Menu

Mode Gelap
Wabup Aceh Besar Terima Silaturahmi Danyonif 117/KY UIN Ar-Raniry Gelar Pelatihan Asesor Kompetensi 2.616 Peserta Ikuti Tes UM-PTKIN di UIN Ar-Raniry Pindahkan Empat Pulau Aceh ke Sumut, Tito Guncang Stabilitas Politik Prabowo Latyr Pamit Dari PSM Makassar Warga Serahkan Granat ke Polresta Banda Aceh

Politik

Pindahkan Empat Pulau Aceh ke Sumut, Tito Guncang Stabilitas Politik Prabowo

badge-check


					Presiden Prabowo Subianto dan Mendagri Tito Karnavian/Istimewa Perbesar

Presiden Prabowo Subianto dan Mendagri Tito Karnavian/Istimewa

BANDA ACEH – Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian yang memindahkan empat pulau dari Provinsi Aceh ke Sumatera Utara (Sumut) menuai sorotan tajam.

Dalam Keputusan Mendagri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138/2025, empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek.

Advertisements
Ad 6

Pengamat politik Andi Yusran menyarankan agar keputusan tersebut ditinjau ulang demi menjaga stabilitas politik nasional.

“Permendagri yang memasukkan empat pulau yang sebelumnya bagian dari Kabupaten Aceh, lalu diubah menjadi wilayah Sumatera Utara, perlu ditinjau ulang untuk menjaga kondusifitas politik dalam negeri,” ujar Andi kepada RMOL, Senin 9 Juni 2025.

Menurutnya, kebijakan ini berpotensi menimbulkan ketegangan antarprovinsi. Khususnya antara Aceh dan Sumt, serta antara Aceh dan pemerintah pusat.

Keputusan tersebut tidak hanya memicu kekecewaan di kalangan masyarakat Aceh, tetapi juga membuka ruang bagi potensi perpecahan sosial dan politik yang lebih luas.

“Instabilitas di kawasan Sumatera jika tidak direspons segera dapat berdampak kepada posisi politik Presiden Prabowo,” tegas Andi mengingatkan.

Sumber: RMOL

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

PWI Aceh: Status Empat Pulau di Aceh Singkil jangan Jadi ‘Jualan’ Politisi

5 Juni 2025 - 10:19 WIB

Paling Bagus Gibran Mundur

4 Juni 2025 - 11:54 WIB

DPR: Empat Pulau yang Diklaim Sumut adalah Milik Aceh

4 Juni 2025 - 11:44 WIB

Tuanku Muhammad: Mari Sejukkan Banda Aceh dengan Menanam Pohon

3 Juni 2025 - 18:40 WIB

Banleg DPRK Banda Aceh Mulai Melakukan Pembahasan RPJM Bersama Pemerintah Kota

3 Juni 2025 - 18:38 WIB

Trending di Politik