Menu

Mode Gelap
Pemerintah Aceh Angkat 228 Pegawai Negeri Sipil Mujiburrahman Kembali Dilantik sebagai Rektor UIN Ar-Raniry Periode Kedua 2026–2030 Peringati Hari Didong, Ketua KNA Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Gayo Pemerintah Aceh Jelaskan Posisi Bantuan Kementan untuk Pemulihan Sawah dan Kebun Tak Sekadar Salurkan Pembiayaan, BSI Bangun Ekosistem UMKM Nasional Bersama Danantara Dirut SIG Turun ke Aceh, Pastikan Pasokan Semen Kembali Stabil

Politik

Sukses Tangani Perkara Pelecehan Seksual, DPRK Apresiasi Polresta Banda Aceh

badge-check


					Wakil Ketua Dewan Perwakilan Kota (DPRK) Banda Aceh, Dr Musriadi Perbesar

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Kota (DPRK) Banda Aceh, Dr Musriadi

ACEHSIBER.COM – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Kota (DPRK) Banda Aceh, Dr Musriadi mengapresiasi Polresta yang telah berhasil menangani sebanyak 54 perkara pelecehan seksual hingga pemerkosaan anak di bawah umur dalam dua tahun terakhir.

“Sudah sepatutnya kita mengapresiasi respons cepat Polresta Banda Aceh atas keberhasilan menangani dan pengungkapan kasus kekerasan dan pelecahan seksual pada anak,” kata Musriadi, Sabtu (11/01/2025).

Musriadi menyampaikan Kasus pelaku pelecehan seksual dan pemerkosaan ini rata-rata adalah orang dekat korban. Ia berharap kepada orang tua yang memiliki anak di bawah umur khususnya perempuan agar benar-benar dapat menjaga dan mengawasi mereka secara baik.

“Kami berharap sinergisitas pemerintah harus bersinergis dengan kepolisian dan seluruh stakeholder lainnya khususnya kepada UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dalam penurunan kasus angka kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam memberikan sosialisasi, layanan aduan, pendampingan hukum dan psikologis,” ucap Musriadi.

Dalam hal ini tambahnya Perlu perluasan akses layanan pengaduan dan sosialisasi agar masyarakat dapat lebih mudah melaporkan kasus pelecehan seksual kepada anak

Politisi Partai Amanat Nasional ini mendorong UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana gencar mengedukasi pencegahan kekerasan di keluarga, sekolah, dan juga komunitas.

Menirunya upaya preventif itu perlu dikenalkan untuk mengurangi risiko tindak kekerasan terhadap anak. Pendampingan yang diberikan kepada korban lebih komprehensif.

“Untuk mencapai hal itu juga diperlukan kolaborasi lintas sektor dengan aparat penegak hukum agar penanganan kasus tersebut efektif dan cepat tanggap,” tutupnya.[]

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dewan Terima Dokumen R-KUA-PPAS APBK Banda Aceh 2027 dari Eksekutif

4 Agustus 2026 - 09:08 WIB

Dua Dekade MoU Helsinki, Implementasi Kewenangan Aceh Masih Jadi Tantangan

30 Juli 2026 - 17:09 WIB

Lembaga Wali Nanggroe Gandeng Akademisi UTU Perkuat Implementasi MoU Helsinki

29 Juli 2026 - 17:42 WIB

20-an Anak di Deah Raya Belum Kebagian Sekolah, Ketua DPRK Minta Disdikbud Segera Mencarikan Sekolah

28 Juli 2026 - 13:26 WIB

Jangan Biarkan Tambang Aceh Dikuasai Luar

26 Juli 2026 - 12:39 WIB

Trending di Politik