Menu

Mode Gelap
Banyak Hoaks Menyerang, Menag: Tak Ada Toleransi untuk Tindak Kekerasan Seksual Habiburokhman: KUHAP Baru Sudah Jawab Tuntutan Reformasi Polri Shayne Pede Tatap Laga Melawan Persib Jangan Bohongi Rakyat, Pemerintah Didesak Transparan soal Harga dan Kondisi BBM Mahasiswa UIN Ar-Raniry Kaji 1.934 Manuskrip di Museum Aceh, Perkuat Studi Filologi Aceh Tindak Lanjut Permintaan Gubernur, KKP Survei dan Siapkan Perbaikan Muara Perikanan Dangkal di Aceh

Politik

Sukses Tangani Perkara Pelecehan Seksual, DPRK Apresiasi Polresta Banda Aceh

badge-check


					Wakil Ketua Dewan Perwakilan Kota (DPRK) Banda Aceh, Dr Musriadi Perbesar

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Kota (DPRK) Banda Aceh, Dr Musriadi

ACEHSIBER.COM – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Kota (DPRK) Banda Aceh, Dr Musriadi mengapresiasi Polresta yang telah berhasil menangani sebanyak 54 perkara pelecehan seksual hingga pemerkosaan anak di bawah umur dalam dua tahun terakhir.

“Sudah sepatutnya kita mengapresiasi respons cepat Polresta Banda Aceh atas keberhasilan menangani dan pengungkapan kasus kekerasan dan pelecahan seksual pada anak,” kata Musriadi, Sabtu (11/01/2025).

Musriadi menyampaikan Kasus pelaku pelecehan seksual dan pemerkosaan ini rata-rata adalah orang dekat korban. Ia berharap kepada orang tua yang memiliki anak di bawah umur khususnya perempuan agar benar-benar dapat menjaga dan mengawasi mereka secara baik.

“Kami berharap sinergisitas pemerintah harus bersinergis dengan kepolisian dan seluruh stakeholder lainnya khususnya kepada UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dalam penurunan kasus angka kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam memberikan sosialisasi, layanan aduan, pendampingan hukum dan psikologis,” ucap Musriadi.

Dalam hal ini tambahnya Perlu perluasan akses layanan pengaduan dan sosialisasi agar masyarakat dapat lebih mudah melaporkan kasus pelecehan seksual kepada anak

Politisi Partai Amanat Nasional ini mendorong UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana gencar mengedukasi pencegahan kekerasan di keluarga, sekolah, dan juga komunitas.

Menirunya upaya preventif itu perlu dikenalkan untuk mengurangi risiko tindak kekerasan terhadap anak. Pendampingan yang diberikan kepada korban lebih komprehensif.

“Untuk mencapai hal itu juga diperlukan kolaborasi lintas sektor dengan aparat penegak hukum agar penanganan kasus tersebut efektif dan cepat tanggap,” tutupnya.[]

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Habiburokhman: KUHAP Baru Sudah Jawab Tuntutan Reformasi Polri

6 Mei 2026 - 13:23 WIB

Pernyataan Rampok Dana JKA, Jubir Pemerintah Aceh: Terlalu Semena-mena

1 Mei 2026 - 00:17 WIB

Gelar RDPU, Dewan Banda Aceh Tampung Aspirasi Warga

1 Mei 2026 - 00:02 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Kecam Kekerasan Anak di Day Care, Minta Pengawasan Diperketat

29 April 2026 - 14:06 WIB

Reshuffle Kabinet, Ini Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo

27 April 2026 - 19:57 WIB

Trending di Politik