Menu

Mode Gelap
Kapolda Aceh, Wagub, dan Kepala BNPB Tinjau Lokasi Bencana dan Pengungsi di Singkil Bank Aceh Dirikan Posko Digital untuk Korban Banjir di Lampineung Wali Nanggroe Kunjungi dan Salurkan Bantuan ke Wilayah Tengah Pemprov Minta Bantuan Bencana Dilaporkan Terpusat di Posko Tanggap Darurat PMI Aceh Kirim 60 Relawan ke Aceh Utara dan Tamiang

Pemerintahan

Plt Sekda Aceh: Masukan BPK Sarana Kami Berbenah

badge-check


					Plt Sekda Aceh, M. Nasir S.IP, MPA, didampingi Inspektur Aceh, Jamaluddin, SE, M.Si,Ak, menerima Exit Permit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), di Ruang Rapat Sekda Aceh, Selasa, 18/3/2025. Perbesar

Plt Sekda Aceh, M. Nasir S.IP, MPA, didampingi Inspektur Aceh, Jamaluddin, SE, M.Si,Ak, menerima Exit Permit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), di Ruang Rapat Sekda Aceh, Selasa, 18/3/2025.

BANDA ACEH – Berbagai temuan Badan Pemeriksa Keuangan terhadap laporan keuangan Pemerintah Aceh yang, dipaparkan oleh Tim BPK menjadi masukan berharga bagi jajaran di Pemerintahan Aceh.

Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh Muhammad Nasir Syamaun, didampingi Inspektur Aceh Jamaluddin, usai mendengarkan pemaparan Tim Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Aceh, pada exit permit BPK, di ruang rapat Sekda, Selasa (18/3/2025) sore.

“Terima kasih kepada Pak Taufik dan Tim BPK. Kami berharap semuanya bisa segera selesai. Apresiasi atas kerja-kerja Tim BPK. Semua masukan dari BPK tentu akan sangat membantu kami untuk terus berbenah dan bekerja lebih baik lagi,” ujar Plt Sekda.

Advertisements
Ad 19

Pada kesempatan tersebut, Plt Sekda menyampaikan kepada tim BPK RI agar segera menyelesaikan proses pemeriksaan terkait kegiatan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI agar tiga target sukses Pemerintah Aceh benar-benar tercapai.

“Kami berharap hasil pemeriksaan terkait PON XXI bisa segera selesai. Sejak awal, Pemerintah Aceh menargetkan tiga sukses, yaitu Sukses Penyelenggaraan, Sukses Prestasi dan Sukses Administradi,” ungkap Nasir.

“Alhamdulillah, Sukses penyelenggaraan dan Sukses Prestasi sudah kita gapai. Hasil pemeriksaan BPK terkait PON XXI tentu akan melengkapi tiga target sukses kami,” kata Plt Sekda.

Sebagaimana diketahui, exit permit adalah akhir dari Tim BPK RI Perwakilan Aceh, dalam melaksanakan sesi Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Aceh tahun 2024.

Pada pertemuan tersebut, Tim BPK memaparkan beberapa hasil temuan mereka, setelah 35 hari memeriksa dokumen kegiatan-kegiatan Pemerintah Aceh tahun anggaran 2024 kepada Plt Sekda. []

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

4 Desember 2025 - 22:26 WIB

Pemprov Minta Bantuan Bencana Dilaporkan Terpusat di Posko Tanggap Darurat

4 Desember 2025 - 21:54 WIB

Perdana, Peunaron Miliki Posko Pengaduan Konflik Satwa

25 November 2025 - 22:54 WIB

Mualem Lantik Ketua BRA Periode 2025-2030

24 November 2025 - 23:03 WIB

Dinas Sosial Aceh Raih Predikat Baik pada Monev Pelayanan Informasi Publik 2025

24 November 2025 - 14:28 WIB

Trending di Pemerintahan