Menu

Mode Gelap
Polri: Puncak Arus Balik Diprediksi 24 dan 28–29 Maret 2026 Yaqut Jadi Tahanan Rumah, MAKI: Belum Pernah Ada, Ini Pecah Rekor! ICW Desak Dewas Periksa Pimpinan KPK Buntut Yaqut Jadi Tahanan Rumah KPK Cederai Keadilan Restui Yaqut Tahanan Rumah Kak Na: Taqabalallah Minna wa Minkum, Maaf Lahir Batin, Selamat Berhari Raya Presiden Prabowo Subianto Shalat Idul Fitri di Aceh Tamiang, Gubernur dan Wagub Tampil bersama Sambut Kunjungan

News

FAJI Aceh Tengah Gelar Muscab

badge-check


					FAJI Aceh Tengah Gelar Muscab Perbesar

ACEH TENGAH – Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI) Aceh Tengah menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) di Takengon, Kamis 27 Januari 2025.

Muscab ini, dijelaskan Ketua Pelaksana, Muzakir diselenggarakan menyusul akan berakhirnya kepengurusan lama 31 Maret 2025 mendatang.

“Setelah diverifikasi, ada lima anggota FAJI Aceh Tengah yang berhak mengikuti Muscab dan secara aklamasi memilih Muhammad Syukri sebagai ketua umum menggantikan Khalisuddin,” ungkap Muzakir.

Hadir dalam acara ini Pengurus FAJI Aceh dan Pengurus KONI Aceh Tengah yang sekaligus membuka Acara oleh Ketua Harian Muhammad Ibnu Akbar.

Seperti diketahui, FAJI Aceh Tengah adalah salahsatu cabang olahraga dengan segudang prestasi baik tingkat daerah, nasional maupun internasional.

Di ajang Pekan Olahraga Aceh (PORA) 2022 silam, atletnya menyabet seluruh medali emas yang diperebutkan. Dan di ajang PON 2023, meraih 1 Emas, 3 Perak dan 2 Perunggu.

Sementara di ajang Internasional, atlet FAJI Aceh Tengah berhasil sebagai 3 besar di International Rafting Festival (IRF) di Malaysia tahun 2024.

Selain itu, juga berhasil mengembangkan arung jeram sebagai atraksi wisata unggulan di Aceh Tengah.

Atlet-atlet berprestasi tersebut juga diberdayakan sebagai karyawan di sejumlah unit operator arung jeram di Aceh Tengah. [*]

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polri: Puncak Arus Balik Diprediksi 24 dan 28–29 Maret 2026

23 Maret 2026 - 01:15 WIB

Yaqut Jadi Tahanan Rumah, MAKI: Belum Pernah Ada, Ini Pecah Rekor!

23 Maret 2026 - 00:09 WIB

KPK Cederai Keadilan Restui Yaqut Tahanan Rumah

22 Maret 2026 - 23:35 WIB

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 H Bertepatan 21 Maret 2026

19 Maret 2026 - 20:35 WIB

Mendagri: Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Atasi Backlog Perumahan

19 Maret 2026 - 13:43 WIB

Trending di News