Menu

Mode Gelap
Pesan WA Hasto Terbukti Setujui Uang Suap Harun Masiku Keputusan Tito Berpotensi Bangkitkan Kembali Gerakan Separatis di Aceh Bikin Gaduh, Tito Karnavian Layak Dipecat Prabowo Satu Jemaah Haji Asal Aceh Besar Wafat di Makkah BPBD Aceh Besar Catat 9 Rumah dan 1 Sekolah Rusak Akibat Angin Kencang Ada Potensi Cuan Gede di Balik Ambisi Menantu Jokowi Ambil Empat Pulau di Aceh

Politik

Paling Bagus Gibran Mundur

badge-check


					Gibran Rakabuming Raka Perbesar

Gibran Rakabuming Raka

JAKARTA – Desakan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari kursi Wakil Presiden RI yang disuarakan Forum Purnawirawan Prajurit TNI harus disikapi serius DPR, MPR, dan DPD RI.

“Tiga lembaga tinggi negara tersebut harus segera memproses desakan tersebut,” kata peneliti media dan politik Buni Yani dalam keterangannya, Rabu 4 Juni 2025.

Buni Yani berharap DPR, MPR, dan DPD RI tidak mengabaikan aspirasi rakyat terkait pemakzulan Gibran.

“Paling bagus memang Gibran tahu diri dan mengundurkan diri. Tahu diri bahwa jabatannya diperoleh dengan cara curang dengan menukangi konstitusi,” kata Buni Yani.

Forum Purnawirawan Prajurit TNI secara resmi melayangkan surat permohonan pemakzulan Gibran kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPR) RI.

Melalui surat bernomor 003/FPPTNI/V/2025, Forum Purnawirawan Prajurit TNI menyampaikan pandangan hukum terhadap proses politik dan hukum yang mengantarkan Gibran menjadi Wapres.

Sebagai bagian dari masyarakat sipil yang menjunjung tinggi konstitusi, etika kenegaraan, dan prinsip demokrasi yang sehat, Forum Purnawirawan Prajurit TNI merasa harus mengusulkan pemakzulan putra sulung Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) itu.

“Dengan ini kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” tulis surat tersebut dan dikonfirmasi langsung oleh Sekretariat Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Bimo Satrio kepada wartawan, Selasa 3 Juni 2025.

Bimo Satrio mengungkapkan bahwa surat itu sudah disampaikan ke Sekretariat DPR, MPR dan DPD RI pada Senin 2 Juni 2025.

Adapun surat tersebut telah diterima oleh pihak Kesekretariatan MPR, DPR, dan DPD RI.

“Senin pagi kita sudah kirim yang terima itu dari Setjen (Sekretariat Jenderal) DPR RI kantornya Setjen DPR RI kemudian MPR dan DPD RI sudah sekaligus kita sudah data terimanya,” kata Bimo Satrio.

Ia menambahkan, Forum Purnawirawan Prajurit TNI sangat siap dipanggil oleh MPR, DPR, DPD RI untuk dimintai keterangan atas isi permohonan surat tersebut.

Sumber: rmol

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Keputusan Tito Berpotensi Bangkitkan Kembali Gerakan Separatis di Aceh

12 Juni 2025 - 14:29 WIB

Bikin Gaduh, Tito Karnavian Layak Dipecat Prabowo

12 Juni 2025 - 14:23 WIB

Ada Potensi Cuan Gede di Balik Ambisi Menantu Jokowi Ambil Empat Pulau di Aceh

12 Juni 2025 - 08:24 WIB

Pindahkan Empat Pulau Aceh ke Sumut, Tito Guncang Stabilitas Politik Prabowo

9 Juni 2025 - 21:02 WIB

PWI Aceh: Status Empat Pulau di Aceh Singkil jangan Jadi ‘Jualan’ Politisi

5 Juni 2025 - 10:19 WIB

Trending di Politik