Menu

Mode Gelap
Kenji Nishioka Dipanggil Timnas Filipina, Kalteng FC Bawa Nama ke Panggung ASEAN Rekaman CCTV Diduga Bocor, Bank Aceh Diadukan ke OJK dan BI Garuda dan SMSI Aceh Besar Membahas Masa Depan Konektivitas Aceh Pascasarjana UIN Ar-Raniry Yudisium 152 Alumni Baru DPR Soroti 10 Ribu Desa Belum Terlayani Internet, Minta Pemerataan 3T Dipercepat Komisi VII Dorong Petani dan Industri Terhubung Langsung ke Pasar

Uncategorized

Resmi Dapat Izin, BSI Aceh Siap Jalankan Bisnis Bank Bulion

badge-check


					Bank Syariah Indonesia Perbesar

Bank Syariah Indonesia

ACEHSIBER.COM– PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) siap menjalankan bisnis bank bulion, menyusul keluarnya izin dari regulator terkait penyelenggaraan kegiatan usaha bulion kepada Perseroan.

Izin usaha bulion untuk BSI diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Rabu (12/2/2025) untuk produk Perdagangan Emas dan Penitipan Emas. Perseroan telah mendapatkan izin dari OJK terkait penyelenggaraan kegiatan usaha bulion dan hal ini menjadi dasar (legal standing) bagi perseroan untuk mulai menjalankan bisnis bank bulion, demikian pernyataan Direktur Utama BSI Hery Gunardi.

Kegiatan usaha bulion berdasar POJK No 17 Tahun 2024 adalah kegiatan usaha yang berkaitan dengan emas yang dilakukan oleh Lembaga jasa keuangan. OJK memberikan arahan kepada BSI dalam pelaksanaan produk baru tersebut, wajib dilakukan paling lambat 6 bulan sejak tanggal dikeluarkannya surat izin.

“Terkait hal ini, Regional CEO BSI Aceh Wachjono mengatakan harga emas terus mengalami tren peningkatan dengan rerata pertumbuhan pertahun 21,5%. Hal itu seiring dengan daya tarik emas sebagai instrumen investasi yang aman dan stabil (safe haven) dari perubahan kondisi perekonomian.

“Optimalisasi bisnis emas akan terus kami kembangkan di BSI Aceh sejalan dengan bisnis BSI yang terus memperkuat kerja sama dengan PT Aneka Tambang Tbk atau Antam. Selain itu, pada akhir November tahun lalu perseroan menempuh langkah strategis untuk memberikan solusi investasi yang aman terpercaya dan mendorong pendalaman sektor keuangan syariah melalui industri emas melalui kerja sama dengan PT Hartadinata Abadi Tbk.

Melalui kerja sama tersebut perseroan meluncurkan BSI Gold. Produk tersebut merupakan logam emas batangan eksklusif berlogo BSI dengan karatase 99,99% yang memiliki standar SNI, dan telah memperoleh rekomendasi Kesesuaian Syariah dari MUI yang dapat dimiliki masyarakat melalui produk BSI Cicil Emas, ujar Wachjono.

Emas ini menarik untuk menjadi alternatif investasi bagi kalangan anak muda. Emas tahan terhadap inflasi dan sangat likuid sehingga sangat cocok untuk menjadi alternatif investasi jangka menengah,” ujarnya.

Wachjono menambahkan, BSI terus melengkapi layanan bisnis emas yang disediakan sebagai solusi keuangan untuk nasabah. Selain produk cicil emas, BSI juga menyediakan layanan gadai emas.

Nasabah dapat menikmati kemudahan di kantor-kantor cabang BSI di berbagai wilayah di Indonesia. Dengan beragam layanan yang kami sediakan ini, nasabah tidak perlu khawatir apabila nantinya membutuhkan dana cepat, bisa menggadaikan emas di BSI tanpa harus menjual emas yang sudah dimiliki, tutup Wachjono.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Baleg DPR Soroti Warga Kehilangan Tanah, Wacanakan Pengadilan Agraria

13 September 2026 - 13:44 WIB

TVRI Rumahkan 17 Kontributor di Aceh, Empat Asosiasi Pers Layangkan Protes

12 September 2026 - 14:31 WIB

Dua Jam Tanpa Sekat, Syech Muharram Titip Pesan kepada SMSI Aceh Besar

10 September 2026 - 13:30 WIB

Kejari Banda Aceh Musnahkan Barang Bukti 61 Perkara, Termasuk Alat Kontrasepsi

28 April 2026 - 11:06 WIB

Pertamina Operasikan Kilang Maksimal 1,1 Juta Barel Jelang Lebaran

17 Maret 2026 - 11:24 WIB

Trending di Uncategorized