Menu

Mode Gelap
Carlos Pena Tetap Pimpin Persita, Target Musim Baru Dibidik Selangkah demi Selangkah Penanganan Bencana Harus Didukung Anggaran Memadai DPR Minta Bank Tak Lagi Pinggirkan UMKM Manuskrip Al-Qur’an Berusia 180 Tahun dari Aceh Mulai Didigitalisasi DPR Ajak Masyarakat Awasi Komitmen Pengesahan RUU Perampasan Aset DPR Minta KNKT Ungkap Kekurangan di 76 Ruas Jalan Tol

Politik

DPR Minta Bank Tak Lagi Pinggirkan UMKM

badge-check


					Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, saat RDP Panja Permodalan dan Pembiayaan UMKM di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Foto: Farhan/Karisma Perbesar

Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, saat RDP Panja Permodalan dan Pembiayaan UMKM di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Foto: Farhan/Karisma

JAKARTA — Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menilai usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memiliki kekuatan ekonomi besar yang berkontribusi terhadap pertumbuhan perekonomian Indonesia. Namun, akses permodalan masih menjadi persoalan klasik yang dihadapi pelaku UMKM.

Advertisements
Ad 33

Menurut Saleh, UMKM yang mendapatkan pendampingan secara konsisten, akses terhadap teknologi, serta dukungan ekosistem yang memadai dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

“Akses permodalan menjadi tantangan utama dalam industri UMKM, baik kecil maupun menengah. Sebab, permodalan merupakan hal utama yang menentukan berkembang atau tidaknya suatu UMKM. Saat ini banyak bank yang enggan melirik UMKM untuk diberikan pinjaman atau disalurkan modal, sehingga terkesan UMKM menjadi pilihan kedua,” ujar Saleh dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja Permodalan dan Pembiayaan UMKM di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Ia mengatakan, persoalan permodalan masih menjadi masalah klasik bagi pelaku UMKM. Fenomena tersebut juga menjadi perhatian Badan Pusat Statistik (BPS). Dalam periode 2016 hingga 2020, persoalan permodalan disebut sebagai salah satu faktor tertinggi yang memengaruhi perkembangan industri UMKM.

Salah satu penyebab sulitnya akses pembiayaan adalah persyaratan pinjaman yang dinilai cukup berat. Selain itu, banyak pelaku UMKM tidak memiliki agunan untuk mengajukan kredit perbankan.

Sebagian pelaku usaha juga mengaku belum memahami prosedur pengajuan pinjaman perbankan. Faktor penolakan pengajuan kredit turut menjadi hambatan bagi UMKM dalam memperoleh modal.

“Kesannya, karena UMKM itu jangkauannya luas dan ada di mana-mana, pihak bank merasa tidak mendapatkan keuntungan. Sebaliknya, perusahaan besar dengan mudah mendapatkan pinjaman. Regulasi juga akan kita perbaiki sehingga bank-bank penyalur ini tidak bisa lari dari kewajibannya,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Penanganan Bencana Harus Didukung Anggaran Memadai

28 Agustus 2026 - 10:53 WIB

DPR Ajak Masyarakat Awasi Komitmen Pengesahan RUU Perampasan Aset

27 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Pimpinan DPR Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tak Rampung

27 Agustus 2026 - 17:30 WIB

Jelang Desember, Intelijen Diminta Antisipasi Mobilisasi Isu Kemerdekaan

25 Agustus 2026 - 20:34 WIB

DPR Dorong Kaji Ulang Aturan Mutasi ASN 10 Tahun

25 Agustus 2026 - 19:55 WIB

Trending di Politik