Menu

Mode Gelap
Waspada Akun Facebook Palsu Catut Nama Mualem, Jangan Percaya Tawaran Bantuan Lewat Medsos Jelang Musda Demokrat Aceh, Kader Ingin Ketua DPD dari Internal OJK Dorong Peningkatan Kredit UMKM dan Perekonomian Daerah Taspen Ajak Peserta Lakukan Autentikasi di Awal Bulan Stok Pangan Strategis Aman dan Terkendali Jelang Ramadan 1447 H Tekan Pelanggaran Lalu Lintas, Polda Aceh Gencarkan Edukasi

News

Gubernur Larang Siswa Bawa Ponsel dan Sepeda Motor ke Sekolah

badge-check


					Ilustrasi sekolah (Foto: iStock)

Perbesar

Ilustrasi sekolah (Foto: iStock)

JABAR – Pemprov Jabar kini melarang para siswa atau peserta didik membawa ponsel dan sepeda motor ke sekolah masing-masing. Larangan itu berlaku pada 2 Mei 2025.

Advertisements
Ad 21

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi mengatakan, per hari ini seluruh peserta didik tingkat sekolah dasar dan menengah pertama tidak boleh membawa ponsel maupun sepeda motor.

“Per hari ini anak SD dan SMP tidak boleh bawa sepeda motor dan hp,” kata Dedi Mulyadi, Selasa (2/5/2025).

Sementara untuk, peserta didik tingkat SMA yang belum cukup umur untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), juga tidak diperkenankan membawa sepeda motor ke sekolah.

“Untuk anak SMA itu yang belum cukup umur tidak boleh bawa kendaraan bermotor,” ujarnya.

Menurutnya, larangan untuk membawa sepeda motor bagi siswa ini harus diberlakukan, karena telah melanggar undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dalam aturan itu, setiap pengemudi diwajibkan untuk memiliki dokumen seperti SIM dan STNK. Kemudian, mereka harus mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

“Kan itu undang-undang lalu lintas. Selama ini penegakannya tidak bisa berjalan karena ada keraguan tindakan di lapangan,” tuturnya.

ERA.ID

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

OJK Dorong Peningkatan Kredit UMKM dan Perekonomian Daerah

4 Februari 2026 - 22:42 WIB

Taspen Ajak Peserta Lakukan Autentikasi di Awal Bulan

4 Februari 2026 - 22:38 WIB

Stok Pangan Strategis Aman dan Terkendali Jelang Ramadan 1447 H

4 Februari 2026 - 22:36 WIB

Tekan Pelanggaran Lalu Lintas, Polda Aceh Gencarkan Edukasi

4 Februari 2026 - 22:21 WIB

UIN Ar-Raniry Jadi Kampus Riset Terbaik di Luar Jawa

4 Februari 2026 - 21:36 WIB

Trending di News