Menu

Mode Gelap
Carlos Pena Tetap Pimpin Persita, Target Musim Baru Dibidik Selangkah demi Selangkah Penanganan Bencana Harus Didukung Anggaran Memadai DPR Minta Bank Tak Lagi Pinggirkan UMKM Manuskrip Al-Qur’an Berusia 180 Tahun dari Aceh Mulai Didigitalisasi DPR Ajak Masyarakat Awasi Komitmen Pengesahan RUU Perampasan Aset DPR Minta KNKT Ungkap Kekurangan di 76 Ruas Jalan Tol

News

DPR Minta KNKT Ungkap Kekurangan di 76 Ruas Jalan Tol

badge-check


					Anggota Komisi V DPR RI Danang Wicaksana, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI bersama Ketua KNKT di Gedung Nusantara, DPR RI, Jakarta, Rabu (26/8/2026). Foto: Arief/Karisma Perbesar

Anggota Komisi V DPR RI Danang Wicaksana, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI bersama Ketua KNKT di Gedung Nusantara, DPR RI, Jakarta, Rabu (26/8/2026). Foto: Arief/Karisma

JAKARTA — Anggota Komisi V DPR RI Danang Wicaksana meminta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyajikan data kekurangan secara menyeluruh dari 76 ruas jalan tol di Indonesia. Pemetaan tersebut diminta dilakukan secara detail hingga menunjukkan titik atau kilometer yang memiliki persoalan keselamatan.

Advertisements
Ad 33

Danang menilai data tersebut penting sebagai dasar evaluasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan perbaikan jalan tol agar penanganan yang dilakukan tepat sasaran.

“Dari 76 ruas, sebenarnya kita minta tolong ini ke KNKT, apakah bisa menyajikan data dari ke-76 ruas jalan tol ini, ruas satu kurangnya apa, sampai ke-76,” ujar Danang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI bersama Ketua KNKT dengan agenda pembahasan kecelakaan di jalan tol di Gedung Nusantara, DPR RI, Jakarta, Rabu (26/8/2026).

Ia menjelaskan, pendataan perlu mencakup celah keselamatan berdasarkan delapan aspek Standar Pelayanan Minimal (SPM) maupun temuan fisik KNKT pada ruas jalan tol yang dikelola Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

“Jadi kira-kira ada celah apa sesuai dengan standar keselamatan di SPM maupun dari fisik KNKT. Jadi agar kita menyeluruh dapat datanya dari 1 sampai 76 ruas yang dikelola dari BPJT dan BUJT yang ada,” ungkapnya.

Menurut Danang, data tersebut harus disajikan secara rinci hingga menunjukkan lokasi atau posisi kilometer setiap titik yang memiliki persoalan keselamatan. Dengan begitu, pemerintah dan pengelola jalan tol dapat menentukan langkah penanganan berdasarkan kondisi nyata di lapangan.

“Misal, ruas Jagorawi kurangnya A, B, C, D, di posisi km berapa saja. Nah, kalau bisa detail itu ya alhamdulillah. Artinya, tadi seperti apa yang disampaikan Ketua, kalau perlu kita lihat ke titik-titik harus bagaimana, penanganan seperti apa di titik ini,” lanjutnya.

Permintaan tersebut menegaskan pentingnya audit keselamatan yang tidak hanya bersifat umum. DPR berharap KNKT dapat menyajikan peta kelemahan setiap ruas tol secara terperinci, mulai dari jenis kekurangan hingga lokasi titik rawan, sehingga evaluasi dan perbaikan dapat dilakukan lebih terukur.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Manuskrip Al-Qur’an Berusia 180 Tahun dari Aceh Mulai Didigitalisasi

27 Agustus 2026 - 18:26 WIB

Pelaku Penggelapan Motor Dibekuk di Aceh Timur, Bermula dari Kenalan di Instagram

26 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Apresiasi Terus Mengalir, Relokasi Pedagang Sirih Bikin Masjid Raya Baiturrahman Lebih Estetik

25 Agustus 2026 - 20:54 WIB

Warga Samadua Tolak Rekomendasi DPRK Aceh Selatan

25 Agustus 2026 - 20:19 WIB

Hari Ketiga Pencarian, Remaja Tenggelam di Pantai Lhok Ketapang Belum Ditemukan

25 Agustus 2026 - 20:13 WIB

Trending di News