Menu

Mode Gelap
Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD untuk Pemulihan Pasca Bencana Hidrometeorologi Wagub Aceh Perkuat Silaturahmi dengan Ulama dan Dayah di Aceh Selatan Persiraja Gelar Latihan Perdana 1 Agustus 2026 Pemerintah Aceh Raih Tiga Penghargaan pada Forum Pemred Multimedia Award 2026 Ketua DPRK Jamu Anak Yatim Bersama Partner Berbagi Terungkap! Pelaku Curas Toko Emas Tapaktuan Ternyata Oknum Polisi

Politik

Demokrat DPR Aceh Setujui 12 Raqan Prolega 2025, Soroti Kemiskinan hingga Reformasi Birokrasi

badge-check


					Demokrat DPR Aceh Setujui 12 Raqan Prolega 2025, Soroti Kemiskinan hingga Reformasi Birokrasi Perbesar

BANDA ACEH – Fraksi Partai Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyatakan menerima 12 Rancangan Qanun Aceh yang masuk dalam Program Legislasi Aceh (Prolega) Prioritas 2025. Namun dukungan tersebut disertai sejumlah catatan tajam agar produk legislasi benar-benar menyentuh persoalan mendasar yang dihadapi masyarakat Aceh.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat DPR Aceh, Romi Syahputra, S.E, dalam pendapat akhir tentang rancangan Qanun program legalisasi prioritas Aceh tahun 2025 di Aula Gedung DPRA, Kamis (12/3/2026)

Romi menegaskan bahwa arah legislasi Aceh ke depan harus mampu menjawab persoalan kemiskinan, efektivitas birokrasi, hingga penguatan ekonomi daerah.

“RPJMA 2025–2029 harus disusun secara realistis dan terukur. Aceh tidak boleh terus bergantung pada dana transfer pusat tanpa upaya serius membangun kemandirian fiskal,” ujar Romi dalam keterangan yang disampaikan di Banda Aceh.

Menurutnya, salah satu tantangan utama Aceh saat ini adalah tingginya angka kemiskinan yang masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah daerah. Karena itu, setiap qanun yang dibahas dalam Prolega harus diarahkan untuk memperkuat kebijakan pengentasan kemiskinan secara konkret.

Selain itu, Fraksi Demokrat juga menyoroti pentingnya reformasi birokrasi melalui restrukturisasi perangkat daerah. Langkah ini dinilai perlu untuk meningkatkan efisiensi anggaran sekaligus memastikan belanja publik benar-benar berdampak bagi masyarakat.

“Birokrasi harus lebih ramping, efisien, dan fokus pada pelayanan publik. Anggaran daerah tidak boleh habis untuk belanja internal pemerintah, sementara kebutuhan rakyat terabaikan,” tegasnya.

Fraksi Demokrat juga menyoroti keberlanjutan pemanfaatan fasilitas olahraga pasca pelaksanaan PON Aceh–Sumatera Utara. Menurut Romi, pemerintah Aceh harus memastikan venue yang telah dibangun dengan anggaran besar tidak terbengkalai.

“Pemeliharaan venue PON dan pembinaan atlet harus berkelanjutan agar investasi besar yang sudah dikeluarkan tidak sia-sia,” katanya.

Di sektor ekonomi, Fraksi Demokrat mendorong penguatan UMKM melalui akses pembiayaan berbasis syariah serta pengelolaan aset daerah yang lebih produktif guna meningkatkan pendapatan Aceh.

Sementara dalam aspek pembangunan berkelanjutan, Fraksi Demokrat menekankan pentingnya penataan tata ruang, kebijakan transmigrasi, serta pengelolaan sumber daya alam yang tetap menjaga kelestarian lingkungan dan menjamin kepastian hak masyarakat.

Fraksi Partai Demokrat berharap pembahasan seluruh Rancangan Qanun dalam Prolega Prioritas 2025 tidak hanya bersifat formalitas, tetapi mampu menghasilkan regulasi yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Aceh.

“Qanun yang lahir harus menjadi solusi nyata bagi rakyat, bukan sekadar dokumen hukum tanpa dampak,” tutup Romi.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Komisi III DPRK Banda Aceh Tinjau Gedung BAA

14 Juli 2026 - 20:20 WIB

Lembaga Wali Nanggroe dan Unsam Perkuat Kolaborasi Akademik Evaluasi MoU Helsinki

14 Juli 2026 - 20:16 WIB

Wali Kota Serahkan LKPJ 2025 ke DPRK, Irwansyah: Jangan Sekadar Cek Angka, Lihat Dampaknya ke Rakyat

13 Juli 2026 - 22:40 WIB

Akademisi Minta Bahlil Tak Atur Aceh

13 Juli 2026 - 22:35 WIB

Surati Kementerian ESDM, Wakil Ketua DPRK Dorong Kemandirian Listrik Banda Aceh

10 Juli 2026 - 22:40 WIB

Trending di Politik