Menu

Mode Gelap
Polri: Puncak Arus Balik Diprediksi 24 dan 28–29 Maret 2026 Yaqut Jadi Tahanan Rumah, MAKI: Belum Pernah Ada, Ini Pecah Rekor! ICW Desak Dewas Periksa Pimpinan KPK Buntut Yaqut Jadi Tahanan Rumah KPK Cederai Keadilan Restui Yaqut Tahanan Rumah Kak Na: Taqabalallah Minna wa Minkum, Maaf Lahir Batin, Selamat Berhari Raya Presiden Prabowo Subianto Shalat Idul Fitri di Aceh Tamiang, Gubernur dan Wagub Tampil bersama Sambut Kunjungan

News

Ini Nomor Resmi Kemenkeu untuk Konfirmasi Aduan Pajak–Bea Cukai

badge-check


					Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Perbesar

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

BANDA ACEH- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan nomor resmi yang digunakan Kementerian Keuangan untuk mengonfirmasi laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran atau masalah pelayanan pegawai pajak dan bea cukai. Ia menegaskan masyarakat tak perlu khawatir jika dihubungi oleh nomor tersebut.

Purbaya menyampaikan, nomor konfirmasi resmi Kemenkeu adalah 0815-9966-662. Keberadaan nomor ini dimaksudkan agar pelapor tidak lagi merasa ragu atau takut ketika menerima panggilan balik dari pihak kementerian.

“Saya yakin waktu itu mereka takut siapa yang nelpon. Jangan-jangan tetangganya atau siapa yang bikin susah. Tapi dengan nomor resmi ini harusnya mereka nggak takut lagi ke depan,” ujar Purbaya di kantornya, Jakarta, Jumat (14/11/2025).

Ia menjelaskan, selama ini banyak laporan masyarakat yang tidak dapat diverifikasi karena pelapor enggan merespons saat dihubungi kembali oleh petugas. Hal ini menjadi kendala dalam menindaklanjuti aduan yang masuk.

“Kesulitan kita banyak sekali, ketika diverifikasi orangnya nggak mau ngomong. Mungkin takut, mungkin iseng. Tapi yang jelas kita follow up semua, kita kontak balik semuanya,” tegasnya.

Saluran Pengaduan Via WhatsApp

Selain nomor konfirmasi resmi, masyarakat juga dapat mengirim laporan langsung melalui WhatsApp ke 0822-4040-6600. Pelapor diminta menuliskan aduan dengan jelas terkait pajak atau bea cukai, serta mencantumkan nama dan email.

Saluran aduan ini sudah dibuka sejak 15 Oktober 2025, dan dikelola oleh administrator yang siap menerima, menyortir, dan meneruskannya untuk ditindaklanjuti. []

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polri: Puncak Arus Balik Diprediksi 24 dan 28–29 Maret 2026

23 Maret 2026 - 01:15 WIB

Yaqut Jadi Tahanan Rumah, MAKI: Belum Pernah Ada, Ini Pecah Rekor!

23 Maret 2026 - 00:09 WIB

KPK Cederai Keadilan Restui Yaqut Tahanan Rumah

22 Maret 2026 - 23:35 WIB

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 H Bertepatan 21 Maret 2026

19 Maret 2026 - 20:35 WIB

Mendagri: Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Atasi Backlog Perumahan

19 Maret 2026 - 13:43 WIB

Trending di News