Menu

Mode Gelap
Ketua Bhayangkari Daerah Aceh Kembali Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Sekda Aceh : Dana BTT Cair Besok Setelah Review, Kita Langsung Bergerak Kapolda Aceh, Wagub, dan Kepala BNPB Tinjau Lokasi Bencana dan Pengungsi di Singkil Bank Aceh Dirikan Posko Digital untuk Korban Banjir di Lampineung Wali Nanggroe Kunjungi dan Salurkan Bantuan ke Wilayah Tengah Pemprov Minta Bantuan Bencana Dilaporkan Terpusat di Posko Tanggap Darurat

Politik

Jadi Tempat Tongkrongan Wanita Tengah Malam, Politisi PKS Sorot Indomaret Point Cafee

badge-check


					Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Devi Yunita Perbesar

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Devi Yunita

ACEHSIBER.COM – Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Devi Yunita menyoroti keberadaan indomaret Point cafee, yang kerap dijadikan tempat tongkrongan bagi muda – mudi sampai tengah malam di Banda Aceh.

Devi Yunita menjelaskan Indomaret menghadirkan Indomaret Point Cafe agar bisa beristirahat dan bersantai sambil menikmati kopi ketika sudah lelah beraktivitas di Kota Banda Aceh.

Namun Wakil Fraksi PKS ini menyayangkan keberadaan indomaret Point cafee yang membuka selama 24 jam ini dimanfaatkan muda – mudi sebagai tempat tongkrongan sampai larut malam.

Advertisements
Ad 19

“Setiap malam kami melihat wanita nongkrong ditengah malam sambil merokok, ini sangat disayangkan terjadi di kota syariat Islam,” kata Devi Yunita, Selasa (14/01/2025).

Devi menuturkan selama ini banyak mendengar laporan dari masyarakat, terkait hal itu, ia sangat menyayangkan dengan kehadiran indomaret Point cafee di manfaatkan untuk melakukan pelanggaran – pelanggaran syariat.

Karena itu Devi Yunita mendorong agar pemerintah kota hadir untuk menertibkan fenomena ini, ia khawatir jika terus dibiarkan maka citra pemerintah kota Banda Aceh akan buruk di mata publik khususnya wisatawan yang datang.

“Satpol PP dan WH harus tegas terhadap kondisi ini, kalau terbukti melanggar, segera diberikan peringatan, kalau perlu cabut izinnya ,” tegas Devi Yunita.[]

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Listrik Padam, Anggota DPRK Laksanakan Sidang Paripurna Dalam Gelap

27 November 2025 - 14:39 WIB

Aceh Bahas Pembangunan Keistimewaan di Batam

23 November 2025 - 21:52 WIB

Bupati Aceh Besar Lantik 209 Keuchik 

22 November 2025 - 22:58 WIB

Pemerintah Aceh Buka Seleksi Terbuka JPT Pratama untuk 12 Jabatan Strategis

21 November 2025 - 11:56 WIB

SAPA Bongkar Alokasi Publikasi Pokir DPRK Banda Aceh

19 November 2025 - 22:33 WIB

Trending di Politik