Aceh Timur, Sekretaris Daerah , para Asisten dan Kepala Perangkat Daerah dalam lingkungan Kabupaten Aceh Timur.(***)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Komisi VII Dorong Petani dan Industri Terhubung Langsung ke Pasar

19 September 2026 - 22:52 WIB

Data Desil Jadi Sumber Salah Paham, BPS Diminta Bergerak Cepat

18 September 2026 - 13:36 WIB

Rekonstruksi Pascabencana Berlanjut, Pemerintah Pulihkan 3 Jembatan di Lintas Timur Aceh

16 September 2026 - 14:06 WIB

Dek Fadh Sampaikan Sejumlah Persoalan Pertanahan Aceh dalam Raker dan RDP Komisi II DPR RI

16 September 2026 - 13:53 WIB

Anggaran Rehab-Rekon Aceh Rp. 25,65 Triliun, 92 Persen Dikelola Pemerintah Pusat

8 September 2026 - 16:09 WIB

Trending di Pemerintahan