Menu

Mode Gelap
UIN Ar-Raniry Akan Gelar Seminar Nasional, Bahas Dampak Revisi KUHAP terhadap Syariat Islam di Aceh Wagub Aceh Ziarah ke Makam Habib Bugak Semen Padang Perpanjang Kontrak 9 Pemain Lokal Ketua DPRK Banda Aceh Ikut Sampaikan Orasi Ditengah Ribuan Massa Aksi Bela Palestina Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur Ikut Retreat Di Kampus IPDN Prabowo Puji Mualem di SPIEF Rusia: Eks Panglima GAM, Kini Bisa Bersatu

Hukum

Kejari Aceh Besar Terima Tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi

badge-check


					Kejari Aceh Besar Terima Tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi Perbesar

ACEHSIBER.COM – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Aceh Besar menerima Penyerahan Tanggung Jawab Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) terkait perkara tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, Senin 13 Januari 2025.

Penyerahan dilakukan oleh Penyidik Polda Aceh dengan tersangka berinisial MR (25).

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar, melalui Kepala Seksi Intelijen, Filman Ramadhan, SH., MH mengatakan tersangka MR disangka melanggar Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah dan ditambah dalam Pasal 40 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, yang kemudian ditetapkan menjadi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.

Berdasarkan ketentuan tersebut, tersangka dikenakan pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda maksimal sebesar Rp 60.000.000.000 (enam puluh miliar rupiah).

“Setelah diterima oleh Kejaksaan Negeri Aceh Besar, tersangka MR langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Jantho,”sebut Filman.

Filman mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan jaksa terbaik untuk menangani perkara tersebut. []

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Warga Serahkan Granat ke Polresta Banda Aceh

9 Juni 2025 - 19:50 WIB

Warga Aceh Besar Curi AC di RSUD Zainoel Abidin Banda

31 Mei 2025 - 20:31 WIB

Aceh Besar Siapkan 200 Hektare Lahan Jagung di Kuta Cot Glie

24 Mei 2025 - 13:38 WIB

Cerita Novel Baswedan Ajukan Diri Tangkap Harun Masiku, tapi Ditolak Firli Bahuri

19 Mei 2025 - 01:03 WIB

Novel Baswedan dan Firli Bahuri

Giliran Pelaku Pungli yang Disengat Tim Lebah Polsek Darussalam

18 Mei 2025 - 23:32 WIB

Trending di Hukum