Menu

Mode Gelap
Buntut Penyiraman Air Keras ke Aktivis Kontras, KaBAIS Diganti SAPA Kritik Keras Pejabat Aceh yang Bungkam Soal Warga Masih Tinggal di Tenda Sekda Aceh Pimpin Apel Perdana Pasca Idul Fitri, Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Disiplin Pemain Persik Langsung Digenjot untuk Hadapi Persijap Nostalgia Kak Na dan Bang Ucok, Sopir Truk Tangki yang Membantunya Trabas Banjir 10 Kader Terbaik BKPRMI Aceh Timur Diundang Khatib Salat Idul Fitri

Politik

Listrik Padam, Anggota DPRK Laksanakan Sidang Paripurna Dalam Gelap

badge-check


					Listrik Padam, Anggota DPRK Laksanakan Sidang Paripurna Dalam Gelap Perbesar

BANDA ACEH – Sidang paripurna pengesahan APBK Banda Aceh tahun anggaran 2026 berlangsung dalam kondisi gelap gulita, Rabu (26/11/2025) di Gedung DPRK setempat.

Pasalnya, sejak pagi kemarin listrik padam di seluruh Aceh. Sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, didampingi Wakil Ketua I, Daniel Abdul Wahab dan Wakil Ketua II, Dr Mursis Musriadi Aswad S.Pd, M.Pd, tetap berlangsung dengan lancar.

Sidang paripurna itu juga dihadiri oleh Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal dan Wakil Wali Kota, Afdal Khalilullah Mukhlis, beserta sekda dan seluruh kepala SKPK.

Sejak awal sidang, para anggota dewan dan pejabat jajaran Pemko Banda Aceh masuk ke gedung DPRK dalam keadaan gelap. Sejumlah anggota dewan bahkan mengandalkan penerangan dari telepon seluler.

Sebelum sidang dimulai, Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST menanyakan kepada seluruh anggota dewan apakah mereka bersedia melanjutkan sidang dalam kondisi listrik padam.

“Apakah sidang boleh kita mulai?” tanya Irwansyah. Para anggota dewan yang hadir kompak menyatakan sepakat agar sidang terus dilanjutkan.
Setelah dibuka, sidang dilanjutkan dengan penyampaian pandangan fraksi dari enam fraksi yang ada di DPRK Banda Aceh.

Pembacaan pandangan fraksi diawali oleh PKS dan diakhiri oleh fraksi gabungan. Setiap juru bicara fraksi yang membacakan pandangan harus menyalakan senter dari telepon seluler untuk menerangi naskah bacaan, serta meninggikan suara agar seluruh peserta sidang dapat mendengarnya.

Sidang paripurna ditutup dengan penandatanganan MoU pengesahan APBK Banda Aceh 2026, yang selanjutnya dibawa ke Pemerintah Aceh untuk dievaluasi.(*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Publik Pertanyakan Apa Keistimewaan Yaqut, KPK Dinilai Tidak Konsisten

24 Maret 2026 - 22:25 WIB

Pengamat: Trump Inkonsisten Soal Selat Hormuz

24 Maret 2026 - 01:08 WIB

ICW Desak Dewas Periksa Pimpinan KPK Buntut Yaqut Jadi Tahanan Rumah

22 Maret 2026 - 23:41 WIB

Tak Kunjung Difungsikan, Ketua DPRK Banda Aceh Minta Lahan Eks Hotel Aceh dan Geunta Plaza Dijadikan RTH

15 Maret 2026 - 05:28 WIB

Demokrat DPR Aceh Setujui 12 Raqan Prolega 2025, Soroti Kemiskinan hingga Reformasi Birokrasi

14 Maret 2026 - 06:32 WIB

Trending di Politik