Menu

Mode Gelap
Prodi Kesejahteraan Sosial UIN Ar-Raniry Raih Akreditasi Unggul LAMSPAK Enam Mahasiswa UIN Ar-Raniry Terima Beasiswa Amal Salih Syaukath Group 2026 Persis Rekrut 2 Pemain Asing Baru KDMP Kembalikan Koperasi sebagai Arus Utama Ekonomi Nasional Menteri ESDM Dorong Masyarakat Daerah Turut Kelola Tambang Daerah dengan Stunting Tinggi Jadi Prioritas MBG

News

Koperasi Desa Merah Putih Melibatkan 18 Kementerian untuk Gerakkan Ekonomi Desa

badge-check


					Warga berbelanja kebutuhan pokok di Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Jatikalen, Nganjuk, Jawa Timur, Jumat (17/7/2026). Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan menjadi mitra perbankan dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui skema channeling untuk memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha di desa. (ANTARA FOTO/Muhammad Mada/kye) Perbesar

Warga berbelanja kebutuhan pokok di Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Jatikalen, Nganjuk, Jawa Timur, Jumat (17/7/2026). Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan menjadi mitra perbankan dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui skema channeling untuk memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha di desa. (ANTARA FOTO/Muhammad Mada/kye)

JAKARTA – Menteri Koperasi (Menkop), Ferry Juliantono menegaskan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) bukan sekadar program pembangunan fisik, tetapi merupakan strategi besar pemerintah untuk mengembalikan sistem ekonomi nasional sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945 melalui penguatan ekonomi kerakyatan berbasis koperasi.

Hal itu disampaikan Ferry Juliantono dalam acara podcast Gedung Belakang yang akan ditayangkan melalui kanal YouTube Indonesia.go.id, Senin (3/8/2026). Menurutnya, pelaksanaan Koperasi Desa Merah Putih sejak awal dirancang sebagai program lintas kementerian yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan agar manfaatnya dapat dirasakan langsung masyarakat desa. “Program ini melibatkan 18 kementerian dan lembaga melalui Satgas yang dibentuk pemerintah, termasuk pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Jadi ini bukan hanya urusan Kementerian Koperasi, tetapi gerakan nasional membangun ekonomi desa,” ujar Ferry.

Ia menjelaskan pembentukan Kopdes Merah Putih diawali melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 yang mengatur pembentukan badan hukum koperasi desa melalui mekanisme Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). Selanjutnya diterbitkan Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur percepatan pembangunan fisik serta pelibatan 12 kementerian dalam tahap implementasi.

Menurut Ferry, setelah pembangunan infrastruktur selesai, pengelolaan koperasi sepenuhnya berada di bawah koordinasi Kementerian Koperasi, mulai dari tata kelola, operasional, pendampingan, hingga monitoring dan evaluasi. “Kementerian Koperasi akan mengawal operasionalnya sampai koperasi benar-benar mandiri. Pendampingan akan terus dilakukan agar koperasi mampu berkembang menjadi badan usaha yang sehat,” kata Menkop.

Agrinas Bangun Infrastruktur, Kemenkop Kelola Operasional

Adapun, Ferry Juliantono menjelaskan terdapat pembagian tugas yang jelas antara pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). PT Agrinas Pangan Nusantara berperan membangun infrastruktur fisik KDMP, sedangkan Kementerian Koperasi bertanggung jawab terhadap penguatan kelembagaan dan pengelolaan usaha koperasi.

Menurutnya, setelah pembangunan selesai dilakukan proses verifikasi dan serah terima aset kepada pemerintah desa sehingga bangunan tersebut menjadi aset desa yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan ekonomi masyarakat. “Setelah diverifikasi akan dilakukan berita acara serah terima. Bangunan fisik itu nantinya menjadi milik desa sehingga bisa dimanfaatkan untuk mengembangkan kegiatan ekonomi masyarakat,” jelas Ferry.

Selain pembangunan fisik, PT Agrinas Pangan Nusantara juga akan membantu pengelolaan awal, termasuk penempatan manajer profesional selama masa transisi sekitar dua tahun sebelum koperasi mampu berjalan secara mandiri.

Fokus pada Kualitas dan Keberlanjutan

Lebih lanjut, Ferry Juliantono mengatakan pemerintah tidak hanya mengejar jumlah koperasi yang berdiri, tetapi juga memastikan setiap Kopdes Merah Putih memiliki model bisnis yang sehat dan berkelanjutan.

Saat ini telah terbentuk sekitar 80 ribu badan hukum Koperasi Desa Merah Putih. Namun, pembangunan fisik baru terealisasi sekitar 35 ribu unit sehingga pemerintah akan melakukan evaluasi bertahap terhadap kebutuhan pembangunan di berbagai daerah.

Menurutnya, tidak semua desa maupun kelurahan memerlukan bangunan fisik dengan model yang sama. Desa berpenduduk kecil maupun kawasan perkotaan akan memiliki pendekatan bisnis yang berbeda sesuai karakteristik wilayahnya. “Tahun depan akan kita kaji kembali model bisnis dan kebutuhan bangunan fisiknya. Yang penting sekarang koperasi yang sudah terbentuk bisa memberikan manfaat nyata kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pelaksanaan program dilakukan secara bertahap menunjukkan pemerintah lebih mengutamakan kualitas daripada sekadar mengejar target kuantitas.

Menanggapi kritik yang berkembang di media sosial, Menkop mengaku memilih fokus pada penyelesaian program dibanding melayani berbagai narasi negatif.

Menurutnya, keberhasilan Koperasi Desa Merah Putih nantinya akan dinilai langsung oleh masyarakat melalui manfaat ekonomi yang dirasakan, bukan oleh perdebatan di ruang digital. “Saya memilih bekerja. Nanti masyarakat sendiri yang akan menilai apakah Koperasi Desa Merah Putih benar-benar memberikan manfaat atau tidak,” tegasnya.

Satu hal, Menkop optimistis Koperasi Desa Merah Putih akan menjadi pusat aktivitas ekonomi desa yang mampu menciptakan lapangan kerja, memperkuat distribusi barang kebutuhan pokok, meningkatkan pendapatan masyarakat, sekaligus mempercepat pemerataan pembangunan.

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Prodi Kesejahteraan Sosial UIN Ar-Raniry Raih Akreditasi Unggul LAMSPAK

3 Agustus 2026 - 17:25 WIB

Enam Mahasiswa UIN Ar-Raniry Terima Beasiswa Amal Salih Syaukath Group 2026

3 Agustus 2026 - 17:24 WIB

KDMP Kembalikan Koperasi sebagai Arus Utama Ekonomi Nasional

3 Agustus 2026 - 13:57 WIB

Menteri ESDM Dorong Masyarakat Daerah Turut Kelola Tambang

3 Agustus 2026 - 13:55 WIB

Daerah dengan Stunting Tinggi Jadi Prioritas MBG

3 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Trending di News