Menu

Mode Gelap
DPR Soroti 10 Ribu Desa Belum Terlayani Internet, Minta Pemerataan 3T Dipercepat Komisi VII Dorong Petani dan Industri Terhubung Langsung ke Pasar Jean Mangabeira Siap Bawa Dewa United Amankan Tiga Poin dari PSS Lini Pertahanan Jadi Sorotan PSS Jelang Hadapi Dewa United Dewa United Bidik Tiga Poin, Osmar Loss Waspadai PSS Sleman PSIS Matangkan Transisi, WCP Pelajari Celah Semen Padang

News

Ketua SAPA Kritik Kinerja KPK dalam Penanganan Kasus Korupsi di Aceh

badge-check


					Ketua SAPA Kritik Kinerja KPK dalam Penanganan Kasus Korupsi di Aceh Perbesar

BANDA ACEH – Ketua Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA), Fauzan Adami, mengkritik kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani dugaan tindak pidana korupsi di Aceh.

Fauzan menilai Aceh seharusnya mendapatkan perhatian yang sama dengan daerah lain dalam upaya pemberantasan korupsi. Menurutnya, sepanjang tahun 2026, sejumlah kepala daerah di berbagai wilayah Indonesia telah diamankan dalam kasus korupsi. Namun, di Aceh, penanganan terhadap dugaan korupsi besar yang menjadi sorotan publik dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan.

“Kami mempertanyakan, mengapa Aceh terkesan luput dari perhatian? Padahal berbagai dugaan korupsi sudah lama menjadi sorotan publik. Jangan sampai muncul anggapan bahwa Aceh dibiarkan,” kata Fauzan, Senin (3/8/2026).

Ia menegaskan bahwa masyarakat Aceh menginginkan penegakan hukum yang adil dan tidak tebang pilih. Jika terdapat dugaan korupsi dengan bukti awal yang cukup, maka proses hukum harus segera dilakukan tanpa perlakuan berbeda.

“Masyarakat Aceh berhak mendapatkan keadilan yang sama seperti masyarakat di daerah lain,” ujarnya.

Fauzan juga menyinggung bahwa anggaran KPK berasal dari pajak masyarakat, termasuk kontribusi dari kekayaan alam Aceh. Oleh karena itu, ia menilai KPK tidak boleh mengabaikan dugaan korupsi di Aceh dan harus menunjukkan komitmen nyata dalam mengawal penggunaan uang rakyat.

“Karena itu, kami berharap KPK bekerja maksimal di seluruh Indonesia, termasuk Aceh. Jangan sampai ada kesan pemberantasan korupsi hanya kuat di daerah tertentu, sementara Aceh kurang mendapat perhatian,” katanya.

Menurutnya, konsistensi dalam penegakan hukum sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik. “Aceh adalah bagian dari NKRI. Karena itu, masyarakat Aceh juga harus merasakan penegakan hukum yang adil dan setara,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

DPR Soroti 10 Ribu Desa Belum Terlayani Internet, Minta Pemerataan 3T Dipercepat

19 September 2026 - 22:59 WIB

AISZAWA 2026 di UIN Ar-Raniry, Rektor: Zakat dan Wakaf Harus Berdampak pada Masyarakat

18 September 2026 - 08:45 WIB

FAH UIN Ar-Raniry Luluskan 122 Sarjana, Dekan: Gelar Akademik Adalah Amanah

18 September 2026 - 08:41 WIB

ASSA 2026 Dibuka, Acer Dorong Sekolah dan Guru Kuasai AI

17 September 2026 - 22:18 WIB

Kejati Aceh Raih Peringkat 1 Pengelolaan Laporan Keuangan UAPPA-W 2025

17 September 2026 - 17:18 WIB

Trending di News