Menu

Mode Gelap
Mualem Sampaikan Terima Kasih kepada Presiden atas Bantuan Sapi Meugang Aceh Sambut Ramadhan 1447 H, Gubernur Muzakir Manaf instruksikan Gelar Pasar Murah Serentak Ketua TP PKK Aceh Apresiasi Bantuan Seruni untuk Masyarakat Terdampak Bencana Dana sudah ditransfer, Wagub Aceh Apresiasi Presiden Prabowo atas Bantuan Sapi Meugang bagi Daerah Terdampak Bencana Aceh ‎ Kak Na Dampingi Ketum Seruni Serahkan Bantuan di Pidie Jaya Tax Center UIN Ar-Raniry Masuk Top 10 Besar Nasional

Politik

HT Ibrahim: Revisi UUPA Butuh Kerja Sama Semua Pihak

badge-check


					Anggota DPR RI asal Aceh dari Partai Demokrat, H.T. Ibrahim Perbesar

Anggota DPR RI asal Aceh dari Partai Demokrat, H.T. Ibrahim

JAKARTA Anggota DPR RI asal Aceh dari Partai Demokrat, H.T. Ibrahim, menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam menyukseskan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA). Hal tersebut disampaikan dalam pertemuan Forum Bersama (Forbes) DPR/DPD RI yang digelar di Jakarta, membahas draf revisi UUPA yang telah disusun oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).

Dalam pertemuan tersebut, hadir Ketua DPRA, Sekretaris Daerah Aceh, serta tim penyusun revisi UUPA. Ibrahim, yang juga anggota Komisi XIII DPR RI, menyebut proses revisi ini sebagai momentum penting untuk menentukan arah kebijakan Aceh ke depan.

“Ini adalah momen penting bagi kita semua. Artinya, hasil perubahan ini nanti akan menentukan hak dan arah kebijakan Aceh ke depan. Oleh karena itu, kita membutuhkan keterlibatan semua pihak untuk menyukseskan revisi ini,” ujar politisi yang akrab disapa Ampon Bram itu.

Ia menambahkan bahwa revisi ini harus mampu memperkuat kekhususan Aceh sebagaimana diamanahkan dalam perjanjian damai. Penguatan posisi tersebut, menurutnya, sangat penting agar seluruh butir perdamaian Aceh dapat terwujud secara utuh.

“Kita juga berharap revisi ini harus memperkuat posisi Aceh sebagai daerah yang memiliki kekhususan. Penguatan posisi kita ini penting agar semua amanah perdamaian Aceh dapat kita wujudkan dengan baik,” tegasnya.

Sebagai informasi, DPRA telah menetapkan draf revisi UUPA dalam Rapat Paripurna dan akan segera menyampaikannya ke DPR RI untuk dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2026. Selanjutnya, draf tersebut akan dibahas bersama dan disahkan menjadi undang-undang.

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Ketua DPRK Banda Aceh Imbau Agar Tempat Usaha Kuliner Menyediakan Mushala

10 Februari 2026 - 08:37 WIB

PKB Dukung Prabowo Dua Periode tanpa Gibran

6 Februari 2026 - 15:46 WIB

Jelang Musda Demokrat Aceh, Kader Ingin Ketua DPD dari Internal

5 Februari 2026 - 16:40 WIB

Demokrat Aceh Optimistis Ketua DPD dari Internal

4 Februari 2026 - 21:55 WIB

Penuhi Kebutuhan Air Bersih, PSI Bangun 11 Sumur Bor di Daerah Bencana Aceh

4 Februari 2026 - 14:21 WIB

Trending di Politik