Menu

Mode Gelap
Puan: Ambang Batas Parlemen 5 Persen Belum Jadi Keputusan Kenji Nishioka Dipanggil Timnas Filipina, Kalteng FC Bawa Nama ke Panggung ASEAN Rekaman CCTV Diduga Bocor, Bank Aceh Diadukan ke OJK dan BI Garuda dan SMSI Aceh Besar Membahas Masa Depan Konektivitas Aceh Pascasarjana UIN Ar-Raniry Yudisium 152 Alumni Baru DPR Soroti 10 Ribu Desa Belum Terlayani Internet, Minta Pemerataan 3T Dipercepat

Pemerintahan

Pemkab Aceh Besar Pusatkan Shalat Idul Fitri 1446 H di Masjid Agung Al-Munawwarah Kota Jantho

badge-check


					
Kepala Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Besar, Rusdi SSos MSi
FOTO/ MC ACEH BESAR Perbesar

Kepala Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Besar, Rusdi SSos MSi FOTO/ MC ACEH BESAR

ACEH BESAR – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar akan menggelar Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1446 H yang dipusatkan di lingkungan Masjid Agung Al-Munawwarah, Kota Jantho. Pelaksanaan shalat akan berlangsung pada Senin, 31 Maret 2025, mulai pukul 07.30 WIB, dengan menghadirkan Tgk. Husaini sebagai Imam dan Tgk. Abah Junaidi sebagai Khatib.

Kepala Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Besar, Rusdi SSos MSi mengimbau kepada seluruh jamaah untuk hadir tepat waktu dan mempersiapkan diri sejak pagi hari. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menghadiri Shalat Idul Fitri di Masjid Agung Al-Munawwarah Kota Jantho. Sebaiknya para jamaah sudah berwudhu dari rumah masing-masing untuk menghindari antrean di lokasi,” ujarnya, Jumat (28/3/2025).

Menurut Rusdi, pelaksanaan shalat tersebut bukan sekadar ibadah rutin tahunan, tetapi juga menjadi momentum penting bagi umat Islam untuk memperkuat ukhuwah Islamiyah dan rasa syukur atas selesainya bulan suci Ramadan. “Idul Fitri adalah hari kemenangan bagi umat Islam setelah sebulan penuh menjalankan ibadah puasa. Ini adalah waktu yang tepat untuk mempererat silaturahmi dan memperkuat nilai-nilai kebersamaan di tengah masyarakat,” tambahnya.

Sebagai bagian dari rangkaian perayaan Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar juga akan menggelar Pawai Takbir Keliling pada malam lebaran, 30 Maret 2025. Kegiatan tersebut akan dimulai dari halaman Masjid Agung Al-Munawwarah Kota Jantho dan melintasi beberapa titik utama di Kota Jantho, sebelum kembali ke lokasi awal sebagai garis finis.

Rusdi menjelaskan, pawai takbir tahun ini akan lebih meriah dengan diikuti oleh 26 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta 13 gampong dalam Kota Jantho. “Alhamdulillah, persiapan acara ini sudah hampir rampung. Insya Allah, pawai takbir kali ini akan semakin semarak dan menjadi ajang syiar Islam yang menggugah semangat kebersamaan di tengah masyarakat,” katanya.

Selain itu, Pemkab Aceh Besar juga mengadakan Lomba Pawai Takbir, di mana peserta diharuskan membawa mobil hias dengan minimal lima orang petugas takbir. Penilaian akan didasarkan pada kekompakan tim, keindahan lantunan takbir, serta kreativitas dalam dekorasi kendaraan. Total hadiah yang disediakan mencapai Rp. 11.250.000, dengan hadiah utama sebesar Rp. 4.000.000 bagi pemenang pertama.

“Pendaftaran peserta dibuka dari tanggal 24 hingga 29 Maret 2025. Bagi OPD maupun gampong yang ingin ikut serta bisa menghubungi para panitia penyelenggara di Dinas Syariat Islam Aceh Besar,” jelas Rusdi.

*Harapan Pemkab Aceh Besar

Dengan adanya Shalat Idul Fitri dan Pawai Takbir Keliling, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar berharap masyarakat dapat menyambut hari kemenangan ini dengan penuh suka cita, tetap menjaga ketertiban, serta memanfaatkan momen ini sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT.

“Kami berharap masyarakat Aceh Besar dapat merayakan Idul Fitri dengan damai dan penuh kebersamaan. Mari kita jaga kekhusyukan ibadah dan tetap memegang teguh nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari,” pungkas Rusdi.(*)

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Komisi VII Dorong Petani dan Industri Terhubung Langsung ke Pasar

19 September 2026 - 22:52 WIB

Data Desil Jadi Sumber Salah Paham, BPS Diminta Bergerak Cepat

18 September 2026 - 13:36 WIB

Rekonstruksi Pascabencana Berlanjut, Pemerintah Pulihkan 3 Jembatan di Lintas Timur Aceh

16 September 2026 - 14:06 WIB

Dek Fadh Sampaikan Sejumlah Persoalan Pertanahan Aceh dalam Raker dan RDP Komisi II DPR RI

16 September 2026 - 13:53 WIB

Anggaran Rehab-Rekon Aceh Rp. 25,65 Triliun, 92 Persen Dikelola Pemerintah Pusat

8 September 2026 - 16:09 WIB

Trending di Pemerintahan