Menu

Mode Gelap
Polri: Puncak Arus Balik Diprediksi 24 dan 28–29 Maret 2026 Yaqut Jadi Tahanan Rumah, MAKI: Belum Pernah Ada, Ini Pecah Rekor! ICW Desak Dewas Periksa Pimpinan KPK Buntut Yaqut Jadi Tahanan Rumah KPK Cederai Keadilan Restui Yaqut Tahanan Rumah Kak Na: Taqabalallah Minna wa Minkum, Maaf Lahir Batin, Selamat Berhari Raya Presiden Prabowo Subianto Shalat Idul Fitri di Aceh Tamiang, Gubernur dan Wagub Tampil bersama Sambut Kunjungan

Politik

DPRA Minta Pemerintah Serius Tangani Permasalahan TPPO

badge-check


					Ketua Komisi I DPRA, Tgk. Muharuddin, Perbesar

Ketua Komisi I DPRA, Tgk. Muharuddin,

ACEHSIBER.COM- Komisi I DPR Aceh menggelar kunjungan kerja ke DPR Kota Lhokseumawe dan diterima oleh Ketua Komisi A DPRK Lhokseumawe, Fauzan, serta Wakil Ketua Komisi A, Farhan Zuhri, S.Hum., M.Pd. Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu strategis, salah satunya adalah kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang marak terjadi di wilayah itu.

Dalam kunjungan tersebut, hadir Ketua Komisi I DPRA, Tgk. H. Muharuddin, S.Sos.I., M.M.; Wakil Ketua, Rusyidi Mukhtar (Ceulangiek); Sekretaris, Arif Padillah, S.I.Kom., M.M.; serta anggota, Ir. Iskandar dan Raja Lukman Ziaulhaq.

Dalam pertemuan itu, Tim Komisi I DPRA berdiskusi terkait 12 kasus TPPO yang telah terungkap di Kota Lhokseumawe, 11 di antaranya melibatkan anak-anak. Modus yang digunakan pelaku adalah menjanjikan gaji besar. Namun, kenyataannya, para korban dipekerjakan sebagai awak kapal nelayan dengan bayaran minim. Ironisnya, anak-anak tersebut tidak dapat pulang kecuali digantikan oleh korban lain.

Ketua Komisi I DPRA, Tgk. Muharuddin, menekankan pentingnya perhatian serius pemerintah terhadap TPPO. “Kasus ini sudah meluas, bahkan menyentuh institusi pendidikan. Kami mendesak perbaikan tata kelola perlindungan dan penempatan awak kapal perikanan migran, khususnya dalam proses perekrutan,” ujarnya, Jumat (27/12/2024).

Tgk. Muharuddin juga mendorong pemerintah untuk membangun sistem pelayanan pengaduan terpadu di tingkat provinsi. Sistem ini bertujuan untuk memberikan akses keadilan bagi korban serta menjamin hak keluarga dalam proses penyelesaian perkara. “Banyak anak Aceh yang masih menempuh pendidikan menjadi korban perdagangan orang. Ini harus segera dihentikan,” tambahnya.

Ia menegaskan komitmen DPRA untuk mendukung aparat penegak hukum dan pemerintah dalam memutus mata rantai perdagangan orang di Aceh. Selain itu, DPRA akan terus mendorong pendampingan korban guna memastikan hak atas pemulihan mereka terpenuhi.

“Kita juga perlu memperkuat mekanisme pengawasan terhadap penyelenggara penempatan awak kapal perikanan migran dan membangun forum bersama untuk memperbaiki perlindungan korban,” pungkasnya.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

ICW Desak Dewas Periksa Pimpinan KPK Buntut Yaqut Jadi Tahanan Rumah

22 Maret 2026 - 23:41 WIB

Tak Kunjung Difungsikan, Ketua DPRK Banda Aceh Minta Lahan Eks Hotel Aceh dan Geunta Plaza Dijadikan RTH

15 Maret 2026 - 05:28 WIB

Demokrat DPR Aceh Setujui 12 Raqan Prolega 2025, Soroti Kemiskinan hingga Reformasi Birokrasi

14 Maret 2026 - 06:32 WIB

Tarmizi Age Ingatkan Transparansi Proyek di Era Mualem–Dek Fad

11 Maret 2026 - 23:33 WIB

Tarmizi Age

Nora Idah Nita Panaskan Mesin Partai, Demokrat Siap Rebut 2029

28 Februari 2026 - 11:02 WIB

Trending di Politik