Menu

Mode Gelap
Rektor UIN Ar-Raniry Serukan Solidaritas untuk Iran, Kecam Agresi Israel UIN Ar-Raniry Dukung Program PRIMA, Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Bersertifikasi PPIH Arab Saudi Aktifkan Pos Sektor Masjid Nabawi di Lima Titik Strategis Satu Jemaah Haji Asal Aceh Tamiang Wafat di Makkah Tinjau Lokasi Konservasi Gajah di Aceh Tengah, Mualem Komitmen Atasi Konflik Manusia-Satwa Liar SAPA Desak Kemenag dan Dinas Pendidikan Aceh Bubarkan Komite

Ekonomi

Resmi Dapat Izin, BSI Aceh Siap Jalankan Bisnis Bank Bulion

badge-check


					Bank Syariah Indonesia Perbesar

Bank Syariah Indonesia

ACEHSIBER.COM– PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) siap menjalankan bisnis bank bulion, menyusul keluarnya izin dari regulator terkait penyelenggaraan kegiatan usaha bulion kepada Perseroan.

Izin usaha bulion untuk BSI diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Rabu (12/2/2025) untuk produk Perdagangan Emas dan Penitipan Emas. Perseroan telah mendapatkan izin dari OJK terkait penyelenggaraan kegiatan usaha bulion dan hal ini menjadi dasar (legal standing) bagi perseroan untuk mulai menjalankan bisnis bank bulion, demikian pernyataan Direktur Utama BSI Hery Gunardi.

Kegiatan usaha bulion berdasar POJK No 17 Tahun 2024 adalah kegiatan usaha yang berkaitan dengan emas yang dilakukan oleh Lembaga jasa keuangan. OJK memberikan arahan kepada BSI dalam pelaksanaan produk baru tersebut, wajib dilakukan paling lambat 6 bulan sejak tanggal dikeluarkannya surat izin.

“Terkait hal ini, Regional CEO BSI Aceh Wachjono mengatakan harga emas terus mengalami tren peningkatan dengan rerata pertumbuhan pertahun 21,5%. Hal itu seiring dengan daya tarik emas sebagai instrumen investasi yang aman dan stabil (safe haven) dari perubahan kondisi perekonomian.

“Optimalisasi bisnis emas akan terus kami kembangkan di BSI Aceh sejalan dengan bisnis BSI yang terus memperkuat kerja sama dengan PT Aneka Tambang Tbk atau Antam. Selain itu, pada akhir November tahun lalu perseroan menempuh langkah strategis untuk memberikan solusi investasi yang aman terpercaya dan mendorong pendalaman sektor keuangan syariah melalui industri emas melalui kerja sama dengan PT Hartadinata Abadi Tbk.

Melalui kerja sama tersebut perseroan meluncurkan BSI Gold. Produk tersebut merupakan logam emas batangan eksklusif berlogo BSI dengan karatase 99,99% yang memiliki standar SNI, dan telah memperoleh rekomendasi Kesesuaian Syariah dari MUI yang dapat dimiliki masyarakat melalui produk BSI Cicil Emas, ujar Wachjono.

Emas ini menarik untuk menjadi alternatif investasi bagi kalangan anak muda. Emas tahan terhadap inflasi dan sangat likuid sehingga sangat cocok untuk menjadi alternatif investasi jangka menengah,” ujarnya.

Wachjono menambahkan, BSI terus melengkapi layanan bisnis emas yang disediakan sebagai solusi keuangan untuk nasabah. Selain produk cicil emas, BSI juga menyediakan layanan gadai emas.

Nasabah dapat menikmati kemudahan di kantor-kantor cabang BSI di berbagai wilayah di Indonesia. Dengan beragam layanan yang kami sediakan ini, nasabah tidak perlu khawatir apabila nantinya membutuhkan dana cepat, bisa menggadaikan emas di BSI tanpa harus menjual emas yang sudah dimiliki, tutup Wachjono.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Plt Sekda Aceh Besar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Bersama Kemendagri

16 Juni 2025 - 22:30 WIB

LPS Punya Rp255 Triliun untuk Menjamin Simpanan Nasabah Perbankan

1 Juni 2025 - 02:52 WIB

Harga Emas Antam Turun Drastis hingga Rp 12.000 per Gram

31 Mei 2025 - 10:19 WIB

Harga Daging di Pasar Induk Lambaro Masih Stabil Jelang Idul Adha

30 Mei 2025 - 15:32 WIB

Pertamina Kaji Pengalihan Impor Migas ke AS

23 Mei 2025 - 13:53 WIB

Trending di Ekonomi