Menu

Mode Gelap
Ketua Bhayangkari Daerah Aceh Kembali Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Sekda Aceh : Dana BTT Cair Besok Setelah Review, Kita Langsung Bergerak Kapolda Aceh, Wagub, dan Kepala BNPB Tinjau Lokasi Bencana dan Pengungsi di Singkil Bank Aceh Dirikan Posko Digital untuk Korban Banjir di Lampineung Wali Nanggroe Kunjungi dan Salurkan Bantuan ke Wilayah Tengah Pemprov Minta Bantuan Bencana Dilaporkan Terpusat di Posko Tanggap Darurat

Hukum

Kejari Aceh Besar Terima Tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi

badge-check


					Kejari Aceh Besar Terima Tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi Perbesar

ACEHSIBER.COM – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Aceh Besar menerima Penyerahan Tanggung Jawab Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) terkait perkara tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, Senin 13 Januari 2025.

Penyerahan dilakukan oleh Penyidik Polda Aceh dengan tersangka berinisial MR (25).

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar, melalui Kepala Seksi Intelijen, Filman Ramadhan, SH., MH mengatakan tersangka MR disangka melanggar Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah dan ditambah dalam Pasal 40 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, yang kemudian ditetapkan menjadi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.

Advertisements
Ad 19

Berdasarkan ketentuan tersebut, tersangka dikenakan pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda maksimal sebesar Rp 60.000.000.000 (enam puluh miliar rupiah).

“Setelah diterima oleh Kejaksaan Negeri Aceh Besar, tersangka MR langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Jantho,”sebut Filman.

Filman mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan jaksa terbaik untuk menangani perkara tersebut. []

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polda Aceh Tahan Mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo

30 September 2025 - 23:18 WIB

Polisi Tangkap Wanita Paruh Baya Pencuri Uang yang Menyamar Sebagai Pemulung

16 Juli 2025 - 00:32 WIB

Tersangka Korupsi Pengadaan Mesin EDC di BRI Segera Ditetapkan

27 Juni 2025 - 13:34 WIB

Polda Aceh Diminta Transparan Usut Dugaan Skandal Revitalisasi Tangki PT PEMA Rp72 Miliar

26 Juni 2025 - 11:33 WIB

Warga Serahkan Granat ke Polresta Banda Aceh

9 Juni 2025 - 19:50 WIB

Trending di Hukum