Menu

Mode Gelap
Wali Kota Lhokseumawe Bersilaturahmi dengan Menteri Koperasi RI, Bahas Pengembangan Koperasi Ambulan PMI Kota Banda Aceh Evakuasi Penemuan Jenazah di Tanjung Selamat FSH UIN Ar-Raniry Gelar Kuliah Umum Internasional Bahas Kekacauan Istilah Patani di Thailand Selatan Jaga Perdamaian dan Syariat, Ketua FKUB Aceh Tawarkan Solusi Hidup Rukun Jajaki Sejumlah Peluang Kerjasama, Wali Kota Lhokseumawe Temui Wamenkomdigi Dorong Ruang Kreatif Pemuda, Wali Kota Lhokseumawe Temui Menteri Ekraf

Politik

SAPA Desak Pemerintah Aceh Hentikan Anggaran untuk Instansi Vertikal

badge-check


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

BANDA ACEH – Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) mendesak Pemerintah Aceh untuk segera menghentikan alokasi anggaran bagi instansi vertikal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun 2025.

Advertisements
Ad 4

Ketua SAPA, Fauzan Adami, menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak hanya menabrak prinsip otonomi daerah, tetapi juga secara terang-terangan melanggar aturan yang berlaku di tingkat nasional.

Advertisements
BANK ACEH IDUL FITRI

“Langkah Pemerintah Aceh yang tetap menggelontorkan dana puluhan miliar rupiah untuk pembangunan fasilitas milik instansi vertikal merupakan bentuk pelanggaran terhadap Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/435/SJ Tahun 2023 serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” kata Fauzan. Senin 14 April 2025

Ia menyebut, lembaga vertikal merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah pusat, sehingga pembiayaannya menjadi tanggung jawab APBN, bukan APBA. Kebijakan penganggaran seperti ini dinilai menyakiti rasa keadilan masyarakat Aceh yang hingga kini masih berjuang keluar dari jerat kemiskinan dan keterbelakangan ekonomi.

“Pemerintah Aceh semestinya fokus pada upaya pemulihan ekonomi rakyat, pengurangan angka kemiskinan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat, bukan justru sibuk membiayai proyek-proyek yang berada di luar kewenangannya,” ujarnya.

Data yang dihimpun SAPA menunjukkan bahwa dalam APBA 2025, Pemerintah Aceh mengalokasikan dana sebesar Rp32,179 miliar untuk sembilan proyek pembangunan dan rehabilitasi fasilitas milik instansi vertikal. Rincian anggaran tersebut adalah sebagai berikut:

1. Lanjutan Pembangunan Aula Kodam – Rp4.750.000.000

2. Lanjutan Pembangunan Gedung Diklat Kejaksaan Tinggi – Rp9.600.000.000

3. Lanjutan Pembangunan BINDA – Rp825.000.000

4. Lanjutan Pembangunan Gedung Propam Polda – Rp6.685.000.000

5. Lanjutan Pembangunan Rumah Dinas Pengadilan Tinggi – Rp900.000.000

6. Lanjutan Pembangunan Rumah Dinas Wakajati Aceh – Rp1.355.000.000

7. Rehabilitasi Gedung Intelkam Polda Aceh – Rp6.864.000.000

8. Rehabilitasi Pagar Kantor Bais Nesu Banda Aceh – Rp640.000.000

9. Rehabilitasi Ruangan Forkopimda (Asdatun Aceh) – Rp560.000.000

Fauzan menilai pengalokasian anggaran sebesar itu sangat tidak relevan dengan kondisi keuangan daerah yang sedang terbatas. Apalagi pemerintah pusat juga telah memotong dana daerah melalui kebijakan efisiensi.

“Di tengah situasi fiskal yang kian menantang, justru Pemerintah Aceh memilih membiayai instansi vertikal. Ini mencerminkan kebijakan yang tidak berpihak dan jauh dari empati terhadap rakyat kecil,” tegasnya.

Menurutnya, dana sebesar itu seharusnya diarahkan untuk hal-hal yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat, seperti program pemberdayaan ekonomi rakyat, pelatihan keterampilan bagi generasi muda, pengembangan UMKM, serta peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan serta perbaikan infrastruktur.

“Kami mendesak Pemerintah Aceh untuk membatalkan seluruh anggaran kepada instansi vertikal dalam APBA 2025 dan mengalihkannya untuk program-program yang benar-benar bermanfaat bagi rakyat. Pengelolaan anggaran harus dilakukan secara bijak, transparan, dan sesuai dengan kewenangan,” tutup Fauzan.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Jaga Perdamaian dan Syariat, Ketua FKUB Aceh Tawarkan Solusi Hidup Rukun

16 April 2025 - 20:41 WIB

Aiyub Abbas Sekjen DPP PA, Tgk Muharuddin Harap Perkuat Internal dan Komunikasi Pimpinan Lintas Parpol

12 April 2025 - 21:46 WIB

Mualem Tunjuk Tgk Aiyub Abbas Sebagai Sekjen DPP Partai Aceh

12 April 2025 - 09:38 WIB

Musriadi Alokasi Dana Pokir untuk Bangun Rumah Warga Kurang Mampu

10 April 2025 - 02:16 WIB

Mualem Tegaskan Komitmen Membangun Aceh Lebih Baik

26 Maret 2025 - 21:46 WIB

Trending di Politik