Menu

Mode Gelap
Bupati Aceh Besar Hadiri Peletakan Batu Pertama Masjid Nuur Ar Radhiyyah di RSU Putri Bidadari Meunasah Balee Lampuuk Aceh Besar Ikut Lomba Desa Wisata Nusantara 2025 Wakil Bupati Aceh Besar Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakar di Gampong Limpok Lantak Laju Beyond Cup (LLBC) 2025 Dimulai Besok Malam Pemerintah Aceh dan Kemenko Kumham Imipas Gelar Pertemuan, Bahas Peresmian Memorial Living Park Mualem Dukung Kebijakan Swasembada Pangan Presiden Prabowo

Politik

Keputusan Tito Berpotensi Bangkitkan Kembali Gerakan Separatis di Aceh

badge-check


					Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian Perbesar

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian

BANDA ACEH – Adanya Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengenai penyerahan empat pulau di Aceh ke Sumatera Utara (Sumut) sangat berpotensi menimbulkan kegaduhan.

Analis komunikasi politik Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga berpendapat Provinsi Aceh sudah pasti akan sulit menerima keputusan tersebut.

“Bagi masyarakat Aceh, secara historis, sosiologis, psikologis, dan politis empat pulau itu sudah menjadi bagian dari NAD (Nangroe Aceh Darussalam),” tegas Jamiluddin kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Kamis, 12 Juni 2025.

Ia mengurai secara de facto dan de jure, empat pulau itu selama ini memang sudah milik Aceh. Oleh karena itu, ketika secara de jure empat pulau itu dialihkan ke Sumut, tentu akan mengusik masyarakat Aceh.

“Peluang masyarakat Aceh akan marah terhadap Pusat sangat besar. Hal ini bahkan berpeluang membangkitkan kembali bagi masyarakat Aceh untuk melepaskan diri dari NKRI,” ucapnya.

Ia menambahkan, elite Aceh yang masih menginginkan merdeka, akan menggunakan isu empat pulau itu sebagai peluru baru untuk mengajak masyarakat Aceh memisahkan diri.

“Elite Aceh tersebut mendapat mainan baru untuk membakar amarah masyarakat Aceh, termasuk menciptakan ketidakpercayaan terhadap Pusat,” tutupnya.

Sebelumnya, Keputusan Mendagri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138/2025 telah menimbulkan kegaduhan di publik. Adapun, empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek.

Menariknya, secara geografis, pulau-pulau tersebut hanya berjarak 4,7 km dari pantai Aceh. Sementara dari Sumut berjarak 22 km.

Sumber: rmol

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Bikin Gaduh, Tito Karnavian Layak Dipecat Prabowo

12 Juni 2025 - 14:23 WIB

Ada Potensi Cuan Gede di Balik Ambisi Menantu Jokowi Ambil Empat Pulau di Aceh

12 Juni 2025 - 08:24 WIB

Pindahkan Empat Pulau Aceh ke Sumut, Tito Guncang Stabilitas Politik Prabowo

9 Juni 2025 - 21:02 WIB

PWI Aceh: Status Empat Pulau di Aceh Singkil jangan Jadi ‘Jualan’ Politisi

5 Juni 2025 - 10:19 WIB

Paling Bagus Gibran Mundur

4 Juni 2025 - 11:54 WIB

Trending di Politik