Menu

Mode Gelap
Francisco Rivera dan Ambisi Persebaya Menembus Empat Besar Mualem Gelar Silaturahmi Bersama Ulama, Perkuat Sinergi Umara dan Ulama untuk Aceh Islami Polri Mutasi 108 Pati dan Pamen, Sejumlah Kapolda dan PJU Mabes Berganti Sekda Nasir: Semua Rumah Sakit Wajib Terima Pasien Sekda Aceh Buka Rakerprov KONI Aceh 2026, Tekankan Pembinaan Atlet Berkelanjutan Banjir Rendam Tiga Kecamatan di Nagan Raya, Akses Meulaboh–Tapak Tuan Terganggu

News

Pemerintah Tegaskan Komitmen Lindungi Pekerja dalam Penyelesaian Kepailitan PT Sritex

badge-check


					Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi beserta menteri dan pihak terkait menyampaikan keterangan pers terkait Sritex di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 3 Maret 2025. (Foto: BPMI Setpres)

Perbesar

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi beserta menteri dan pihak terkait menyampaikan keterangan pers terkait Sritex di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 3 Maret 2025. (Foto: BPMI Setpres)

Pemerintah menegaskan komitmennya dalam mencari solusi terbaik bagi para pekerja PT Sri Rejeki Isman (Sritex) yang terdampak kepailitan perusahaan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian penuh terhadap persoalan ini, khususnya terkait nasib para pekerja.

“Atas petunjuk Bapak Presiden, Bapak Presiden sangat concern terhadap bagaimana pemerintah mencari jalan keluar, terutama berkenaan dengan masalah persoalan yang akan menimpa para pekerja di PT Sritex,” ujar Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 3 Maret 2025.

Prasetyo Hadi juga menambahkan bahwa pemerintah telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk membahas beberapa langkah penyelesaian. Salah satu solusi yang sedang diupayakan adalah penyewaan aset Sritex oleh investor guna menghidupkan kembali produksi serta menyerap tenaga kerja yang telah terdampak PHK.

Tim Kurator PT Sritex, yang diwakili oleh Nurma Sadikin, menyampaikan bahwa pihaknya telah membuka opsi penyewaan aset perusahaan dalam rangka mempertahankan nilai aset. Langkah ini juga diharapkan dapat membuka peluang bagi eks-pekerja Sritex untuk kembali bekerja.

“Kita sudah dalam proses komunikasi yang mana dalam dua minggu ini kurator akan memutuskan siapa investor yang akan menyewa terhadap aset Sritex yang mana ini akan menyerap tenaga kerja, yang mana juga ini bisa karyawan yang telah terkena PHK dapat di-_hire_kembali kemudian oleh penyewa yang baru,” jelas Nurma.

Selain itu, tim kurator juga berkomitmen untuk memastikan hak-hak pekerja tetap terpenuhi, termasuk pesangon dan hak lainnya yang saat ini sedang dalam proses pendaftaran tagihan.

Sementara itu, Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group, Slamet Kaswanto, menyampaikan harapan besar agar pabrik Sritex dapat segera beroperasi kembali sehingga pekerja yang terdampak PHK bisa kembali bekerja. Ia menegaskan bahwa kabar tersebut menjadi harapan bagi ribuan pekerja yang terkena PHK akibat kasus kepailitan ini.

“Harapan kami, nanti seluruh karyawan atau buruh Sritex, eks-Sritex ya, yang sekarang dalam PHK bisa kembali bekerja lagi di PT Sritex yang dulu, untuk di pekerjaan yang baru tetapi dalam proses yang seperti biasa yang sudah dilakukan sehari-hari,” ungkap Slamet.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli pun menegaskan bahwa pemerintah terus mengawal hak-hak pekerja PT Sritex, termasuk kompensasi PHK serta manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan seperti Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Ia juga memastikan bahwa hak-hak normatif pekerja akan tetap dipenuhi sesuai aturan yang berlaku.

“Kementerian Ketenagakerjaan juga mengapresiasi berbagai komitmen dan langkah yang dilakukan oleh kurator seperti yang tadi sudah disampaikan bahwa dalam dua minggu ke depan pekerja akan dipekerjakan kembali. Hal ini tentu bisa memberikan ketenangan kepada para pekerja yang terkena PHK,” ucap Yassierli.

Menutup konferensi pers, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan harapan agar semua proses berjalan lancar demi kepentingan para pekerja. “Kami mohon doa dan dukungan supaya semua proses seperti yang tadi sudah disampaikan, baik dari tim kurator maupun dari pihak pemerintah, dapat berjalan dengan lancar, supaya para pekerja dapat kerja kembali seperti sedia kala,” tutupnya.

Turut hadir dalam keterangan pers tersebut adalah Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group Slamet Kaswanto, dan perwakilan tim kurator PT Sritex Nurma Sadiqin. (BPMI Setpres)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polri Mutasi 108 Pati dan Pamen, Sejumlah Kapolda dan PJU Mabes Berganti

9 Mei 2026 - 14:45 WIB

Banjir Rendam Tiga Kecamatan di Nagan Raya, Akses Meulaboh–Tapak Tuan Terganggu

7 Mei 2026 - 12:46 WIB

Banyak Hoaks Menyerang, Menag: Tak Ada Toleransi untuk Tindak Kekerasan Seksual

6 Mei 2026 - 23:24 WIB

Jangan Bohongi Rakyat, Pemerintah Didesak Transparan soal Harga dan Kondisi BBM

6 Mei 2026 - 13:11 WIB

Mahasiswa UIN Ar-Raniry Kaji 1.934 Manuskrip di Museum Aceh, Perkuat Studi Filologi Aceh

6 Mei 2026 - 10:45 WIB

Trending di News