Menu

Mode Gelap
Pemerintah Aceh Siapkan Revisi PoD Blok Andaman BINUS Medan Dorong Inovasi Human-Centered dalam Semangat Global Digitalpreneur Sekda Aceh: Suara Anak Penting untuk Pembangunan Aceh Kedepan Prof Jimly Semprot PTUN Soal Disertasi Bahlil: Hakim Ketinggalan Zaman, Rusak Etika UI! Polda Metro Jaya Jadwalkan Pelimpahan Roy Suryo dan Dokter Tifa ke Kejaksaan Pekan Depan Karo AUPK UIN Ar-Raniry Lantik 19 Pejabat Fungsional, Dorong Inovasi dan Transformasi Digital

Politik

Sukses Tangani Perkara Pelecehan Seksual, DPRK Apresiasi Polresta Banda Aceh

badge-check


					Wakil Ketua Dewan Perwakilan Kota (DPRK) Banda Aceh, Dr Musriadi Perbesar

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Kota (DPRK) Banda Aceh, Dr Musriadi

ACEHSIBER.COM – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Kota (DPRK) Banda Aceh, Dr Musriadi mengapresiasi Polresta yang telah berhasil menangani sebanyak 54 perkara pelecehan seksual hingga pemerkosaan anak di bawah umur dalam dua tahun terakhir.

“Sudah sepatutnya kita mengapresiasi respons cepat Polresta Banda Aceh atas keberhasilan menangani dan pengungkapan kasus kekerasan dan pelecahan seksual pada anak,” kata Musriadi, Sabtu (11/01/2025).

Musriadi menyampaikan Kasus pelaku pelecehan seksual dan pemerkosaan ini rata-rata adalah orang dekat korban. Ia berharap kepada orang tua yang memiliki anak di bawah umur khususnya perempuan agar benar-benar dapat menjaga dan mengawasi mereka secara baik.

“Kami berharap sinergisitas pemerintah harus bersinergis dengan kepolisian dan seluruh stakeholder lainnya khususnya kepada UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dalam penurunan kasus angka kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam memberikan sosialisasi, layanan aduan, pendampingan hukum dan psikologis,” ucap Musriadi.

Dalam hal ini tambahnya Perlu perluasan akses layanan pengaduan dan sosialisasi agar masyarakat dapat lebih mudah melaporkan kasus pelecehan seksual kepada anak

Politisi Partai Amanat Nasional ini mendorong UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana gencar mengedukasi pencegahan kekerasan di keluarga, sekolah, dan juga komunitas.

Menirunya upaya preventif itu perlu dikenalkan untuk mengurangi risiko tindak kekerasan terhadap anak. Pendampingan yang diberikan kepada korban lebih komprehensif.

“Untuk mencapai hal itu juga diperlukan kolaborasi lintas sektor dengan aparat penegak hukum agar penanganan kasus tersebut efektif dan cepat tanggap,” tutupnya.[]

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

PDIP: Urus Saja Persoalan Listrik Mati, Jangan Nyinyir!

20 Juni 2026 - 12:50 WIB

Aceh Singkil–Subulussalam Dinilai Layak Jadi Satu Dapil DPRA

17 Juni 2026 - 13:26 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bersama NU Dukung Penegakan Syariat Islam oleh Walikota

7 Juni 2026 - 23:20 WIB

Istana Buka Suara Isu Purbaya Mundur dari Menteri Keuangan

5 Juni 2026 - 00:54 WIB

PBA Sebut Elit Aceh Sibuk Kejar Kekayaan

3 Juni 2026 - 13:45 WIB

Trending di Politik