Menu

Mode Gelap
Banjir Rendam Tiga Kecamatan di Nagan Raya, Akses Meulaboh–Tapak Tuan Terganggu BSN Championship 2026 Perebutkan Hadiah Total Rp175 Juta, Abeh Ubee Abeh! Banyak Hoaks Menyerang, Menag: Tak Ada Toleransi untuk Tindak Kekerasan Seksual Habiburokhman: KUHAP Baru Sudah Jawab Tuntutan Reformasi Polri Shayne Pede Tatap Laga Melawan Persib Jangan Bohongi Rakyat, Pemerintah Didesak Transparan soal Harga dan Kondisi BBM

News

Pokja BPBJ Aceh Dipanggil Terkait Penyelidikan Pokir Anggota DPRA, Publik Desak Transparansi

badge-check


					Polda Aceh Perbesar

Polda Aceh

BANDA ACEH — Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan pada Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Aceh dipanggil oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh, diduga terkait penyelidikan sejumlah proyek pembangunan yang bersumber dari pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRA, terutama di Aceh Utara dan beberapa daerah lainnya.

Informasi tersebut diperoleh media ini dari sejumlah sumber terpercaya pada Kamis, 17 Juli 2025. Namun hingga kini, redaksi masih menunggu konfirmasi resmi dari pihak Ditreskrimsus Polda Aceh.

Menurut salah satu sumber, penyelidikan menyasar kegiatan yang diusulkan melalui anggota legislatif, tetapi dalam pelaksanaannya diduga terjadi penyimpangan. Sejumlah pihak menilai langkah Ditreskrimsus merupakan bentuk komitmen dalam menegakkan hukum dan memastikan anggaran negara digunakan tepat sasaran.

“Transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan anggaran harus menjadi prioritas. Jika ada indikasi penyimpangan, harus diusut tuntas,” ujar sumber tersebut.

Ia menambahkan, penyelidikan seharusnya tidak berhenti pada pemanggilan Pokja saja, melainkan juga menyasar aktor lain yang terlibat dalam penganggaran dan pelaksanaan proyek.

“Pola manipulasi proyek pokir sudah menjadi rahasia umum, saatnya dibongkar menyeluruh,” tegasnya.

Dukungan publik terhadap upaya ini ramai disuarakan di media sosial. Masyarakat berharap pengusutan dilakukan secara transparan, tanpa tebang pilih, dan melibatkan lembaga pengawasan eksternal bila diperlukan.

Dugaan penyimpangan dalam proyek pokir bukanlah hal baru di Aceh. Beberapa pejabat dan kontraktor sebelumnya juga pernah terseret kasus serupa. Penyelidikan kali ini pun diharapkan menjadi momentum penegakan hukum yang transparan dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Banjir Rendam Tiga Kecamatan di Nagan Raya, Akses Meulaboh–Tapak Tuan Terganggu

7 Mei 2026 - 12:46 WIB

Banyak Hoaks Menyerang, Menag: Tak Ada Toleransi untuk Tindak Kekerasan Seksual

6 Mei 2026 - 23:24 WIB

Jangan Bohongi Rakyat, Pemerintah Didesak Transparan soal Harga dan Kondisi BBM

6 Mei 2026 - 13:11 WIB

Mahasiswa UIN Ar-Raniry Kaji 1.934 Manuskrip di Museum Aceh, Perkuat Studi Filologi Aceh

6 Mei 2026 - 10:45 WIB

Bank Aceh Syariah dan PT Taspen Perkuat Sinergi Layanan Pembayaran Pensiun

5 Mei 2026 - 21:56 WIB

Trending di News