Menu

Mode Gelap
PMI Aceh Kirim 60 Relawan ke Aceh Utara dan Tamiang Kapolda Aceh Terobos Jalanan Berlumpur untuk Tiba di Tamiang, Pastikan Penanganan Banjir Berjalan Cepat dan Terkoordinasi Polisi Awasi SPBU untuk Antisipasi Antrean Panjang dan Penimbunan BBM Pasca Bencana Tanpa Data Konkret, Klaim Stok LPG Aman di Aceh Diduga Hanya untuk Menenangkan Lebih dari 50 Persen Gampong di Aceh Terdampak Banjir dan Longsor Ketua Komisi III DPR RI Tegaskan Polri tetap Berada Langsung di Bawah Presiden

Ekonomi

Efisiensi Anggaran, Mendagri Terbitkan SE Penyesuaian APBD

badge-check


					Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian Perbesar

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian

ACEHSIBER.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 900/833/SJ tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025.

Regulasi yang terbit pada 23 Februari 2025 itu merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan APBD TA 2025.

Tito menegaskan, efisiensi anggaran bertujuan untuk mendukung program pro-rakyat.

Advertisements
Ad 19

“Semata-mata untuk kepentingan program yang lebih banyak yang bersentuhan dan dinikmati langsung oleh masyarakat,” kata Tito dalam keterangan resmi, Senin (24/2/2025).

Efisiensi anggaran dilakukan dengan membatasi belanja kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, percetakan, publikasi, dan seminar/focus group discussion. Surat edaran ini juga mengatur pengurangan belanja perjalanan dinas hingga 50 persen untuk seluruh perangkat daerah.

Pemda juga diminta untuk melakukan penyesuaian belanja APBD TA 2025 yang bersumber dari Transfer ke Daerah (TKD).
Adapun hasil penghematan akan dialihkan untuk bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sanitasi, pengendalian inflasi, stabilitas harga pangan, cadangan pangan, dan prioritas lainnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, lapangan pekerjaan, dan pertumbuhan ekonomi.

“Semua dialihkan untuk program-program yang pro-rakyat betul. Misalnya di bidang pendidikan, sekolah-sekolah yang rusak, toilet-toilet yang tidak bagus MCK-nya, kemudian di bidang kesehatan, puskesmas, harus bagus standarisasinya,” katanya.

Dalam SE itu, kepala daerah juga diminta agar dalam melakukan identifikasi atas efisiensi belanja tersebut tetap memperhatikan aspek urgensi, kualitas penyelenggaraan, muatan substansi, serta manfaat yang diutamakan untuk mendukung pencapaian delapan misi atau Asta Cita dan pencapaian tujuh belas program prioritas, serta mendukung target pertumbuhan ekonomi sebesar delapan persen.

Kepala daerah juga diminta untuk memperhatikan kualitas belanja dengan memprioritaskan alokasi anggaran belanja pokok dibandingkan dengan alokasi anggaran belanja penunjang sesuai target dan indikator kinerja program, kegiatan, dan sub kegiatan.

Mendagri meminta DPRD dan masyarakat untuk ikut mengawasi pelaksanaan kebijakan ini guna memastikan anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Satgas Cek Stabilitas Harga dan Stok Beras di Sejumlah Daerah

26 Oktober 2025 - 12:45 WIB

Pertamina Luncurkan Platform E-Commerce untuk UMKM

22 September 2025 - 17:31 WIB

Aceh Siap Operasionalkan KDMP Akhir Oktober

8 Agustus 2025 - 22:38 WIB

Plt Sekda Aceh Besar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Bersama Kemendagri

16 Juni 2025 - 22:30 WIB

LPS Punya Rp255 Triliun untuk Menjamin Simpanan Nasabah Perbankan

1 Juni 2025 - 02:52 WIB

Trending di Ekonomi