Menu

Mode Gelap
Puan: Ambang Batas Parlemen 5 Persen Belum Jadi Keputusan Kenji Nishioka Dipanggil Timnas Filipina, Kalteng FC Bawa Nama ke Panggung ASEAN Rekaman CCTV Diduga Bocor, Bank Aceh Diadukan ke OJK dan BI Garuda dan SMSI Aceh Besar Membahas Masa Depan Konektivitas Aceh Pascasarjana UIN Ar-Raniry Yudisium 152 Alumni Baru DPR Soroti 10 Ribu Desa Belum Terlayani Internet, Minta Pemerataan 3T Dipercepat

Pemerintahan

Plt Sekda Aceh: Masukan BPK Sarana Kami Berbenah

badge-check


					Plt Sekda Aceh, M. Nasir S.IP, MPA, didampingi Inspektur Aceh, Jamaluddin, SE, M.Si,Ak, menerima Exit Permit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), di Ruang Rapat Sekda Aceh, Selasa, 18/3/2025. Perbesar

Plt Sekda Aceh, M. Nasir S.IP, MPA, didampingi Inspektur Aceh, Jamaluddin, SE, M.Si,Ak, menerima Exit Permit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), di Ruang Rapat Sekda Aceh, Selasa, 18/3/2025.

BANDA ACEH – Berbagai temuan Badan Pemeriksa Keuangan terhadap laporan keuangan Pemerintah Aceh yang, dipaparkan oleh Tim BPK menjadi masukan berharga bagi jajaran di Pemerintahan Aceh.

Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh Muhammad Nasir Syamaun, didampingi Inspektur Aceh Jamaluddin, usai mendengarkan pemaparan Tim Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Aceh, pada exit permit BPK, di ruang rapat Sekda, Selasa (18/3/2025) sore.

“Terima kasih kepada Pak Taufik dan Tim BPK. Kami berharap semuanya bisa segera selesai. Apresiasi atas kerja-kerja Tim BPK. Semua masukan dari BPK tentu akan sangat membantu kami untuk terus berbenah dan bekerja lebih baik lagi,” ujar Plt Sekda.

Pada kesempatan tersebut, Plt Sekda menyampaikan kepada tim BPK RI agar segera menyelesaikan proses pemeriksaan terkait kegiatan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI agar tiga target sukses Pemerintah Aceh benar-benar tercapai.

“Kami berharap hasil pemeriksaan terkait PON XXI bisa segera selesai. Sejak awal, Pemerintah Aceh menargetkan tiga sukses, yaitu Sukses Penyelenggaraan, Sukses Prestasi dan Sukses Administradi,” ungkap Nasir.

“Alhamdulillah, Sukses penyelenggaraan dan Sukses Prestasi sudah kita gapai. Hasil pemeriksaan BPK terkait PON XXI tentu akan melengkapi tiga target sukses kami,” kata Plt Sekda.

Sebagaimana diketahui, exit permit adalah akhir dari Tim BPK RI Perwakilan Aceh, dalam melaksanakan sesi Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Aceh tahun 2024.

Pada pertemuan tersebut, Tim BPK memaparkan beberapa hasil temuan mereka, setelah 35 hari memeriksa dokumen kegiatan-kegiatan Pemerintah Aceh tahun anggaran 2024 kepada Plt Sekda. []

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Komisi VII Dorong Petani dan Industri Terhubung Langsung ke Pasar

19 September 2026 - 22:52 WIB

Data Desil Jadi Sumber Salah Paham, BPS Diminta Bergerak Cepat

18 September 2026 - 13:36 WIB

Rekonstruksi Pascabencana Berlanjut, Pemerintah Pulihkan 3 Jembatan di Lintas Timur Aceh

16 September 2026 - 14:06 WIB

Dek Fadh Sampaikan Sejumlah Persoalan Pertanahan Aceh dalam Raker dan RDP Komisi II DPR RI

16 September 2026 - 13:53 WIB

Anggaran Rehab-Rekon Aceh Rp. 25,65 Triliun, 92 Persen Dikelola Pemerintah Pusat

8 September 2026 - 16:09 WIB

Trending di Pemerintahan