Menu

Mode Gelap
DPR Soroti 10 Ribu Desa Belum Terlayani Internet, Minta Pemerataan 3T Dipercepat Komisi VII Dorong Petani dan Industri Terhubung Langsung ke Pasar Jean Mangabeira Siap Bawa Dewa United Amankan Tiga Poin dari PSS Lini Pertahanan Jadi Sorotan PSS Jelang Hadapi Dewa United Dewa United Bidik Tiga Poin, Osmar Loss Waspadai PSS Sleman PSIS Matangkan Transisi, WCP Pelajari Celah Semen Padang

Politik

KPK Didesak Dalami Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun Era Sri Mulyani

badge-check


					Sri Mulyani Indrawati. Perbesar

Sri Mulyani Indrawati.

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk mendalami dugaan transaksi keuangan mencurigakan di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada era Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al Washliyah (PP GPA), Aminullah Siagian, meminta KPK melakukan klarifikasi dan pendalaman secara menyeluruh terhadap dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun tersebut.

Aminullah menilai isu ini perlu disikapi secara terbuka dan proporsional agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan di tengah masyarakat. Selain itu, langkah tersebut penting sebagai bagian dari penegakan hukum yang transparan terhadap institusi negara, khususnya dalam pengelolaan keuangan.

“Kami mendorong KPK untuk melakukan pendalaman secara objektif dan profesional, termasuk meminta klarifikasi dari pihak-pihak terkait, termasuk mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani,” ujar Aminullah dalam keterangannya, Senin, 5 Januari 2025.

Aminullah merujuk pada informasi yang pernah disampaikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai adanya transaksi keuangan mencurigakan dengan nilai akumulatif Rp349 triliun dalam periode 2009–2023 di lingkungan Kemenkeu.

“Prinsipnya adalah keterbukaan dan akuntabilitas, agar persoalan ini menjadi terang dan tidak menimbulkan multitafsir di publik,” sambungnya.

Ia menambahkan, informasi tersebut sebelumnya telah disampaikan ke publik pada Maret 2023 dan sempat menjadi perhatian luas masyarakat. Meski telah ada penjelasan bahwa sebagian transaksi berkaitan dengan aktivitas korporasi dan tidak seluruhnya melibatkan pegawai Kemenkeu, Aminullah menilai besarnya nilai transaksi tetap perlu dikaji secara menyeluruh.

Menurutnya, pendalaman oleh KPK penting untuk memastikan sistem pengawasan keuangan negara berjalan dengan baik.

“Angka sebesar itu tentu memerlukan penjelasan yang utuh dan komprehensif. Klarifikasi yang tuntas justru penting untuk menjaga integritas institusi dan memastikan tidak ada celah penyimpangan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Aminullah menegaskan pentingnya peran KPK sebagai lembaga penegak hukum yang independen, profesional, dan bebas dari kepentingan apa pun.

“KPK memiliki mandat konstitusional untuk memastikan penegakan hukum berjalan adil dan objektif. Kami percaya proses yang transparan akan memberikan kepastian hukum sekaligus menenangkan publik,” katanya.

“Pengelolaan keuangan negara yang bersih adalah kepentingan bersama. Semua pihak perlu mendukung upaya penegakan hukum demi terciptanya keadilan dan kepercayaan publik,” pungkas Aminullah.

Sumber: RMOL

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Komisi VIII Dorong Penguatan Layanan Haji di Daerah

18 September 2026 - 13:32 WIB

DPRK Terima Raqan Perubahan APBK Banda Aceh 2026, Belanja Naik 19,67 Persen

14 September 2026 - 22:31 WIB

Tgk Muharuddin Raih SMSI Aceh Award 2026, Dinilai Responsif Perjuangkan Kepentingan Aceh

6 September 2026 - 21:23 WIB

Terima Kunjungan PLN, Ketua DPRK Banda Aceh Minta Antisipasi Krisis Listrik Saat Bencana

4 September 2026 - 23:25 WIB

Komisi III DPR Kawal UU Perampasan Aset agar Tak Jadi Alat Kekuasaan

31 Agustus 2026 - 14:02 WIB

Trending di Politik