Menu

Mode Gelap
Polri: Puncak Arus Balik Diprediksi 24 dan 28–29 Maret 2026 Yaqut Jadi Tahanan Rumah, MAKI: Belum Pernah Ada, Ini Pecah Rekor! ICW Desak Dewas Periksa Pimpinan KPK Buntut Yaqut Jadi Tahanan Rumah KPK Cederai Keadilan Restui Yaqut Tahanan Rumah Kak Na: Taqabalallah Minna wa Minkum, Maaf Lahir Batin, Selamat Berhari Raya Presiden Prabowo Subianto Shalat Idul Fitri di Aceh Tamiang, Gubernur dan Wagub Tampil bersama Sambut Kunjungan

News

Pelaku Pemerasan Modus Open BO Beraksi, Raup Duit Jutaan

badge-check


					Komplotan pelaku pemerasan bermodus kencan di Jakarta utara ditangkap tim Resmob Polda Metro Jaya. (Foto: dok. Istimewa) Perbesar

Komplotan pelaku pemerasan bermodus kencan di Jakarta utara ditangkap tim Resmob Polda Metro Jaya. (Foto: dok. Istimewa)

JAKARTA – Polisi mengungkap komplotan pelaku yang memeras pria berinisial RPS di Tanjung Priok, Jakarta Utara, dengan modus mengajak kencan sudah tiga kali beraksi. Mereka diduga telah mendapat duit jutaan rupiah dari pemerasan.

“Sudarna dkk sudah melakukan perbuatan pencurian dan pemerasan sebanyak tiga kali,” kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy Marasabessy kepada wartawan, Jumat (7/3/2025).

Ressa mengatakan ketiga aksinya dilakukan dengan modus teman kencan. Aksi pertama dilakukan pada Februari 2025. Mereka membawa kabur duit Rp 800 ribu dan ponsel korban.

Aksi kedua dilakukan pada bulan yang sama di Kampung Bahari, Jakarta Utara. Aksi ketiga dilakukan pada Minggu (2/3) dengan korban RPS.

Komplotan pelaku pemerasan bermodus kencan di Jakarta utara ditangkap tim Resmob Polda Metro Jaya. (Foto: dok. Istimewa)

Mereka membawa kabur ponsel korban serta menguras rekening bank korban hingga Rp 3,5 juta. Ressa menyebut para tersangka membagi rata hasil kejahatan tersebut.

“Uang hasil pencurian dan pemerasan tersebut dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.

Polisi juga mengungkap para tersangka pemerasan pria modus teman kencan di Tanjung Priok, Jakarta Utara, memiliki peran berbeda. Dari keempat pelaku itu, salah satunya wanita bernama Firli Dewi alias Fitri (29) berperan sebagai teman kencan korban.

“Firli Dewi alias Fitri berperan untuk mencari korban lewat aplikasi kencan,” kata AKBP Ressa Fiardy Marasabessy.

Selain itu, tiga orang pria yang ikut diringkus berperan sebagai eksekutor yang memeras korban. Mereka adalah Sudarna (38), Aly akbar (32), dan Dedeh Supriatna (30).

“Sudarna berperan sebagai eksekutor, Aly Akbar berperan sebagai eksekutor, dan Dedeh Supriatna berperan sebagai eksekutor,” ujarnya.

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polri: Puncak Arus Balik Diprediksi 24 dan 28–29 Maret 2026

23 Maret 2026 - 01:15 WIB

Yaqut Jadi Tahanan Rumah, MAKI: Belum Pernah Ada, Ini Pecah Rekor!

23 Maret 2026 - 00:09 WIB

KPK Cederai Keadilan Restui Yaqut Tahanan Rumah

22 Maret 2026 - 23:35 WIB

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 H Bertepatan 21 Maret 2026

19 Maret 2026 - 20:35 WIB

Mendagri: Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Atasi Backlog Perumahan

19 Maret 2026 - 13:43 WIB

Trending di News