Menu

Mode Gelap
Garuda dan SMSI Aceh Besar Membahas Masa Depan Konektivitas Aceh Pascasarjana UIN Ar-Raniry Yudisium 152 Alumni Baru DPR Soroti 10 Ribu Desa Belum Terlayani Internet, Minta Pemerataan 3T Dipercepat Komisi VII Dorong Petani dan Industri Terhubung Langsung ke Pasar Jean Mangabeira Siap Bawa Dewa United Amankan Tiga Poin dari PSS Lini Pertahanan Jadi Sorotan PSS Jelang Hadapi Dewa United

Pemerintahan

Mualem Tunjuk Muhammad MTA sebagai Jubir Pemerintah Aceh

badge-check


					Gubernur Aceh, Muzakir Manaf menyerahkan surat penugasan Juru Bicara Pemerintah Aceh kepada Muhammad MTA, di Ruang Kerja Ketua DPRA, Jum'at, 14 Nov 2025 Perbesar

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf menyerahkan surat penugasan Juru Bicara Pemerintah Aceh kepada Muhammad MTA, di Ruang Kerja Ketua DPRA, Jum'at, 14 Nov 2025

BANDA ACEH – Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menunjuk Muhammad MTA sebagai Juru Bicara Pemerintah Aceh. Penyerahan surat penugasan dilakukan di Banda Aceh, Jumat (14/11/2025).

Muhammad MTA dipercaya membantu menyampaikan kebijakan serta program Pemerintah Aceh kepada publik dan media. Ia juga akan bekerja sama dengan jubir yang telah ada, Teuku Kamaruzzaman atau Ampon Man.

Mualem berharap penunjukan ini dapat memperkuat hubungan pemerintah dengan masyarakat. “Kami ingin komunikasi berjalan lebih baik, sehingga setiap informasi dapat dipahami dengan jelas oleh seluruh masyarakat Aceh,” ujarnya.

Sementara itu, Muhammad MTA menyatakan siap menjalankan tugas yang diberikan. Dalam waktu dekat, ia akan memperkuat koordinasi dengan seluruh SKPA guna memastikan keterbukaan informasi publik kepada masyarakat.[]

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Komisi VII Dorong Petani dan Industri Terhubung Langsung ke Pasar

19 September 2026 - 22:52 WIB

Data Desil Jadi Sumber Salah Paham, BPS Diminta Bergerak Cepat

18 September 2026 - 13:36 WIB

Rekonstruksi Pascabencana Berlanjut, Pemerintah Pulihkan 3 Jembatan di Lintas Timur Aceh

16 September 2026 - 14:06 WIB

Dek Fadh Sampaikan Sejumlah Persoalan Pertanahan Aceh dalam Raker dan RDP Komisi II DPR RI

16 September 2026 - 13:53 WIB

Anggaran Rehab-Rekon Aceh Rp. 25,65 Triliun, 92 Persen Dikelola Pemerintah Pusat

8 September 2026 - 16:09 WIB

Trending di Pemerintahan