Menu

Mode Gelap
DPRK Terima Raqan Perubahan APBK Banda Aceh 2026, Belanja Naik 19,67 Persen Dafa Al Gasemi Dipinjamkan Dewa United ke Persikad Depok Brandon Wilson Bidik Bali United Kembali ke Level Asia PSS Tak Mau Larut dalam Kekecewaan, Riko Simanjuntak Serukan Kebangkitan Regulasi U21 Championship, Eko Purjianto: Pelatih Harus Lebih Berhati-hati Korneles Howay Cetak Brace pada Debut Bersama Barito Putera

Politik

DPRK Terima Raqan Perubahan APBK Banda Aceh 2026, Belanja Naik 19,67 Persen

badge-check


					DPRK Terima Raqan Perubahan APBK Banda Aceh 2026, Belanja Naik 19,67 Persen Perbesar

BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menerima dokumen Rancangan Qanun (Raqan) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Banda Aceh Tahun Anggaran 2026 dari Pemerintah Kota Banda Aceh, Senin (14/9/2026).

Dokumen tersebut diserahkan Wali Kota Banda Aceh Illiza Saa’duddin Djamal kepada Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah ST dalam rapat paripurna yang turut disaksikan Wakil Ketua I Daniel Abdul Wahab dan Wakil Ketua II Musriadi.

Rapat yang dimulai pukul 10.00 WIB itu turut dihadiri Wakil Wali Kota Afdhal Khalilullah, Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh Jalaluddin, jajaran SKPK, Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Irwansyah mengatakan DPRK dan pemerintah kota merupakan mitra sejajar dalam menjalankan roda pemerintahan daerah. Karena itu, setiap kebijakan dan peraturan yang ditetapkan harus melalui pengkajian secara mendalam dan selektif.

Menurutnya, hal tersebut penting untuk menjaga ketahanan fiskal daerah sekaligus mencegah munculnya gejolak di tengah masyarakat.

“Keputusan yang diambil harus mampu menjaga stabilitas pembangunan, memberikan kepastian hukum, serta menghadirkan rasa keadilan bagi seluruh warga kota,” kata Irwansyah.

Ia berharap Raqan Perubahan APBK 2026 yang diserahkan eksekutif telah disusun berdasarkan perhitungan matang, proyeksi realistis, dan komitmen terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat Banda Aceh.

Irwansyah menekankan, dalam kondisi kemampuan fiskal daerah yang harus dikelola secara bijaksana, anggaran perubahan perlu tetap memprioritaskan pelayanan dasar dan kebutuhan mendesak masyarakat.

Menurut dia, sektor pendidikan, kesehatan, penanggulangan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, infrastruktur perkotaan, lingkungan, kebersihan, drainase, pengelolaan sampah, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik harus menjadi perhatian dalam penajaman anggaran.

“Kita tentu tidak ingin terjadi kondisi di mana kebutuhan dasar masyarakat belum sepenuhnya terjawab, sementara belanja yang kurang prioritas justru mendapat porsi yang lebih besar. Karena itu, DPRK akan melihat dan mengkaji setiap perubahan alokasi anggaran dengan mempertimbangkan urgensi, manfaat, efisiensi, serta dampaknya terhadap masyarakat,” ujarnya.

Dari sisi pendapatan, DPRK juga mendorong langkah konsisten untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penguatan PAD, kata Irwansyah, dapat dilakukan melalui optimalisasi potensi daerah, perbaikan sistem pengelolaan, digitalisasi, peningkatan kepatuhan, serta peningkatan kualitas pelayanan.

Namun, peningkatan PAD diminta tidak dilakukan dengan pendekatan yang membebani masyarakat.

“Optimalisasi pendapatan harus berjalan beriringan dengan keadilan dan kemampuan masyarakat,” katanya.

DPRK Banda Aceh, lanjutnya, akan menjalankan fungsi pembahasan dan pengawasan terhadap Raqan Perubahan APBK 2026 secara kritis, objektif, terukur, dan konstruktif.

Dewan juga mendorong agar perubahan APBK memberi ruang lebih besar bagi penguatan ekonomi masyarakat, UMKM, sektor perdagangan, pariwisata, ekonomi kreatif, serta penciptaan lapangan kerja.

“Pembangunan kota tidak cukup hanya diukur dari infrastruktur fisik, tetapi juga dari seberapa kuat ekonomi masyarakat tumbuh dan seberapa besar peluang kerja serta pendapatan masyarakat meningkat. Karena itu, perubahan APBK Tahun Anggaran 2026 harus menjadi kesempatan untuk memperbaiki apa yang masih kurang, memperkuat apa yang sudah baik, dan menghentikan apa yang tidak lagi relevan,” tuturnya.

Sementara itu, Wali Kota Banda Aceh Illiza Saa’duddin Djamal menyampaikan pendapatan daerah dalam Raqan Perubahan APBK 2026 direncanakan sebesar Rp1.568.776.482.829.

Angka tersebut meningkat Rp256.799.927.055 atau 19,57 persen dibandingkan pendapatan daerah dalam APBK murni yang ditetapkan sebesar Rp1.311.976.555.774.

“Belanja daerah direncanakan sebesar Rp1.578.660.138.691, meningkat sebesar Rp259.483.582.917 atau 19,67 persen dari belanja daerah yang ditetapkan dalam APBK murni sebesar Rp1.319.176.555.774,” kata Illiza.

Dengan demikian, rancangan perubahan APBK 2026 tersebut akan menjadi bahan pembahasan DPRK Banda Aceh bersama eksekutif sebelum ditetapkan menjadi qanun.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Tgk Muharuddin Raih SMSI Aceh Award 2026, Dinilai Responsif Perjuangkan Kepentingan Aceh

6 September 2026 - 21:23 WIB

Terima Kunjungan PLN, Ketua DPRK Banda Aceh Minta Antisipasi Krisis Listrik Saat Bencana

4 September 2026 - 23:25 WIB

Komisi III DPR Kawal UU Perampasan Aset agar Tak Jadi Alat Kekuasaan

31 Agustus 2026 - 14:02 WIB

Komisi VI DPR Ingatkan KDKMP Jangan Matikan Usaha Rakyat

30 Agustus 2026 - 20:03 WIB

Penanganan Bencana Harus Didukung Anggaran Memadai

28 Agustus 2026 - 10:53 WIB

Trending di Politik