Menu ✖

Mode Gelap
Konflik Gajah-Manusia Tak Kunjung Reda, 13 Sekolah di Aceh Terpaksa Libur Farid Nyak Umar Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Pelatihan Kader Gampong SMSI Aceh Besar dan IPAR Cetak Jurnalis Muda Berintegritas Anggota DPD RI Tgk Ahmada MZ Hadiri Maulid Nabi di Dayah Tarbiyyatul Muridin Rangkang Lhoknga Borneo FC Siapkan Cara Bongkar Pertahanan PSM Ahmad Doli Kurnia Buka Suara Perihal Flyer Munaslub Golkar: Saya Tidak Ada Kaitannya!

News

Polda Aceh Musnahkan 2.538 Cartridge Vape Mengandung Etomidate

badge-check


					Polda Aceh Musnahkan 2.538 Cartridge Vape Mengandung Etomidate Perbesar

Banda Aceh — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh memusnahkan barang bukti narkotika berupa 2.538 cartridge vape yang mengandung etomidate. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus selama Juli hingga Agustus 2026.

Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan melalui Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo mengatakan, selain cartridge vape, pihaknya turut memusnahkan 569,65 gram sabu, 3.827 mililiter liquid etomidate, serta 49.627 butir pil ekstasi/MDMA.

“Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus oleh Ditresnarkoba Polda Aceh dan telah memperoleh penetapan status barang sitaan dari kejaksaan negeri yang menangani perkara,” kata Ari dalam sambutannya pada konferensi pers, Selasa (8/9/2026).

Ia menjelaskan, pemusnahan dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Barang bukti sabu dan ekstasi dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam tong berisi air panas. Sementara cartridge vape dan liquid etomidate dimusnahkan menggunakan mini atau baby roller.

Pemusnahan tersebut dilaksanakan secara terbuka dan disaksikan pihak-pihak terkait, termasuk insan pers, sebagai bentuk transparansi dalam penanganan barang bukti narkotika.

“Pemusnahan ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi pesan tegas kepada jaringan pengedar dan pelaku kejahatan narkotika bahwa Polda Aceh tidak akan memberi ruang bagi peredaran gelap narkotika di wilayah Aceh,” ujar abituren Akabri 1995 tersebut.

Menurutnya, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak hanya diukur dari banyaknya barang bukti yang disita atau dimusnahkan. Hal yang lebih penting adalah kemampuan aparat menutup ruang gerak jaringan, melindungi masyarakat dari penyalahgunaan narkoba, serta menyelamatkan generasi muda Aceh.

“Keberhasilan ini bukan soal jumlah barang bukti yang kita musnahkan, tetapi komitmen dan upaya kita untuk terus mengungkap dan menutup ruang gerak jaringan narkoba,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Konflik Gajah-Manusia Tak Kunjung Reda, 13 Sekolah di Aceh Terpaksa Libur

7 November 2026 - 20:12 WIB

SMSI Aceh Besar dan IPAR Cetak Jurnalis Muda Berintegritas

7 November 2026 - 13:32 WIB

Anggota DPD RI Tgk Ahmada MZ Hadiri Maulid Nabi di Dayah Tarbiyyatul Muridin Rangkang Lhoknga

7 November 2026 - 13:18 WIB

ITF UIN Ar-Raniry Jadi LAZ Pertama dan Satu-satunya di Lingkungan PTKIN

7 November 2026 - 01:16 WIB

PSM Fokus Benahi Tim Jelang Tantang Borneo FC

6 November 2026 - 17:46 WIB

Trending di News