Menu

Mode Gelap
Lulus 3,5 Tahun Lewat Publikasi Ilmiah, Urwatil Wusqa Jadi Lulusan Terbaik FAH UIN Ar-Raniry Tambang Aceh Dinilai Hanya Untungkan Oligarki UIN Ar-Raniry dan UINSU Medan Perpanjang Kerja Sama FAH UIN Ar-Raniry Yudisium 142 Lulusan, 27 Raih Predikat Cum Laude Gubernur Mualem dan SKK Migas Sepakat Revisi PoD Blok Andaman Mukarramah Fadhlullah Terpilih Aklamasi Pimpin PERWOSI Aceh Periode 2026–2030

Politik

DPRA Minta Pemerintah Serius Tangani Permasalahan TPPO

badge-check


					Ketua Komisi I DPRA, Tgk. Muharuddin, Perbesar

Ketua Komisi I DPRA, Tgk. Muharuddin,

ACEHSIBER.COM- Komisi I DPR Aceh menggelar kunjungan kerja ke DPR Kota Lhokseumawe dan diterima oleh Ketua Komisi A DPRK Lhokseumawe, Fauzan, serta Wakil Ketua Komisi A, Farhan Zuhri, S.Hum., M.Pd. Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu strategis, salah satunya adalah kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang marak terjadi di wilayah itu.

Advertisements
Ad 26

Dalam kunjungan tersebut, hadir Ketua Komisi I DPRA, Tgk. H. Muharuddin, S.Sos.I., M.M.; Wakil Ketua, Rusyidi Mukhtar (Ceulangiek); Sekretaris, Arif Padillah, S.I.Kom., M.M.; serta anggota, Ir. Iskandar dan Raja Lukman Ziaulhaq.

Dalam pertemuan itu, Tim Komisi I DPRA berdiskusi terkait 12 kasus TPPO yang telah terungkap di Kota Lhokseumawe, 11 di antaranya melibatkan anak-anak. Modus yang digunakan pelaku adalah menjanjikan gaji besar. Namun, kenyataannya, para korban dipekerjakan sebagai awak kapal nelayan dengan bayaran minim. Ironisnya, anak-anak tersebut tidak dapat pulang kecuali digantikan oleh korban lain.

Ketua Komisi I DPRA, Tgk. Muharuddin, menekankan pentingnya perhatian serius pemerintah terhadap TPPO. “Kasus ini sudah meluas, bahkan menyentuh institusi pendidikan. Kami mendesak perbaikan tata kelola perlindungan dan penempatan awak kapal perikanan migran, khususnya dalam proses perekrutan,” ujarnya, Jumat (27/12/2024).

Tgk. Muharuddin juga mendorong pemerintah untuk membangun sistem pelayanan pengaduan terpadu di tingkat provinsi. Sistem ini bertujuan untuk memberikan akses keadilan bagi korban serta menjamin hak keluarga dalam proses penyelesaian perkara. “Banyak anak Aceh yang masih menempuh pendidikan menjadi korban perdagangan orang. Ini harus segera dihentikan,” tambahnya.

Ia menegaskan komitmen DPRA untuk mendukung aparat penegak hukum dan pemerintah dalam memutus mata rantai perdagangan orang di Aceh. Selain itu, DPRA akan terus mendorong pendampingan korban guna memastikan hak atas pemulihan mereka terpenuhi.

“Kita juga perlu memperkuat mekanisme pengawasan terhadap penyelenggara penempatan awak kapal perikanan migran dan membangun forum bersama untuk memperbaiki perlindungan korban,” pungkasnya.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Ketua DPRK Banda Aceh Bersama NU Dukung Penegakan Syariat Islam oleh Walikota

7 Juni 2026 - 23:20 WIB

Istana Buka Suara Isu Purbaya Mundur dari Menteri Keuangan

5 Juni 2026 - 00:54 WIB

PBA Sebut Elit Aceh Sibuk Kejar Kekayaan

3 Juni 2026 - 13:45 WIB

Banda Aceh Harus Jadi ‘Kiblat’ Syariat Islam di Aceh

2 Juni 2026 - 08:41 WIB

DPRA Desak Pemerintah Aceh Percepat Pemulihan Pascabencana

21 Mei 2026 - 16:04 WIB

Trending di Politik