Menu

Mode Gelap
Banjir Rendam Tiga Kecamatan di Nagan Raya, Akses Meulaboh–Tapak Tuan Terganggu BSN Championship 2026 Perebutkan Hadiah Total Rp175 Juta, Abeh Ubee Abeh! Banyak Hoaks Menyerang, Menag: Tak Ada Toleransi untuk Tindak Kekerasan Seksual Habiburokhman: KUHAP Baru Sudah Jawab Tuntutan Reformasi Polri Shayne Pede Tatap Laga Melawan Persib Jangan Bohongi Rakyat, Pemerintah Didesak Transparan soal Harga dan Kondisi BBM

Pemerintahan

Dinas Sosial Aceh Tanggap Cepat Dampingi Operasi Penertiban Gepeng

badge-check


					HUMAS DINSOS Perbesar

HUMAS DINSOS

BANDA ACEH– Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh kembali melaksanakan operasi penertiban terhadap gelandangan dan pengemis (gepeng) di sejumlah area publik serta persimpangan lampu merah di Banda Aceh, Kamis sore (9/10/2025).

Operasi ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan menekan aktivitas mengemis di ruang publik yang dinilai meresahkan masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, Dinas Sosial Aceh melalui UPTD Panti Sosial Tuna Sosial (PSTS) turut berperan aktif dalam memberikan penanganan sosial bagi para gepeng yang terjaring.

Kepala UPTD PSTS Dinas Sosial Aceh, Azizah, S.Pd., M.Pd., menugaskan Reza Fauzan, S.E., M.Si., Ak., C.A. selaku Kepala Seksi Pelayanan Dasar, serta Chairunnisa, S.ST., Pekerja Sosial PSTS, untuk melakukan respon cepat dan asesmen sosial terhadap para calon warga binaan yang diamankan dan sementara ditempatkan di Rumah Singgah Dinas Sosial Kota Banda Aceh.

Azizah menjelaskan bahwa peran Dinas Sosial tidak hanya sebatas menampung, tetapi juga memastikan setiap individu yang terjaring mendapatkan asesmen menyeluruh agar dapat ditentukan langkah pembinaan yang sesuai, baik melalui layanan rehabilitasi sosial maupun reintegrasi ke keluarga.

“Setiap orang yang terjaring tidak langsung ditempatkan di panti, tetapi kami lakukan asesmen dulu. Tujuannya untuk mengetahui kondisi sosial, ekonomi, dan psikologis mereka, sehingga penanganannya tepat sasaran,” ujar Azizah.

Melalui kolaborasi antara Satpol PP dan WH Aceh dengan Dinas Sosial Aceh, diharapkan upaya penertiban gepeng di Kota Banda Aceh dapat dilakukan secara manusiawi, berkeadilan, dan berkelanjutan, serta mampu mengurangi praktik mengemis di jalanan yang kerap melibatkan anak-anak dan lansia.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Tindak Lanjut Permintaan Gubernur, KKP Survei dan Siapkan Perbaikan Muara Perikanan Dangkal di Aceh

5 Mei 2026 - 23:00 WIB

Gubernur Aceh Tegaskan Penguatan JKA untuk Layanan Kesehatan Berkelanjutan

5 Mei 2026 - 22:57 WIB

Gubernur Aceh Tekankan Percepatan Eksekusi Program dalam Rapim Mei 2026

5 Mei 2026 - 22:54 WIB

Inflasi Aceh Turun Signifikan, Mualem: Stabilitas Harga Terus Dijaga Jelang Idul Adha

5 Mei 2026 - 22:51 WIB

Wagub Aceh Hadiri Haul ke-12 Tgk. H. Ibrahim bin Hasyim, Pendiri Dayah Ruhul Falah

5 Mei 2026 - 22:07 WIB

Trending di Pemerintahan