Menu

Mode Gelap
Pascasarjana UIN Ar-Raniry Yudisium 152 Alumni Baru DPR Soroti 10 Ribu Desa Belum Terlayani Internet, Minta Pemerataan 3T Dipercepat Komisi VII Dorong Petani dan Industri Terhubung Langsung ke Pasar Jean Mangabeira Siap Bawa Dewa United Amankan Tiga Poin dari PSS Lini Pertahanan Jadi Sorotan PSS Jelang Hadapi Dewa United Dewa United Bidik Tiga Poin, Osmar Loss Waspadai PSS Sleman

Pemerintahan

Dinas Sosial Aceh Raih Predikat Baik pada Monev Pelayanan Informasi Publik 2025

badge-check


					Dinas Sosial Aceh Raih Predikat Baik pada Monev Pelayanan Informasi Publik 2025 Perbesar

Banda Aceh — Dinas Sosial Aceh meraih predikat Baik pada kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelayanan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan Pemerintah Aceh melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Aceh. Capaian ini menegaskan komitmen Dinas Sosial Aceh dalam mendorong transparansi dan keterbukaan informasi sebagai bagian dari tanggung jawab pelayanan publik.

Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan penilaian tahunan terhadap kualitas layanan informasi yang disediakan oleh perangkat daerah. Predikat Baik yang diraih Dinas Sosial Aceh mencerminkan peningkatan signifikan dalam pengelolaan data, responsivitas layanan, serta kesesuaian standar keterbukaan informasi yang diatur dalam regulasi.

Plt. Kepala Dinas Sosial Aceh, Chaidir, SE., MM, menyampaikan apresiasi atas kerja kolektif seluruh pegawai sehingga instansinya mampu memberikan pelayanan informasi yang semakin berkualitas. Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan mandat yang harus dijalankan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.

“Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras kita bersama. Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran pegawai Dinas Sosial Aceh yang telah menjaga standar keterbukaan informasi publik. Upaya ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi wujud pertanggungjawaban kita kepada masyarakat agar layanan publik berjalan transparan, akuntabel, dan dapat diakses secara luas,” ujar Chaidir.

Ia menambahkan bahwa Dinas Sosial Aceh akan terus memperkuat inovasi dalam pengelolaan informasi, termasuk pemanfaatan teknologi dan peningkatan kualitas layanan pada berbagai kanal informasi publik.

Penghargaan ini sekaligus memperkuat posisi Dinas Sosial Aceh sebagai salah satu perangkat daerah yang berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka dan responsif. Pemerintah Aceh berharap capaian tersebut dapat menjadi motivasi bagi perangkat daerah lainnya untuk meningkatkan kualitas layanan informasi publik secara berkelanjutan.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Komisi VII Dorong Petani dan Industri Terhubung Langsung ke Pasar

19 September 2026 - 22:52 WIB

Data Desil Jadi Sumber Salah Paham, BPS Diminta Bergerak Cepat

18 September 2026 - 13:36 WIB

Rekonstruksi Pascabencana Berlanjut, Pemerintah Pulihkan 3 Jembatan di Lintas Timur Aceh

16 September 2026 - 14:06 WIB

Dek Fadh Sampaikan Sejumlah Persoalan Pertanahan Aceh dalam Raker dan RDP Komisi II DPR RI

16 September 2026 - 13:53 WIB

Anggaran Rehab-Rekon Aceh Rp. 25,65 Triliun, 92 Persen Dikelola Pemerintah Pusat

8 September 2026 - 16:09 WIB

Trending di Pemerintahan