Menu

Mode Gelap
UIN Ar-Raniry Buka Kelas Bahasa Turki, Perluas Peluang Studi Mahasiswa ke Turki Tersedia Beasiswa Hingga 100% BINUS Medan untuk Calon Mahasiswa, Digitalpreneur Muda DPRK Banda Aceh Minta Evaluasi Total SPMB dan Kinerja Kepala Sekolah Kemenangan Praperadilan Makin Kuatkan Roy Suryo Melawan Jokowi Pemerintah Pusat dan Aceh Percepat Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Hidrometeorologi di Bener Meriah Sekda Aceh Tinjau Rehabilitasi Sawah di Aceh Timur, Dorong Percepatan Pemulihan Sektor Pertanian

Pemerintahan

Pj Gubernur Rekomendasikan Teuku Abdul Hamid Azwar sebagai Pahlawan Nasional

badge-check


					Penjabat Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si Perbesar

Penjabat Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si

ACEHSIBER.COM– Penjabat Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, secara resmi menyampaikan rekomendasi kepada Menteri Sosial Republik Indonesia untuk pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Letnan Kolonel TNI (Purn) Teuku Abdul Hamid Azwar.

Rekomendasi tersebut dituangkan dalam surat resmi yang dikirimkan pada 24 Januari 2025.

Rekomendasi ini merupakan tindak lanjut dari surat Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial RI Nomor 44/5/PB.05.01/01/2022 tertanggal 26 Januari 2022, yang menyampaikan hasil usulan calon pahlawan nasional tahun 2021.

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa meskipun usulan atas nama Teuku Abdul Hamid Azwar telah memenuhi syarat, gelar pahlawan nasional belum dapat dianugerahkan pada saat itu.

Sejalan dengan surat Direktur Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Sosial Nomor 31/53/PB.06.00/1/2025 tertanggal 8 Januari 2025 tentang penyampaian informasi pengusulan calon pahlawan nasional (CPN) dan calon perintis kemerdekaan (CPK) tahun 2025, Pemerintah Aceh kembali mengajukan rekomendasi tersebut.

“Pemerintah Aceh kembali merekomendasikan Letnan Kolonel TNI (Purn) Teuku Abdul Hamid Azwar sebagai Pahlawan Nasional. Kami berharap Bapak Menteri Sosial berkenan mempertimbangkan pemberian gelar tersebut, sesuai dengan dokumen pendukung yang kami lampirkan,” tulis Pj Gubernur Safrizal dalam surat tersebut.

Letnan Kolonel TNI (Purn) Teuku Abdul Hamid Azwar dikenal sebagai salah satu tokoh penting dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia, khususnya di Aceh. Pengajuan gelar ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Aceh untuk menghargai jasa-jasa beliau dalam memperjuangkan kemerdekaan dan menjaga kedaulatan negara.

Dengan rekomendasi ini, diharapkan proses pengusulan gelar pahlawan nasional untuk Teuku Abdul Hamid Azwar dapat berjalan lancar dan segera mendapatkan pengakuan sebagai salah satu pahlawan nasional Indonesia.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pemerintah Pusat dan Aceh Percepat Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Hidrometeorologi di Bener Meriah

8 Juli 2026 - 13:47 WIB

Sekda Aceh Tinjau Rehabilitasi Sawah di Aceh Timur, Dorong Percepatan Pemulihan Sektor Pertanian

8 Juli 2026 - 13:40 WIB

Sabet Sembilan Penghargaan, Aceh Raih Prestasi Gemilang di Anugerah Adinata Syariah 2026

7 Juli 2026 - 16:16 WIB

Sekda Aceh Tekankan Sinergi Pengendalian Inflasi dan Digitalisasi Ekonomi

6 Juli 2026 - 19:54 WIB

Sambut Baik Kapolda Irjen Ruddi, Gubernur Mualem: Mari Sama-sama Bangun Aceh

6 Juli 2026 - 19:51 WIB

Trending di Pemerintahan