Menu ✖

Mode Gelap
Diduga Mortir Sisa Konflik Ditemukan Lagi di Pinggir Krueng Aceh Kinerja Bank Aceh Tumbuh Positif hingga Kuartal III 2026 DPR Dorong Sistem Rekrutmen Digital di Kawasan Industri Cut Sitti Kamila, Lulus dari 2 Kampus dan Kuasai Bahasa Korea UIN Ar-Raniry Wisuda 1.618 Lulusan, 11 di Antaranya Mahasiswa Asing Polisi Tangkap Pria 52 Tahun dalam Kasus Penggelapan Yamaha Aerox

Politik

DPR Dorong Sistem Rekrutmen Digital di Kawasan Industri

badge-check


					Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo saat mengikuti unjungan Kerja Panitia Kerja (Panja) RUU Kawasan Industri Komisi VII DPR RI di Kawasan Industri Mitra Karawang, Jawa Barat, Senin (5/10/2026). Foto : Adit/MRI. Perbesar

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo saat mengikuti unjungan Kerja Panitia Kerja (Panja) RUU Kawasan Industri Komisi VII DPR RI di Kawasan Industri Mitra Karawang, Jawa Barat, Senin (5/10/2026). Foto : Adit/MRI.

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo mengusulkan penerapan sistem digitalisasi rekrutmen tenaga kerja terpadu di kawasan industri. Sistem melalui platform one stop shop dinilai dapat meningkatkan transparansi sekaligus mencegah praktik diskriminasi usia dan percaloan lowongan kerja yang merugikan masyarakat sekitar.

“Lowongan kerjanya di satu tempat, jadi siapapun yang mau mendaftar langsung ke one stop shop dan semuanya bisa terlihat. Kalau semuanya terdigitalisasi dan terbuka secara transparan, klaim mengenai adanya batasan usia dan sebagainya bisa dipantau secara jelas,” ujar Rahayu Saraswati dalam Kunjungan Kerja Panitia Kerja (Panja) RUU Kawasan Industri Komisi VII DPR RI di Kawasan Industri Mitra Karawang, Jawa Barat, Senin (5/10/2026).

Politikus Fraksi Partai Gerindra itu menilai sistem rekrutmen terpusat akan memudahkan masyarakat pencari kerja sekaligus memberikan manfaat bagi perusahaan (tenant) di dalam kawasan industri.

Menurut dia, perusahaan tidak perlu lagi mengunggah lowongan pekerjaan secara terpisah di berbagai platform. Di sisi lain, para pelamar memiliki kesempatan yang lebih merata untuk mendaftar berbagai posisi yang tersedia di puluhan pabrik dalam satu kawasan industri.

Gagasan mengenai transparansi sistem rekrutmen tersebut, kata Rahayu, dapat diakomodasi dalam draf RUU Kawasan Industri.

“Ini bisa menjadi salah satu solusi yang kita masukkan dalam undang-undang. Kalau kita ingin akuntabilitas dan transparansi, tidak ada cara lain kecuali dengan penerapan digitalisasi pada sistem rekrutmennya,” tegas legislator Daerah Pemilihan DKI Jakarta III tersebut.

Selain persoalan ketenagakerjaan, Rahayu Saraswati juga menyoroti pentingnya inklusivitas rantai pasok bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal.

Ia menyadari belum semua UMKM mampu memenuhi standar kualitas yang ditetapkan kawasan industri. Karena itu, ia meminta Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan fasilitasi peningkatan kapasitas bagi pelaku UMKM di sekitar kawasan industri.

“Kementerian Perindustrian harus bisa mendongkrak melalui pelatihan maupun sertifikasi. Tujuannya supaya industri menengah di sekitar kawasan yang awalnya belum memenuhi persyaratan, akhirnya bisa masuk ke dalam rantai pasok kawasan industri tersebut,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

DPR Minta Pemeriksaan Ombudsman di Lapas Cibinong Tak Diintervensi

1 Oktober 2026 - 00:46 WIB

Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera. Foto: Jaka/jk

Komisi I DPR Soroti Kesiapan Tempur TNI AU Hadapi Perang Modern

27 September 2026 - 23:55 WIB

RUU Penyiaran Bahas Konten Digital, DPR Tegaskan Kebebasan Ekspresi Tetap Dijaga

26 September 2026 - 10:19 WIB

DPR Soroti 400 Jalur Tikus di Perbatasan Kalbar

26 September 2026 - 10:12 WIB

Fasilitas Berstandar Apartemen di Lapas Cibinong Diminta Diusut

25 September 2026 - 19:28 WIB

Trending di Politik