Menu

Mode Gelap
Warul Walidin dalam Kenangan Mujiburrahman: Guru Bangsa dan Rektor Senior UIN Ar-Raniry Menag Nasaruddin Umar Dorong UIN Ar-Raniry Jadi Pusat Peradaban Islam Modern BMKG: Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Tak Terlihat dari Indonesia Wamenkomdigi Ingatkan Ancaman “Harvest Now, Decrypt Later” di Era Komputasi Kuantum Pemerintah Alokasikan Rp18,9 Triliun untuk Gaji PPPK di 546 Daerah Kemenpora Pastikan Persiapan FIFA ASEAN Cup 2026 Didukung Penuh Presiden

Politik

20-an Anak di Deah Raya Belum Kebagian Sekolah, Ketua DPRK Minta Disdikbud Segera Mencarikan Sekolah

badge-check


					Audiensi Keuchik Gp. Deah Raya Kecamatan Syiah Kuala terkait Pemanfaatan Bekas Lahan SDN 99 Banda Aceh di Ruang Rapat Pimpinan DPRK Banda Aceh. Senin, (27/07/2026). Dok Humas DPRK Banda Aceh/ Riza Azhari Perbesar

Audiensi Keuchik Gp. Deah Raya Kecamatan Syiah Kuala terkait Pemanfaatan Bekas Lahan SDN 99 Banda Aceh di Ruang Rapat Pimpinan DPRK Banda Aceh. Senin, (27/07/2026). Dok Humas DPRK Banda Aceh/ Riza Azhari

BANDA ACEH – Keuchik Gampong Deah Raya, Samsul Bahri mengungkapkan jika ada 20-an anak di kampungnya terancam putus sekolah. Karena setelah melewati Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), tidak ada sekolah yang menerima mereka.

Anak-anak Deah Raya selama ini memang bersekolah di luar kampungnya, akibat belum adanya sekolah dasar di lingkungan tempat tinggalnya.

Hal itu tersebut diungkapkan oleh Keuchik Gampong Deah Raya saat beraudiensi dengan Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, di Gedung DPRK Banda Aceh, Senin (27/7/2026).

Merespons persoalan itu, Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Banda Aceh agar mencari solusi secepatnya terhadap 20-an anak yang belum mendapatkan sekolah tersebut.

Ia meminta Kadisdikbud agar memastikan seluruh anak yang belum memperoleh sekolah dapat diterima pada tahun ajaran ini, meski kegiatan belajar mengajar telah berlangsung beberapa pekan.

“Jangan ada anak-anak Banda Aceh yang putus sekolah, pak kadis harus mengakomodir mereka yang belum mendapatkan sekolah ini dengan secepatnya,” ujarnya.

Menurutnya, dinas terkait dapat mengarahkan anak-anak Deah Raya ini ke sekolah terdekat dari kampung mereka, seperti Alue Naga, Tibang dan Lamdingin.
Untuk jangka panjang, Irwansyah meminta pemerintah membangun sekolah di Gampong Deah Raya, mengingat jumlah penduduk di kawasan pesisir tersebut terus bertambah, bahkan perumahan-perumahan baru terus berkembang. Sementara itu, hingga kini belum tersedia fasilitas pendidikan yang memadai di kawasan pesisir tersebut.

Ia juga menyoroti pihak pengelolaan aset Pemko Banda Aceh. Menurutnya, lahan yang sejak awal dihibahkan untuk kepentingan pendidikan seharusnya tidak dialihkan untuk fungsi lain karena bertentangan dengan tujuan hibah.

Selain itu, Irwansyah meminta jajaran Pemko Banda Aceh meningkatkan koordinasi dan keterbukaan informasi, termasuk melibatkan pemerintah gampong dalam setiap pembahasan yang berkaitan dengan aset di wilayah mereka.

“Sangat disayangkan jika pengalihan lahan dilakukan tanpa melibatkan keuchik dan perangkat gampong sebagai tuan rumah tempat aha tersebut berada. Hal seperti ini tidak boleh terulang,” katanya.

Sebelumnya, dalam pertemuan itu, Keuchik Gampong Deah Raya, Samsul Bahri yang didampingi Tuha Peut, Bin Hasyim memaparkan bahwa di gampongnya terdapat lahan bekas SDN 99 yang telah terbengkalai. Sekolah yang berdiri sejak 1986, hancur saat tsunami 2004, kemudian tak lagi dilanjutkan pembangunan, karena asumsinya saat itu tak penduduk saat itu, sehingga tidak ada murid.

Sejak saat itu, lahan tersebut dibiarkan kosong selama bertahun-tahun. Belakangan, lahan yang tercatat sebagai aset Pemko Banda Aceh itu dipinjam-pakaikan untuk peruntukan lain, bukan untuk pembangunan sekolah.

Di sisi lain, jumlah penduduk Gampong Deah Raya terus bertambah sehingga kebutuhan akan fasilitas pendidikan semakin mendesak. Oleh karena itu, pihak aparatur gampong berharap agar dihadirkan kembali sekolah ke kampung mereka.

Melalui audiensi tersebut, pihak gampong menyampaikan dua persoalan utama, yakni dialihfungsikannya lahan bekas sekolah serta adanya puluhan anak yang belum mendapatkan sekolah pada tahun ajaran baru.
Samsul Bahri juga mengaku pihak gampong tidak pernah dilibatkan ketika lahan bekas sekolah dipinjam-pakaikan kepada pihak lain. ”

“Kami tidak pernah diberi tahu. Tiba-tiba ada proyek dibangun di atas lahan bekas sekolah itu tanpa pemberitahuan kepada pihak gampong,” ujarnya.

Anggota DPRK Banda Aceh, Tuanku Muhammad, menegaskan bahwa aset yang diperuntukkan bagi pendidikan seharusnya tetap digunakan sesuai fungsi awalnya. Menurutnya, pendidikan merupakan kebutuhan utama masyarakat sehingga lahan untuk sekolah tidak layak dialihkan ke kepentingan lain.

Ia juga mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan segera mencarikan solusi agar seluruh anak Deah Raya dapat bersekolah.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banda Aceh, Sulaiman Bakri, merespons permintaan DPRK mengatakan, pihaknya akan segera membuka satu rombongan belajar (rombel) baru di SD Negeri 58 Alue Naga sebagai solusi sementara.

Ia memastikan seluruh anak yang sebelumnya belum memperoleh sekolah akan dapat mengikuti proses belajar pada tahun ajaran ini.

Terkait lahan bekas sekolah, Sulaiman menjelaskan lokasi tersebut sebelumnya telah masuk dalam pemetaan pembangunan sekolah pihaknya. Bahkan, pihaknya sudah mengusulkan pembangunan SMP di kawasan itu kepada pemerintah pusat agar anak-anak di wilayah pesisir memiliki akses pendidikan yang lebih dekat. Namun, rencana tersebut kini terkendala karena lahan yang sebelumnya disiapkan sudah tidak lagi tersedia.(*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Nurdiansyah Alasta Bidik Ketua Demokrat Aceh

10 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Komisi III Kawal Kasus Kematian Mantan Istri Anggota Polri

8 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Titik Api Terus Berulang, Legislator Desak Kemenhut Ubah Strategi Karhutla

8 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Dewan Terima Dokumen R-KUA-PPAS APBK Banda Aceh 2027 dari Eksekutif

4 Agustus 2026 - 09:08 WIB

Dua Dekade MoU Helsinki, Implementasi Kewenangan Aceh Masih Jadi Tantangan

30 Juli 2026 - 17:09 WIB

Trending di Politik