Menu

Mode Gelap
DPR Soroti 10 Ribu Desa Belum Terlayani Internet, Minta Pemerataan 3T Dipercepat Komisi VII Dorong Petani dan Industri Terhubung Langsung ke Pasar Jean Mangabeira Siap Bawa Dewa United Amankan Tiga Poin dari PSS Lini Pertahanan Jadi Sorotan PSS Jelang Hadapi Dewa United Dewa United Bidik Tiga Poin, Osmar Loss Waspadai PSS Sleman PSIS Matangkan Transisi, WCP Pelajari Celah Semen Padang

Pemerintahan

Hasil Seleksi JPT Pratama Diumumkan

badge-check


					IST Perbesar

IST

BANDA ACEH— Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemerintah Aceh secara resmi telah mengumumkan hasil Seleksi Terbuka Pengisian JPT Pratama di lingkungan Pemerintah Aceh.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menyampaikan bahwa pengumuman tersebut disampaikan pada 25 Januari 2026 dan mencakup sembilan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang diseleksi melalui mekanisme seleksi terbuka.

“Untuk sembilan jabatan tersebut, Pansel telah menetapkan masing-masing tiga nama calon kandidat terbaik atau tiga besar di setiap posisi,” ujar Muhammad MTA, Senin (26/1/2026).

Selanjutnya, nama-nama calon hasil seleksi tersebut akan diserahkan kepada Gubernur Aceh melalui Sekretaris Daerah (Sekda). Gubernur Aceh nantinya akan menentukan satu nama terpilih untuk mengisi masing-masing jabatan yang tersedia.

Muhammad MTA menegaskan, seluruh proses seleksi dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan menjunjung tinggi prinsip transparansi, objektivitas, serta profesionalisme.

“Apabila terdapat perkembangan atau informasi terbaru terkait proses ini, Pemerintah Aceh akan segera menyampaikannya kepada rekan-rekan media,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Komisi VII Dorong Petani dan Industri Terhubung Langsung ke Pasar

19 September 2026 - 22:52 WIB

Data Desil Jadi Sumber Salah Paham, BPS Diminta Bergerak Cepat

18 September 2026 - 13:36 WIB

Rekonstruksi Pascabencana Berlanjut, Pemerintah Pulihkan 3 Jembatan di Lintas Timur Aceh

16 September 2026 - 14:06 WIB

Dek Fadh Sampaikan Sejumlah Persoalan Pertanahan Aceh dalam Raker dan RDP Komisi II DPR RI

16 September 2026 - 13:53 WIB

Anggaran Rehab-Rekon Aceh Rp. 25,65 Triliun, 92 Persen Dikelola Pemerintah Pusat

8 September 2026 - 16:09 WIB

Trending di Pemerintahan